
Rapat Internal Rekapitulasi DPB Periode Juli 2022, Fauzi : "Terdapat 169 pemilih baru"
KPU Kabupaten Kubu Raya melaksanakan Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Februari Tahun 2022, Jumat (29/7). Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Kubu Raya pada pelaksanaannya ini didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat Internal yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi dimulai pada pukul 10.00 WIB. Rapat tersebut turut diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya, Sekretaris KPU Kabupaten Kubu Raya, Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Kubu dan Staf di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kubu Raya. Dalam sambutannya, Karyadi berpesan agar data yang disampaikan dalam rapat sudah bersih dalam sinkronisasi data pemilih. Mulai memasuki proses Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu, Karyadi berpesan agar Tahapan Verifikasi Administrasi yang melibatkan bagian data perlu untuk saling memberikan dukungan. Untuk mengantisipasi kesalahan, Karyadi mengingatkan untuk berhati-hati dalam menyandingkan dan mengeksekusi data. “Tentu untuk data pemilih berkelanjutan maka perlu kehati-hatian dalam menyandingkan dan mengeksekusi data, data yang dieksekusi perlu untuk diketahui darimana sumber data tersebut didapatkan” ucapnya. Kemudian Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ahmad Fauzi mengingatkan bahwa perjalanan data perlu untuk dapat diketahui oleh semua pegawai KPU Kabupaten Kubu Raya. “Jika ada kesalahan dapat untuk saling mengingatkan dan saling memberikan masukan untuk mengatasi problematika yang ada dalam lembaga KPU Kabupaten Kubu Raya” ujarnya. Dalam kesempatannya, Ahmad Fauzi memaparkan Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Juli Tahun 2022. “Terdapat penambahan kategori pemilih baru sebanyak 169 pemilih yang berasal dari pemilih pindah masuk dari data pilkades yang ada di 8 kecamatan” ucapnya. Total Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Juli Tahun 2022 adalah sebanyak 416.008 pemilih yang tersebar di 9 kecamatan dan 117 desa. Total Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Juli Tahun 2022 tersebut turun sebanyak 3.552 pemilih dibanding Pemutakhiran DPB Periode sebelumnya. Menanggapi proses pemutakhiran DPB tersebut, Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Divisi Teknis Penyelenggaraan Encep Endan berharap agar data pemilih dapat dilakukan update secara rutin untuk membantu proses verifikasi partai politik. “Anggota partai politik wajib terdaftar sebagai data pemilih dalam DPB, data anggota partai politik yang tidak terdaftar dalam DPB perlu dilakukan pengecekan ke Dinas Dukcapil” jelasnya. Pelaksanaan Rapat Internal Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Juli Tahun 2022 ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya pada pukul 11.30 WIB. (Yat)