TANGGAPAN & MASUKAN MASYARAKAT
TANGGAPAN & MASUKAN MASYARAKAT TERHADAP PEMUTAKHIRAN
DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN
Dalam rangka melindungi hak pilih dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Kubu Raya APABILA :
1. Ada Anggota keluarga yang meninggal dunia
2. Pindah domisili
3. Sudah berusia 17 tahun atau lebih namun belum terdaftar dalam DPT
4. Belum berusia 17 tahun tetapi sudah menikah
5. Perubahan identitas kependudukan (nama/status kawin)
6. Perubahan Status pekerjaan menjadi TNI/Polri atau pensiunan TNI/Polri
7. Terdaftar lebih dari 1 kali di dalam DPT (ganda)
8. Kesalahan data/informasi dalam DPT
Dengan mengisi Formulir tanggapan dan masukan Masyarakat terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan serta melampirkan Foto/fotokopi KTP-elektronik/Suket (Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya)/Kartu Keluarga pada link di bawah ini.
Selain layanan online di atas, kami juga membuka bagi warga yang ingin memutakhirkan Daftar Pemilih dapat langsung datang ke Posko Pelayanan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang berada di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya.
DOWNLOAD FORMULIR TANGGAPAN & MASUKAN MASYARAKAT TERHADAP PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN