
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten Kubu Raya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Tahun 2024
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Kubu Raya melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten Kubu Raya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Tahun 2024, Minggu (11/8/2024).
Rapat Pleno dibuka dengan Sambutan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Suryadi dan Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Kasiono. Dalam sambutannya, Suryadi menyampaikan agar penyusunan daftar pemilih dapat menghasilkan data pemilih yang akurat dan valid. Diharapkan juga agar daftar pemilih tidak menjadi bagian atau objek sengketa dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.
Dalam Rapat Pleno tersebut, ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Kubu Raya sebanyak 443.146 dengan Jumlah Pemilih laki-laki sebanyak 222.913 pemilih dan Jumlah Pemilih perempuan sebanyak 220.233 pemilih. Adapun Pemilih tersebut tersebar pada 1.090 TPS, 123 Desa, dan 9 Kecamatan di Kabupaten Kubu Raya.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat dan diikuti Forkopimda Kubu Raya, OPD Kubu Raya, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kubu Raya, Kalapas Kelas IIA Pontianak, Kalapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Kepala LKPA Kelas II Sungai Raya, Kasatpol PP Kabupaten Kubu Raya, Kepala UPT PSRU dan RPD Mulia Dharma, Media Massa, serta Ketua dan Anggota PPK yang membidangi Divisi Data dan Informasi Se-Kabupaten Kubu Raya.
#KPUMelayani
#KPUKabKubuRaya
#PilkadaSerantak2024
#SemangatMemilih
#Sikuratas