Penguatan Kelembagaan KPU Kalbar Jadi Wadah Koordinasi Kerja Kepemiluan
Kubu Raya — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (09/02/26) menggelar Kegiatan Penguatan Kelembagaan Tahap II sebagai upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas kerja kepemiluan di seluruh KPU kabupaten dan kota se-Kalbar secara Daring. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Syarifah Nur’aini. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penguatan kelembagaan harus dimaknai sebagai ruang koordinasi strategis bagi penyelenggara pemilu dalam memperbaiki dan menyinergikan kerja-kerja kepemiluan di setiap daerah. “Penguatan kelembagaan ini harus dijadikan wadah koordinasi untuk meningkatkan kualitas kerja kepemiluan di tiap KPU kabupaten dan kota,” ujar Syarifah. Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Kalimantan Barat, Heru Hermansyah, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan dalam pelaksanaan program kerja. Menurut dia, peningkatan kompetensi seluruh jajaran menjadi kunci dalam menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan. “Seluruh jajaran harus terus berinovasi dalam program kerja, disertai dengan peningkatan kompetensi agar kinerja kelembagaan semakin optimal,” kata Heru. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan dan Data Pemilih, Suryadi, mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antarpelaksana pemilu, khususnya dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ia juga menyoroti rencana pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang masih menunggu kepastian anggaran dari KPU RI. “Perencanaan harus disusun secara cermat dengan menunggu alokasi anggaran dari KPU RI agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya. Suryadi menambahkan, seluruh rencana kegiatan yang akan dilaksanakan perlu dibahas secara matang dalam rapat pleno rutin guna memastikan kesesuaian dengan regulasi dan kebutuhan di lapangan. Pada kesempatan yang sama, Plh Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Barat, Darwin, menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel di seluruh KPU kabupaten dan kota. Ia juga mengingatkan agar dilakukan pencetakan rekening koran dari bank mitra untuk memastikan sisa anggaran yang masih tersedia. “Anggaran harus digunakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, seluruh pegawai juga diwajibkan mengikuti pelatihan yang tersedia sebagai upaya peningkatan pengetahuan dan kompetensi ASN,” kata Darwin. Kegiatan Penguatan Kelembagaan Tahap II ini turut diisi dengan penyampaian rencana kerja ke depan dari masing-masing KPU kabupaten dan kota yang dimoderatori oleh Kartono. Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu di Kalimantan Barat. (Humas)