Berita Terkini

Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Tahap 5 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat Tahun 2025

#PemilihBijak, KPU Kabupaten Kubu Raya mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Tahap 5 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat Tahun 2025, Selasa (18/11/2025).  Rapat Koordinasi diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat dan turut diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta Kepala Subbagian Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat. Dalam Rapat Koordinasi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Kasiono hadir sebagai Narasumber dengan menyampaikan materi terkait Keterampilan Kepemimpinan untuk Penyelenggara Pemilu yang Berkarakter dan Berintegritas. "Sebagai Penyelenggara Pemilu, Pimpinan KPU harus mempunyai 10 Kompetensi Penyelenggara, yaitu Kemampuan Komunikasi, Manajemen, Analisis, Negosiasi, Kepemimpinan, Adaptasi, Integritas, Teknologi, Manajemen Risiko, dan Evaluasi." jelasnya. Turut hadir Inspektur Wilayah II KPU RI Bakhtiar yang menyampaikan terkait Tugas dan Tanggungjawab Sekretariat dalam membantu Komisioner menjalankan tugas sebagai Penyelenggara Pemilu. Melalui Rapat Koordinasi, turut dibahas terkait Evaluasi Pola Rekrutmen Anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota.  Dengan adanya Rapat Koordinasi ini, diharapkan dapat meningkatkan Wawasan dan Pemahaman bersama serta Sinergi dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.  #PemilihBijak #BijakMemilih #DemokrasiJadiAsik

Bawaslu Kubu Raya Lakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan di KPU Kubu Raya

Kubu Raya — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan kegiatan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Jumat 14 November 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya beserta jajaran, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya, serta Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kubu Raya. Dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Ahmad Fauzi memaparkan secara rinci mekanisme yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data dilakukan melalui beberapa tahapan penting, diantaranya: Penyampaian dokumen hasil pemutakhiran dari partai politik kepada KPU melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Penerimaan hasil pemutakhiran data oleh KPU Kabupaten/Kota dalam dua semester: Semester I: diterima tiga hari kerja sebelum akhir bulan Juni. Semester II: diterima tiga hari kerja sebelum akhir bulan Desember. Ahmad Fauzi menegaskan bahwa seluruh data dan dokumen yang disampaikan partai politik akan diverifikasi secara teliti oleh KPU. “KPU Kabupaten Kubu Raya melakukan verifikasi berdasarkan Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL,” ujarnya. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Yance Christy menekankan bahwa kegiatan pengawasan ini adalah bagian dari tugas pengawasan regulatif yang telah ditetapkan dalam berbagai aturan. “Kegiatan ini merupakan implementasi Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu. Pada pokoknya Bawaslu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan KPU,” tegas Yance. Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2022, partai politik dapat melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui SIPOL setelah tahap penetapan partai politik peserta Pemilu. “Pemutakhiran dilakukan secara berkala dan dapat dilakukan atas permintaan partai politik. Karena itu Bawaslu memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” tambahnya. Bawaslu Kabupaten Kubu Raya juga melakukan koordinasi langsung dengan KPU Kabupaten Kubu Raya terkait pelaksanaan pemutakhiran data oleh partai politik peserta Pemilu di wilayah tersebut. Koordinasi ini dilakukan terutama karena Bawaslu Kabupaten/Kota yang belum mendapat akses SIPOL masih mengacu pada Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan. Menurut Bawaslu, langkah ini penting untuk memastikan bahwa KPU benar-benar melakukan verifikasi terhadap data yang diterima dari partai politik melalui SIPOL. Verifikasi tersebut mencakup pemeriksaan indikator keabsahan data dan kelengkapan dokumen partai politik. Dengan pelaksanaan pengawasan ini, Bawaslu berharap proses pemutakhiran data partai politik di Kabupaten Kubu Raya berjalan transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mendukung terselenggaranya Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Momentum untuk mengobarkan Semangat Pahlawan, KPU Kabupaten Kubu Raya menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

#PemilihBijak, Momentum untuk mengobarkan Semangat Pahlawan, KPU Kabupaten Kubu Raya menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025, Senin (10/11/2025).  Momentum Peristiwa 10 November 1945 yang setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Pahlawan membangunkan ingatan kolektif bangsa agar dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk mengimplementasikan semangat dan nilai-nilai luhur pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.  Dalam Amanat Upacara, Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Ahmad Fauzi selaku Pembina Upacara mengingatkan bahwa ada tiga hal yang harus kita teladani dari para pahlawan, yaitu Kesabaran para pahlawan, Semangat untuk mengutamakan Kepentingan Bangsa di atas segalanya, serta Pandangan Jauh ke depan. Dengan memperingati Hari Sumpah Pemuda, diharapkan dapat memperkuat persatuan dan kesatuan, serta rasa kecintaan dan kebanggaan sebagai bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia #HariPahlawanNasional #PemilihBijak #BijakMemilih #DemokrasiJadiAsik

KPU Kubu Raya Tingkatkan Integrasi dan Kualitas Data Visual

Untuk meningkatkan kualitas dan penyajian data dan informasi Pemilu dan Pemilihan, Jumat ( 31/10/2025) KPU Kabupaten Kubu Raya mengikuti Webinar Pengolahan, Analisa dan Visualisasi Data yang diselenggarakan langsung oleh KPU RI secara daring.   Webinar tersebut  diikuti juga oleh seluruh Divisi Perencanaan Data dan Informasi lengkap dengan Jajaran Kesekretariatan. Kegiatan Pengolahan, Analisa, dan Visualisasi Data oleh KPU RI yang melibatkan KPU Kabupaten/Kota secara Nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi Jajaran Penyelenggara Pemilu dalam mengelola data Pemilu dan Pemilihan secara akurat, transparan, dan mudah dipahami publik melalui penyajian visual yang informatif. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi teknis manajemen data, teknik analisis statistik, serta penggunaan perangkat lunak visualisasi data modern yang diterapkan dari berbagai pengalaman beberapa corporate business product yang dikemas dalam aplikasi Power BI, dan dashboard berbasis web lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk sinkronisasi dan standarisasi format data antar-satuan kerja agar hasil pengolahan data di tingkat daerah dapat terintegrasi. KPU Kabupaten/Kota turut berperan aktif dalam sesi diskusi dan praktik langsung, berbagi pengalaman pengelolaan data di wilayah masing-masing, serta memberikan masukan untuk penyempurnaan sistem data KPU ke depan. Melalui kegiatan ini, KPU RI berharap seluruh Jajaran Penyelenggara Pemilu di daerah mampu meningkatkan kualitas pengelolaan data dan transparansi informasi publik, guna mendukung pelaksanaan pemilu yang akuntabel, partisipatif, dan berbasis teknologi informasi. Di kesempatan terpisah, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kubu Raya, Qomaruzzaman mengungkapkan bahwa "sejak 4( empat) bulan terakhir, KPU Kubu Raya telah mencoba mengimplementasikan pengolahan dan visualisasi data secara Digital." Lebih lanjut Qomaruzzaman menambahkan " Kami hingga kini masih mengolah data informasi pemilu dan pemilihan  penting untuk diketahui oleh publik." (humas)

Menjadikan momen untuk merefleksikan komitmen, semangat, dan tanggungjawab moral dalan melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa, KPU Kabupaten Kubu Raya menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025

#PemilihBijak, Menjadikan momen untuk merefleksikan komitmen, semangat, dan tanggungjawab moral dalan melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa, KPU Kabupaten Kubu Raya menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025, Selasa (28/10/2025). Sumpah Pemuda yang lahir pada 28 Oktober 1928 menjadi tonggak sejarah lahirnya semangat kebangsaan. Sumpah Pemuda menjadi tonggak penting untuk menyatukan gerakan perjuangan dari yang sebelumnya bersifat lokal menjadi nasional, yang berlandaskan kesadaran kebangsaan yang kuat. Dalam Amanat Upacara, Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Syaiful Maulana selaku Pembina Upacara mengingatkan untuk terus bersatu, berjuang, dan berkarya untuk Indonesia yang lebih baik, lebih maju, dan lebih bermartabat. Dengan memperingati Hari Sumpah Pemuda, diharapkan dapat menumbuhkan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, meningkatkan semangat berjuang, semangat nasionalisme dan rasa cinta terhadap tanah air, serta menjaga keutuhan bangsa Indonesia. #HariSumpahPemuda #PemilihBijak #BijakMemilih #DemokrasiJadiAsik

Seri Webinar Integrasi Alur Kerja menggunakan Kecerdasan Buatan (Artificial Intellegence/AI) dalam Pemilu

#PemilihBijak, KPU Kabupaten Kubu Raya mengikuti Seri Webinar dengan Tema Integrasi Alur Kerja menggunakan Kecerdasan Buatan (Artificial Intellegence/AI) dalam Pemilu, Jumat (24/10/2025).  Seri Webinar digelar secara daring oleh KPU RI dengan turut diikuti oleh seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Adapun Narasumber dalam Seri Webinar tersebut yaitu Prof. Ir. Wayan Firdaus Mahmudy, S.Si., M.T., Ph.D selaku Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya. Dalam Seri Webinar, disampaikan penggunaan AI sebagai alat untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang Efisien secara operasional, Aman secara data, Etis secara publik, dan Transparan secara kelembagaan. Dengan diterapkannya penggunaan AI dalam alur kerja penyelenggaraan pemilu, diharapkan dapat mendukung otomatisasi proses, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat analisis data untuk pengambilan keputusan yang cepat dan tepat sehingga menghasilkan tata kelola pemilu yang lebih transparan dan akuntabel.  #PemilihBijak #BijakMemilih #DemokrasiJadiAsik