Berita Terkini

Perkuat Aspek Hukum Kepemiluan, KPU Kubu Raya koordinasi dan Gandeng Kejari Mempawah

Mempawah, (14/04/26) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya melakukan koordinasi tentang rencana perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Mempawah. Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono mengutarakan maksud dan tujuan dan beberapa poin penting  klausul kerjasama kepada Samsuri, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah. Lebih lanjut Samsuri menyampaikan bahwa rencana ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh tahapan pemilu yang dilaksanakan  berjalan sesuai koridor hukum. Kasiono menyebutkan, dinamika kepemiluan yang semakin kompleks menuntut dukungan lintas sektor, terutama dalam aspek hukum administrasi dan perdata. “Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan nyata dalam menghadapi potensi persoalan hukum yang bisa muncul di setiap tahapan pemilu tahun 2029” ujar Kasiono. Samsuri menambahkan, Kejaksaan sebagai pengacara negara memiliki mandat untuk memberikan bantuan hukum kepada lembaga negara, termasuk penyelenggara pemilu. Ia menilai, pendekatan preventif melalui edukasi hukum menjadi kunci dalam meminimalisasi sengketa. Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi antar lembaga. Selain itu, kedua pihak akan melakukan penerangan dan penyuluhan guna meningkatkan kesadaran hukum di bidang kepemiluan. Rencana kerja sama ini juga mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam konteks internal kelembagaan, kedua pihak berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan kegiatan bersama. Tidak hanya itu, klausul kerja sama turut membuka ruang bagi kegiatan lain yang disepakati di kemudian hari, menyesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika yang berkembang. Penguatan sinergi antara KPU dan Kejaksaan ini dinilai penting, terutama dalam menjaga akuntabilitas serta meminimalkan risiko hukum yang berpotensi mengganggu jalannya tahapan pemilu. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan setiap kebijakan dan langkah yang diambil oleh KPU memiliki landasan hukum yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan. Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi publik, kolaborasi semacam ini menjadi salah satu instrumen untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga berintegritas dan bebas dari sengketa yang berkepanjangan.(Humas)

KPU Kubu Raya Catat 470.406 Pemilih pada Triwulan I 2026, Naik 1.19 Persen

Kubu Raya, Kamis (2/4/26) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya mencatat jumlah pemilih mencapai 470.406 orang pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I 2026, meningkat 5.534 pemilih dibandingkan triwulan IV Tahun 2025. Data tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar  di Aula KPU Kubu Raya dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait di wilayah Kubu Raya. Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono, mengatakan pemutakhiran data pemilih merupakan komponen krusial dalam menjaga kualitas pemilu yang demokratis. “Pemutakhiran ini penting untuk memastikan keakuratan data pemilih sehingga masyarakat agar tidak kehilangan hak pilihnya,” kata Kasiono dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa pembaruan data dilakukan secara berkala melalui pencatatan perubahan elemen kependudukan, termasuk status pemilih yang meninggal dunia, perpindahan domisili, serta perubahan status menjadi anggota TNI atau Polri. KPU Kubu Raya juga melakukan pemetaan dan verifikasi data berdasarkan informasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dengan pencocokan terbatas yang diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kubu Raya, Qomarruzaman, menyampaikan bahwa pada Triwulan I Tahun 2026 terdapat penambahan 10.066 pemilih baru, sementara 4.532 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat dan 2.682 data pemilih mengalami perbaikan. Menurutnya, perubahan data tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain pemilih meninggal dunia, perubahan status menjadi anggota TNI dan sebaliknya, serta perpindahan masuk pemilih ke wilayah Kubu Raya. Proses pemutakhiran dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Disdukcapil, pemerintah desa, lembaga pemasyarakatan, kepolisian, dan TNI. Pemutakhiran tersebut mencakup 123 desa di 9 kecamatan di Kabupaten Kubu Raya. Berdasarkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  Triwulan I Tahun 2026 dengan jumlah pemilih sebanyak 470.406 pemilih berdasarkan , jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 236.876 pemilih dan perempuan 233.530 pemilih. KPU menyatakan akan terus melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan guna menjaga akurasi daftar pemilih menjelang pelaksanaan pemilu berikutnya.(Humas)

Penguatan Kelembagaan KPU Kalbar Jadi Wadah Koordinasi Kerja Kepemiluan

Kubu Raya — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (09/02/26) menggelar Kegiatan Penguatan Kelembagaan Tahap II sebagai upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas kerja kepemiluan di seluruh KPU kabupaten dan kota se-Kalbar secara Daring. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Syarifah Nur’aini. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penguatan kelembagaan harus dimaknai sebagai ruang koordinasi strategis bagi penyelenggara pemilu dalam memperbaiki dan menyinergikan kerja-kerja kepemiluan di setiap daerah. “Penguatan kelembagaan ini harus dijadikan wadah koordinasi untuk meningkatkan kualitas kerja kepemiluan di tiap KPU kabupaten dan kota,” ujar Syarifah. Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Kalimantan Barat, Heru Hermansyah, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan dalam pelaksanaan program kerja. Menurut dia, peningkatan kompetensi seluruh jajaran menjadi kunci dalam menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan. “Seluruh jajaran harus terus berinovasi dalam program kerja, disertai dengan peningkatan kompetensi agar kinerja kelembagaan semakin optimal,” kata Heru. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan dan Data Pemilih, Suryadi, mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antarpelaksana pemilu, khususnya dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ia juga menyoroti rencana pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang masih menunggu kepastian anggaran dari KPU RI. “Perencanaan harus disusun secara cermat dengan menunggu alokasi anggaran dari KPU RI agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya. Suryadi menambahkan, seluruh rencana kegiatan yang akan dilaksanakan perlu dibahas secara matang dalam rapat pleno rutin guna memastikan kesesuaian dengan regulasi dan kebutuhan di lapangan. Pada kesempatan yang sama, Plh Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Barat, Darwin, menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel di seluruh KPU kabupaten dan kota. Ia juga mengingatkan agar dilakukan pencetakan rekening koran dari bank mitra untuk memastikan sisa anggaran yang masih tersedia. “Anggaran harus digunakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, seluruh pegawai juga diwajibkan mengikuti pelatihan yang tersedia sebagai upaya peningkatan pengetahuan dan kompetensi ASN,” kata Darwin. Kegiatan Penguatan Kelembagaan Tahap II ini turut diisi dengan penyampaian rencana kerja ke depan dari masing-masing KPU kabupaten dan kota yang dimoderatori oleh Kartono. Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu di Kalimantan Barat. (Humas)

KPU Kubu Raya dan Polres Kubu Raya Bersama Perkuat Sinergi Hukum

KUBU RAYA,  — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya hari ini (5/02/2026) memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor Kubu Raya guna membangun kesepahaman serta perlindungan hukum bagi penyelenggara pemilu. Langkah ini ditempuh sebagai upaya evaluasi  pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 sebagai  upaya  menghadirkan  penyelenggaraan Pemilu 2029 lebih  berintegritas dan akuntabel. Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Kasiono bersama jajaran diterima langsung oleh Wakapolres Kubu Raya Bapak Komisaris Polisi Andri Syahroni. Pertemuan tersebut menekankan pentingnya komunikasi yang intensif dan berkelanjutan antarlembaga, khususnya dalam menghadapi dinamika sosial, hukum, dan administratif yang menyertai setiap tahapan pemilu. Dalam pertemuan itu, Kasiono memaparkan evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 di Kubu Raya. Evaluasi mencakup tingkat partisipasi pemilih, penerapan etika penyelenggara, serta pemahaman dan kedewasaan masyarakat dalam menyikapi proses demokrasi. Ia juga menyoroti perlunya advokasi berkelanjutan kepada pemilih untuk memastikan hak konstitusional warga tetap terlindungi, terutama terkait persoalan administrasi kependudukan akibat batas wilayah antara Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak. KPU Kubu Raya turut menjelaskan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai instrumen penting menjaga kualitas daftar pemilih. Pemutakhiran dilakukan dengan memastikan validitas data pemilih, termasuk penetapan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) serta penyesuaian status anggota TNI dan Polri, baik aktif maupun tidak aktif, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ke depan, KPU Kubu Raya menyiapkan sejumlah program strategis untuk memperkuat kualitas  penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Program tersebut antara lain berupa penyuluhan hukum dan kegiatan sosialisasi yang melibatkan berbagai institusi terkait, termasuk aparat penegak hukum. Melalui kolaborasi ini, KPU Pemilu 2029 dalam bentuk Perjanjian Kerjasama. (Humas)

Penguatan Kelembagaan Amunisi Konsolidasi Penyelenggara Pemilu

Kubu Raya– KPU Kabupaten Kubu Raya mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan yang dihelat secara daring oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (29/1/26). Forum yang diikuti seluruh komisioner dan jajaran sekretariat dari seluruh kabupaten/kota se-provinsi itu digelar sebagai wahana konsolidasi dan evaluasi kinerja. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi, dalam arahan pembukaannya menegaskan bahwa kegiatan rutin bulanan ini bukan sekadar formalitas. Ia menyebutnya sebagai "upaya strategis untuk memastikan denyut nadi komunikasi dan koordinasi antar-lembaga penyelenggara pemilu di Kalbar tetap kuat dan seirama." "Pertemuan bulanan ini adalah amunisi kita. Tempat kita menyamakan persepsi, mengurai kendala, dan memperkuat soliditas kelembagaan, terutama dalam menyongsong tahapan pemilu yang akan datang," kata Syarifuddin, menekankan pentingnya forum tersebut sebagai sarana menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. "Intensitas komunikasi melalui forum ini diharapkan dapat meminimalisir kesenjangan informasi dan mempercepat respons atas berbagai tantangan di lapangan," pungkas Syarifuddin, menutup arahan. (humas)

Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026

#PemilihBijak, Sebagai bentuk Komitmen untuk mencapai target kinerja, KPU Kabupaten Kubu Raya melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026, Rabu (21/1/2026).  Penandatangan dilakukan oleh Seluruh Pimpinan dan Pegawai KPU Kabupaten Kubu Raya di Aula Kantor KPU Kabupaten Kubu Raya. Melalui Komitmen tersebut, diharapkan dapat meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja lembaga KPU Kabupaten Kubu Raya sebagai Penyelenggara Pemilu.  #PemilihBijak #BijakMemilih #DemokrasiJadiAsik