Berita Terkini

Rapat Internal Rekapitulasi DPB Periode Juli 2022, Fauzi : "Terdapat 169 pemilih baru"

KPU Kabupaten Kubu Raya melaksanakan Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Februari Tahun 2022, Jumat (29/7). Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Kubu Raya pada pelaksanaannya ini didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat Internal yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi dimulai pada pukul 10.00 WIB. Rapat tersebut turut diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya, Sekretaris KPU Kabupaten Kubu Raya, Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Kubu dan Staf di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kubu Raya.  Dalam sambutannya, Karyadi berpesan agar data yang disampaikan dalam rapat sudah bersih dalam sinkronisasi data pemilih. Mulai memasuki proses Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu, Karyadi berpesan agar Tahapan Verifikasi Administrasi yang melibatkan bagian data perlu untuk saling memberikan dukungan. Untuk mengantisipasi kesalahan, Karyadi mengingatkan untuk berhati-hati dalam menyandingkan dan mengeksekusi data. “Tentu untuk data pemilih berkelanjutan maka perlu kehati-hatian dalam menyandingkan dan mengeksekusi data, data yang dieksekusi perlu untuk diketahui darimana sumber data tersebut didapatkan” ucapnya. Kemudian Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ahmad Fauzi mengingatkan bahwa perjalanan data perlu untuk dapat diketahui oleh semua pegawai KPU Kabupaten Kubu Raya. “Jika ada kesalahan dapat untuk saling mengingatkan dan saling memberikan masukan untuk mengatasi problematika    yang ada dalam lembaga KPU Kabupaten Kubu Raya” ujarnya. Dalam kesempatannya, Ahmad Fauzi memaparkan Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Juli Tahun 2022. “Terdapat penambahan kategori pemilih baru sebanyak 169 pemilih yang berasal dari pemilih pindah masuk dari data pilkades yang ada di 8 kecamatan” ucapnya. Total Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Juli Tahun 2022 adalah sebanyak 416.008 pemilih yang tersebar di 9 kecamatan dan 117 desa. Total Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Juli Tahun 2022 tersebut turun sebanyak 3.552 pemilih dibanding Pemutakhiran DPB Periode sebelumnya. Menanggapi proses pemutakhiran DPB tersebut, Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Divisi Teknis Penyelenggaraan Encep Endan berharap agar data pemilih dapat dilakukan update secara rutin untuk membantu proses verifikasi partai politik. “Anggota partai politik wajib terdaftar sebagai data pemilih dalam DPB, data anggota partai politik yang tidak terdaftar dalam DPB perlu dilakukan pengecekan ke Dinas Dukcapil” jelasnya. Pelaksanaan Rapat Internal Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Juli Tahun 2022 ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya pada pukul 11.30 WIB. (Yat)

KPU Kabupaten Kubu Raya Gelar Rakor Pemutakhiran DPB Triwulan II 2022 dan Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Triwulan II Tahun 2022 yang  digelar secara tatap muka itu dibuka pada pukul 09.20 WIB di Aula Kantor Desa Parit Baru, Kamis (30/6). Rapat yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Karyadi, turut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya, Kodim 1207 Pontianak, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kubu Raya, Kepala Lapas Kelas 2A Pontianak, Kepala Lapas Perempuan Kelas 2A Pontianak, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kubu Raya dan seluruh perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten Kubu  Raya. Dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi, Ketua KPU Kubu Raya Karyadi menjelaskan Dasar Hukum dari kegiatan yang diselenggarakan berdasarkan amanah Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya pada pasal 14, 17, dan 20. “Pasar 14 terkait Kewajiban di Tingkat Pusat, Pasal 17 di Tingkat Provinsi, dan Pasal 20 di Tingkat Kabupaten/Kota, dimana KPU berkewajiban untuk memutakhirkan dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan” ujarnya. Pada tahun 2021 sudah ada aturan tersendiri yang mengatur khusus, yaitu Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Tujuan diadakannya kegiatan tersebut ialah untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya.  Terkait Tahapan Pemilu 2024 yang sudah diluncurkan KPU RI, mantan Ketua PPK di Sungai Kakap ini menyebutkan bahwa pada bulan Oktober 2022 sudah dimulai pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024. “Ada  tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada bulan Oktober 2022” jelasnya.  Ia menjelaskan secara detail Tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 dengan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Berkaitan dengan Tahapan Pemilu yang sudah dimulai, Ia menginformasikan bahwa per tanggal 29 Juni 2022 sudah ada 28 Partai Politik yang memohon akses Sipol (Sistem Informasi Partai Politik). “Dari 28 Partai Politik, ada 9 Partai Politik di Parlemen, 6 Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Non Parlemen, dan 13 Partai Politik baru” jelasnya.  Memasuki inti kegiatan,  Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ahmad Fauzi membacakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022. Hasil Rekapitulasi tersebut menunjukkan bahwa terdapat 419.560 pemilih pada bulan berjalan, yaitu terdapat pengurangan sebanyak 2.632 pemilih dibandingkan dengan Triwulan I Tahun 2022. Dengan rincian Pemilih Baru dengan Kategori Pindah Masuk sebanyak 623 orang, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan Kategori Pemilih Pindah Keluar sebanyak 2 orang, Pemilih Meninggal sebanyak 3.121 orang, Pemilih Ganda sebanyak 131 orang, Pemilih dibawah umur sebanyak 1 orang, serta Pemilih Ubah Data dengan Kategori Ubah Elemen Data sebanyak 31 orang. Pasca Ahmad Fauzi membacakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022, peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk menanggapi terkait Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang telah dibacakan. Perwakilan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya memberikan informasi terkait sudah adanya 76 Keluarga dari warga Perumnas IV yang mengajukan migrasi  data kependudukan ke Kabupaten Kubu Raya. Pada kesempatan yang sama, Perwakilan dari Badan Kesbangpol menghimbau agar partai politik baru untuk melaporkan keberadaannya. Pada sesi tersebut, seluruh perwakilan instansi yang diundang diberikan waktu untuk menanggapi, termasuk Kepala Desa Parit Baru dan Perwakilan Partai Politik di Tingkat Kabupaten Kubu Raya. Memasuki akhir kegiatan, Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Divisi Hukum dan Pengawasan, Syaiful Maulana membacakan Berita Acara Nomor 11/PL.01.2-BA/6112/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan II tepat pada Pukul 11.07 WIB. Dengan dibacakannya Berita Acara tersebut, Syaiful berharap Data yang disampaikan Akurat, Mutakhir, dan Komprehensif. Berita Acara dan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan II yang sudah disampaikan tersebut ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya dan dibagikan kepada peserta yang menghadiri kegiatan. Setelah Rapat Koordinasi  Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan II selesai dilaksanakan, dilanjutkan dengan Sosialiasi yang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Syarifah Nuraini terkait Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu guna mengecek status pemilih terdaftar pada Pemilu 2024. Pada sosialisasi tersebut, peserta yang hadir diminta untuk mengecek statusnya sebagai Pemilih. Adapun sebelum kegiatan ditutup, peserta yang hadir diminta untuk berfoto bersama. (Yat)

Antusiasme Pemilih Perempuan di Desa Sungai Kakap Mengikuti Pendidikan Pemilih

KPU Kabupaten Kubu Raya memfasilitasi Kegiatan Pendidikan Pemilih dengan Segmen Perempuan di Desa Sungai Kakap, Selasa (28/6). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat dan dibantu fasilitasi oleh KPU Kabupaten Kubu Raya mendapatkan respon yang positif dari pihak Desa Sungai Kakap dan warga setempat. Menurut Nita, salah satu warga desa Sungai Kakap yang mengikut kegiatan tersebut mengutarakan antusiasmenya pada kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU. “Saya banyak belajar dari kegiatan ini seperti tentang bagaimana cara mencoblos dalam Pemilu, kegiatan ini bermanfaat untuk ke depannya” ujarnya.  Kegiatan Pendidikan Pemilih yang diadakan di Aula Desa Sungai Kakap turut dihadiri Camat Sungai Kakap, Kepala Kepolisian Sektor Sungai Kakap, Komandan Rayon Militer Sungai Kakap, Kepala Desa Sungai Kakap, dan Sekretaris Desa Sungai Kakap. Sedangkan peserta yang hadir dengan segmen pemilih perempuan mencapai 50 orang. Kegiatan Pendidikan Pemilih dengan istilah Ngopi Darat (Ngobrol Politik, Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat) mengusung tema “Pemilih Tangguh di Tengah Bencana”. Adapun Narasumber yang menyampaikan materi dengan tema“Perempuan dan Politik: Peluang dan Tantangan” ialah Dr. Syarifah Ema Rahmaniah M.Ed. Perempuan yang disapa Ema merupakan seorang Dosen Pengajar di FISIP UNTAN Pontianak. Dalam pemaparannya, Ema mengupas terkait partisipasi perempuan dalam berpolitik. Menurutnya, perempuan dapat berperan penting dalam kehidupan masyarakat. “Pendidikan politik sangat penting untuk mewujudkan peran politik perempuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara” jelasnya. Namun dalam realitanya saat ini keterwakilan perempuan dalam DPR pada Pemilu tahun 2019 hanya sekitar 21%. Oleh karenanya, Ema mengajak peserta yang hadir mengikuti kegiatan untuk menjadi influencer yang dapat mempengaruhi dan berperan penting dalam kehidupan bermasyarakat. Adapun pada materi kedua dengan tema “Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024” disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Lomon, S.Sos. Ia menjelaskan bahwa terkait Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai. “Tahapan Pemilu tahun 2024 sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022. Sedangkan hari pemungutan suara untuk Pemilu memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinisi, dan DPRD Kabupaten/Kota adalah tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan hari pemungutan suara untuk Pemilihan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota adalah tanggal 27 November 2024” jelasnya. Berkaitan dengan Tahapan Pemilu yang sudah dimulai, Lomon menyampaikan peran perempuan dalam Pemilu. “Alasan perempuan harus berperan dalam pemilu adalah keadilan, akses yang setara untuk melakukan partisipasi politik, dan peluang yang setara untuk memengaruhi proses politik dengan perspektif perempuan.” Ujarnya. Dalam Pemilu, perempuan dapat berperan sebagai Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, Pemantau Pemilu, Kader Partai Politik, dan Pemilih. Berdasarkan data yang dihimpun oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat, keterwakilan perempuan pada calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Periode 2019-2024 sebesar 20%. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengamanahkan bahwa harus ada keterwakilan perempuan dalam pencalonan pada anggota lembaga legislatif. Oleh karenanya penting diselenggarakan kegiatan-kegiatan yang dapat menumbuhkan peran serta perempuan dalam berpolitik, seperti halnya pendidikan pemilih dengan segmen pemilih perempuan yang dilakukan pada hari ini. Setelah penyampaian materi, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Ramdan memberikan closing statement. Ramdan mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi pada kegiatan Pendidikan Pemilih di aula kantor Desa Sungai Kakap. Ia menambahkan bahwa KPU menampung masukan yang diterima dari masyarakat dan akan terus berupaya untuk menyelenggarakan agenda sosialisasi-sosialisasi langsung kepada masyarakat. (Yat)

Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, KPU Kabupaten Kubu Raya Adakan Nobar Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

KPU Kabupaten Kubu Raya menggelar nonton bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, Selasa (14/6). Kegiatan nonton bersama yang diselenggarakan di Gardenia Resort & Spa Jl. Arteri Supadio Sui. Raya itu turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kubu Raya, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Kepala OPD Kabupaten Kubu Raya seperti Badan Kesbangpol, Satpol PP, Disdukcapil dan Disdik. Selanjutnya hadir pula dari Instansi Vertikal Kabupaten Kubu Raya seperti Kalapas Wanita dan Kemenag, hingga Media Massa. Kegiatan yang dimulai pada pukul 18.30 Wib itu dibuka dengan menampilkan video profil kegiatan KPU Kabupaten Kubu Raya dalam mempersiapkan Tahapan Pemilu  2024. Kemudian dilanjutkan dengan menonton bersama secara langsung kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Gedung KPU RI melalui Zoom. Kegiatan nonton bersama turut diselenggarakan oleh seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara nasional.   Adapun sambutan dalam kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang bertempat di Gedung KPU RI disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Hasyim Asy’ari menyampaikan tiga hal penting dalam penyelenggaraan Pemilu secara langsung, yaitu peserta pemilu, adanya pemilih, ada proses untuk mengekspresikan pilihan bagi pemilih.”Oleh karena itu, proses pemungutan suara, proses penghitungan suara adalah sarana perwujudan kehendak rakyat, penyaluran kehendak rakyat, oleh karenanya sudah menjadi tugas kita bersama untuk memastikan bahwa apa yang menjadi pilihan rakyat sejak awal di TPS sampai dengan penetapan hasil nasional tetap terjaga seutuhnya” ucap Hasyim Asy’ari.  Ia juga menyerukan kepada semua pihak untuk bersama-sama berkomitmen menjadikan Pemilu 2024 sebagai sarana integrasi bangsa. “Tentu KPU tidak bisa bekerja sendiri, kami selalu memohon dukungan dari Pemerintah, DPR, Partai Politik, segenap Pimpinan Bangsa Indonesia, dan seluruh Rakyat Indonesia” ujar Hasyim Asy’ari.   Acara nonton bersama ditutup dengan closing statement oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi dan Kepala Bappeda Kabupaten Kubu Raya Amini Maros. Karyadi menyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan menepis keraguan-keraguan yang selama ini muncul di dalam masyarakat. “Terkait kegiatan pada malam hari ini, tentu menjadi awal untuk menunjukan bahwa  pelaksanaan Pemilu 2024 sudah diluncurkan. Sehingga keraguan keraguan yang selama ini muncul atas penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden dan lain sebagainya dapat terbantahkan.” tegasnya. Karyadi memohon dukungan dari seluruh pihak yang hadir agar ikut mensukseskan Pemilu 2024. “Kami selaku KPU Kabupaten Kubu Raya memerlukan dukungan sepenuhnya semua pihak yang terutama yang hadir pada malam hari ini, dari seluruh jajaran yang ada, seperti Polri, TNI dan lain-lainnya agar bersama sama kita mensukseskan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.” Ujarnya.  Terkait aturan yang menjadi dasar pelaksanaan dimulainya tahapan Pemilu, Karyadi menjelaskan bahwa saat ini KPU RI telah menerbitkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Ia mengingatkan kembali bahwa tahapan Pemilu sudah dimulai dan Hari Pemungutan Suara pada Pemilu adalah 20 bulan dari saat ini yaitu pada tanggal 14 Februari 2024.   Sementara itu, dalam closing statement Kepala Bappeda Kabupaten Kubu Raya Amini Maros yang hadir mewakili Bupati Kubu Raya mengatakan bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kubu Raya ini sangat penting karena dapat menjawab kegundahan masyarakat terkait Pemilu. “Terkait isu perpanjangan masa jabatan 3 periode dan sebagainya itu sudah terbantahkan” tambahnya. Amini Maros juga menyatakan dukungannya terhadap seluruh tahapan pemilu yang diselenggarakan KPU. “Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Kubu Raya kami sangat mendukung penuh kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kubu Raya dan juga kami memohon dukungan dari DPRD dan seluruh masyarakat untuk dapat bagaimana kita melaksanakan pemilu kita ini bisa berjalan dengan damai, tentram, dan juga menyenangkan sebagaimana perkataan Bapak Karyadi sebagai Ketua KPU Kubu Raya” ucapnya.   Dengan berakhirnya kegiatan nonton bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 dan sambutan yang telah disampaikan, kegiatan diakhiri foto bersama dengan seluruh tamu undangan yang hadir. Adapun dasar pelaksanaan kegiatan nonton bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 adalah Surat Dinas KPU RI Nomor 433/PP.06-ED/09/2022 tanggal 10 Juni 2022. (Yat)