Berita Terkini

Media Gathering "Sinergitas Mengawal Tahapan Pemilu Tahun 2024"

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Kubu  Raya menyelenggarakan kegiatan Media Gathering dengan Tema "Sinergitas Mengawal Tahapan Pemilu Tahun 2024", Rabu (5/10).  Kegiatan yang diselenggarakan di Restoran Opera Dining Jl. Arteri Supadio Sui Raya dihadiri oleh Media Massa baik elektronik, cetak maupun media online yang ada di Kalimantan Barat.  Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi dan keakraban dengan media massa karena tahapan Pemilu Tahun 2024 telah dimulai sejak 14 Juni 2022, tepat dua puluh bulan sebelum pemungutan suara Pemilu yaitu tanggal 14 Februari 2024. Ia menambahkan bahwa pada 2024 akan ada dua agenda besar yaitu Pemungutan Suara Pemilihan Umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pemungutan Suara untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Oleh karena itu penting bagi KPU Kabupaten Kubu Raya membangun komunikasi dengan media dengan harapan media massa dapat meneruskan informasi Pemilu kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Kubu Raya.  "Sejauh ini KPU Kabupaten Kubu Raya memang sudah punya akun media sosial seperti di Facebook, instagram, tweeter, Tiktok dan Youtobe akan tetapi kami yakin media massa tentu lebih punya kemampuan untuk menyampaikan informasi kepada khalayak yang lebih luas" jelasnya.  Sementara itu Syarifah Nuraini selaku Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM dalam pemaparannya menyampaikan beberapa informasi penting terkait Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang sedang berjalan,  antara lain tentang Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Aplikasi Lindungi Hakmu untuk pengecekan data pemilih dan link infopemilu.go.id untuk mengecek apakah terdaftar atau tidak sebagai anggota partai politik.  Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya lainnya seperti Encep Endan, Ahmad Fauzi, Syaiful Maulana, Sekretaris KPU Kabupaten Kubu Raya Fitri, Kasubbag TP3 dan Humas Rajemi, Kasubbag KUL Maya Uliarta dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Kubu Raya. #PemiluSerentak2024  #KPUMelayani  #KPUKabKubuRaya

KPU Kubu Raya Gelar Rakor Pemutakhiran DPB Triwulan III 2022, Terdapat Penambahan 26.592 Pemilih

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Triwulan III Tahun 2022 yang  digelar secara tatap muka itu dibuka pada pukul 13.30 WIB di Hotel Orchardz Ayani Pontianak, Jumat (30/9). Rapat yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Karyadi, turut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya, Kodim 1207/BS Pontianak, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kubu Raya, Kepala Lapas Kelas 2A Pontianak, Kepala Lapas Perempuan Kelas 2A Pontianak, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kubu Raya dan seluruh perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten Kubu  Raya.   Dalam sambutan sekaligus membuka acara secara resmi, Ketua KPU Kubu Raya menyampaikan bahwa proses perjalanan pemutakhiran daftar pemilih sudah panjang yaitu sejak tahun 2020. “Dalam setiap prosesnya, datanya terkadang mengalami kenaikan dan terkadang mengalami penurunan dan terus berlanjut sampai DPT” ujarnya. Karyadi menyampaikan bahwa KPU sudah bekerja sesuai amanahnya. “Khususnya parpol dapat melaksanakan perannya juga untuk menjadikan proses demokrasi yang menyenangkan” tambahnya. Karyadi menjelaskan aplikasi untuk mengecek status daftar pemilih. “Kami ada aplikasi Lindungi Hakmu yang berfungsi untuk mengetahui apakah terdaftar atau tidak di dalam daftar pemilih” Ucapnya. Melalui Aplikasi Lindungi Hakmu, diharapkan tidak ada lagi pemilih yang tidak terdaftar. Kegiatan yang diselenggarakan ini, diharapkan ada masukan-masukan yang diterima agar ke depannya dapat bekerja lebih baik.   Memasuki inti kegiatan, Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ahmad Fauzi menjelaskan dasar dan tujuan diselenggarakannya Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Kemudian dilanjutkan dengan membacakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2022. Hasil Rekapitulasi tersebut menunjukkan bahwa terdapat 446.152 pemilih pada bulan berjalan, yaitu terdapat penambahan sebanyak 26.592 pemilih dibandingkan dengan Triwulan II Tahun 2022. Dengan rincian Pemilih Baru dengan Kategori Pindah Masuk sebanyak 75.785 orang, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan Kategori Pemilih Pindah Keluar sebanyak 11.482 orang, Pemilih Meninggal sebanyak 3.487 orang, Pemilih Ganda sebanyak 7.171 orang, Pemilih dibawah umur sebanyak 1 orang, Pemilih Tidak Dikenal sebanyak 27.030 orang, Pemilih berstatus Polri sebanyak 1 orang, Pemilih berstatus bukan penduduk sebanyak 1 orang, Pemilih yang belum memiliki KTP-el atau Suket sebanyak 20 orang, serta Pemilih Ubah Data dengan Kategori Ubah Elemen Data sebanyak 1.482 orang, Kategori Ubah Alamat Asal sebanyak 3 orang dan Kategori Ubah Alamat Tujuan sebanyak 3 orang.   Pasca Ahmad Fauzi membacakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2022, peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk menanggapi terkait Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang telah dibacakan. Perwakilan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya memberikan informasi terkait migrasi penduduk secara otomatis berdasarkan RT/RW melalui Sistem. Pada kesempatan yang sama, Perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Kubu Raya melaporkan bahwa terkait pemekaran desa di Kabupaten Kubu Raya sebanyak 6 desa sudah ada kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri. Pada sesi tersebut, seluruh perwakilan instansi yang diundang diberikan waktu untuk menanggapi, termasuk Perwakilan Partai Politik di Tingkat Kabupaten Kubu Raya.   Memasuki akhir kegiatan, Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Divisi Hukum dan Pengawasan, Syaiful Maulana membacakan Berita Acara Nomor 19/PL.01.2-BA/6112/3/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan III tepat pada Pukul 15.53 WIB. Berita Acara dan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan III yang sudah disampaikan tersebut ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya dan dibagikan kepada peserta yang menghadiri kegiatan (Yat).

Kunjungi Batu Ampar, KPU Kubu Raya Gelar Sosialisasi Pemilu

Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024, KPU  Kabupaten Kubu Raya terus mengintensifkan Sosialisasi yang pada kesempatan kali ini dilakukan di Kecamatan Batu Ampar (29/9). Adapun materi sosialisasi adalah seputar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor camat Batu Ampar (Batam)  tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Batu Ampar, pegawai dilingkungan kantor Camat Batu Ampar dan para Kades/Perangkat Desa se-Kecamatan Batu Ampar. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 11.00 Wib tersebut diawali dengan sambutan dari Camat Batu Ampar Fajri Muslim, SP., MM. Dalam sambutannya ia menyampaikan ucapan terima kasih dan merasa sangat antusias bahwa acara sosialisasi Pemilu tersebut dapat dilaksanakan di kantornya dikarenakan ia merupakan Camat yang baru menjabat selama kurang lebih delapan bulan,  sehingga dirasa masih perlu banyak belajar tentang Kepemiluan, dimana ada peran pemerintah kecamatan didalamnya. Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kubu Raya Syaiful Maulana, dalam sambutannya mengatakan bahwa: "Berdasarkan Pasal 27 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU berkewajiban sosialisasi kepada masyarakat. Sehubungan saat ini bangsa Indonesia sudah memasuki tahapan Pemilu 2024 yang pada 14 Februari 2024 nanti akan dilaksanakan pemungutan suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR dan DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota. Selanjutnya, pada tahun yang sama juga akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, tepatnya pada tanggal 27 November 2024. Nah, demi suksesnya agenda besar tersebut,  KPU tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan kerja sama kita semua termasuk Muspika dan pemerintah desa" jelasnya.  Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Syarifah Nuraini. Adapun materi yang disampaikan terkait PKPU 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan Jadwal tahapan jika Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan dua putaran. Disamping itu, ia juga mengajak para peserta sosialisasi untuk mengecek apakah terdaftar dalam keanggotaan Parpol melalui  melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik dan juga mengecek apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih melalui aplikasi mobile Lindungihakmu yang dapat di download pada Google Playstore. Selanjutnya ia juga memberikan informasi tentang rekrutmen badan adhoc (PPK dan PPS)  yang menurutnya akan dilaksanakan pada bulan November 2022, untuk itu ia mengajak Kades yang hadir untuk mempersiapkan warga terbaiknya untuk mengikuti proses seleksi tersebut yang akan dilakukan secara terbuka. Usai pemaparan materi, kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Encep Endan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menambahkan, bahwa berdasarkan UU Pemilu, Jadwal Pemilu 2024 terdiri dari sebelas tahapan. "Untuk saat ini kita telah memasuki tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, dimana saat ini ada 24 Parpol yang lulus pendaftaran, dari jumlah tersebut ada 23 Parpol yang memiliki kepengurusan dan anggota di Kabupaten Kubu Raya. Inilah yang saat ini sedang kami kerjakan verifikasi administrasi keanggotaannya, selanjutnya pada tanggal 15 Oktober 2022 nanti akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual bagi partai non parlemen di 2019 dan parpol baru. Verifikasi faktual tersebut akan dilakukan terhadap keanggotaan, kepengurusan dan kantor tetap parpol. Jika ada anggota parpol yang menjadi sampel di desa Bapak/Ibu Kades, tentu kami akan datang kembali kesini dan membutuhkan dukungan Bapak/Ibu Muspika maupun Kades" jelasnya. Encep menambahkan bahwa pada tahun ini juga akan ada penetapan Daerah Pemilihan (Dapil),  dimana Kecamatan Batu Ampar yang dulunya masuk Dapil Kuburaya 3, bersama kecamatan Kubu dan Terentang. Kemungkinan Dapil ini akan bertambah satu kecamatan yaitu kecamatan baru hasil pemekaran kecamatan Batu Ampar, yaitu kecamatan Teluk Air jika kecamatan baru tersebut sudah mendapatkan nomor induk dari Kemendagri. Akan tetapi, hal ini kecil kemungkinan akan berdampak pada jumlah kursi di Dapil ini. Hanya saja hal ini akan berimplikasi pada penambahan jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). (Raj).

KPU Kubu Raya Gelar Sosialisasi di Kubu

Dalam rangka upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kubu Raya mulai menggencarkan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang kali ini dilaksanakan di Kecamatan Kubu (27/9). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor camat Kubu tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Kubu, pegawai dilingkungan kantor Camat Kubu dan para Kades serta Staf desa di Kecamatan Kubu. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.30 Wib, diawali dengan sambutan dari Aipda Safari selaku Pjs. Kanit Intelkam Polsek Kubu, dalam sambutannya ia meminta dukungan penuh dari Camat dan Kades untuk sama-sama menyukseskan Pemilu yang jujur dan adil dan yang paling utama adalah  aman terkendali. "Peran serta para kades kami harapkan secara penuh, perkembangan terkait informasi dan situasi sekecil apapun yang sekiranya bisa menjadi potensi kerawanan Kamtibmas agar bisa diinformasikan kepada kami pihak kepolisian, paling tidak kita bisa melakukan antisipasi sejak dini supaya tidak berkembang dan menjadi besar" ucapnya. Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Syarifah Nuraini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tahapan Pemilu tahun 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022, tepat 20 bulan sebelum hari Pemungutan suara yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2022, ia menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kubu Raya sebagai Penyelenggara Pemilu ditingkat Kabupaten akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi secara masif baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan bahkan hingga tingkat Desa. Acara selanjutnya pembukaan secara resmi oleh Camat Kubu Syaiful Rahman. Dalam sambutannya ia meminta kepada para Kades untuk bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik karena menurutnya kedepan akan banyak peran Kades dalam tahapan Pemilu, beliau juga menghimbau kepada para Kades agar mengarahkan masyarakatnya jangan sampai Golput karena Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat. Setelah pembukaan oleh Camat Kubu, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh  Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM Syarifah Nuraini. Adapun materi yang disampaikan adalah PKPU 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, disamping itu beliau juga mengajak para peserta untuk mengecek apakah terdaftar dalam keanggotaan Parpol melalui  melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik dan juga mengecek apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih melalui aplikasi Mobile Lingungihakmu. (RD)

KPU Kubu Raya Gelar Pendidikan Pemilih Kepada Pemilih Muda

Dalam rangka mencerdaskan pemilih dan meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu tahun 2024, KPU Kabupaten Kubu Raya menggelar Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Muda, Jumat (23/9) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kubu Raya.  Kegiatan yang melibatkan kader lintas Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Kabupaten Kubu Raya tersebut dimulai pada pukul 14.00 WIB dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi. Dalam sambutannya ia menjelaskan bahwa Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai. “Tahapan Pemilu sudah dimulai dari 14 Juni 2022, yaitu tepat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara” ujarnya. Untuk itu ia menghimbau kepada peserta yang hadir untuk mengecek statusnya sebagai pemilih dalam daftar pemilih untuk Pemilu tahun 2024. Karyadi berpesan kepada peserta yang hadir untuk dapat menginformasikan materi yang didapatkan dari kegiatan yang diselenggarakan tersebut. “Harapan kami, peserta dapat menginformasikan ke organisasinya masing-masing atau bahkan kepada masyarakat luas” ucapnya. Setelah kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, kegiatan dilanjutkan dengan Pre-test. Menurut Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Humas KPU Kabupaten Kubu Raya Rajemi, yang bertindak selaku Ketua Panitia, Pre-test dilakukan untuk mengetahui sejauhmana pengetahuan peserta terhadap isu-isu seputar kepemiluan sebelum mengikuti pendidikan pemilih dari KPU Kabupaten Kubu Raya. Adapun hasil pre-test peserta menunjukkan bahwa pengetahuan mereka seputar kepemiluan relatif masih rendah karena masih banyak yang mendapatkan nilai dibawah 60. Acara selanjutnya adalah pemaparan materi pendidikan pemilih oleh Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM Syarifah Nuraini.  Acara ini di pandu oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Kubu Raya Rajemi. Adapun materi yang disampaikan mengenai Demokrasi, Arti Penting Pemilu, Ketentuan Terkait Pemilih, Pemangku Kepentingan pada Pemilu, Tujuan dan Asas Pemilu dan Pemilihan, Prinsip Integritas Penyelenggara Pemilu, Ruang Partisipasi bagi Pemilih Pemula dalam Pemilu, Peran yang bisa diambil Pemilih Pemula dan lain sebagainya. Dalam menutup materi yang disampaikan, Syarifah  berpesan kepada Peserta yang hadir untuk meningkatkan kualitas diri, menggunakan internet dan media sosial dengan bijak, terbuka terhadap pengalaman baru, dan menjadi pemilih yang cerdas, mandiri, dan rasional. Setelah materi selesai disampaikan, moderator membuka sesi tanya jawab. Peserta yang hadir sangat antusias dalam mengikuti materi dan sesi tanya jawab. Beberapa pertanyaan peserta meliputi permasalahan teknis pelaporan pelanggaran dalam pemilu, pemilih yang berkebutuhan khusus, dan lain sebagainya.  Adapun di akhir kegiatan, diadakan Post-Test untuk mengukur tingkat wawasan kepemiluan peserta yang hadir setelah mendapatkan Pendidikan Pemilih. Hasilnya pun kali ini cukup memuaskan karena nilai para peserta rata - rata diatas 60, bahkan ada beberapa peserta mendapatkan nilai 100 (Yat).