TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT CALON ANGGOTA PPK

TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT CALON ANGGOTA PPK

TANGGAPAN DAN MASUKAN
MASYARAKAT CALON ANGGOTA PPK

  1. Masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait keterpenuhan syarat administrasi, integritas, rekam jejak, kinerja, dan kecakapan peserta seleksi sejak pengumuman hasil seleksi administrasi sampai pelaksanaan tahapan wawancara.
  2. Tanggapan masyarakat disampaikan kepada Pokja dengan mengisi formulir tanggapan dan masukan masyarakat (formulir dapat diunduh di laman ini (FORMULIR / diambil langsung di kantor KPU Kabupaten Kubu Raya), Laporan disertai identitas pelapor yang jelas, dan nomor kontak yang dapat dihubungi.
  3. Tanggapan dan Masukan masyarakat dapat disampaikan dengan cara:
    1. Datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Kubu Raya dengan alamat Jl.Adisucipto, Km. 15,2 Sungai Raya
    2. Melalui WA Pokja Pembentukan Badan Ad Hoc KPU Kabupaten Kubu Raya
    3. Melalui Isian Form Tanggapan Online dibawah ini.
      Form Tanggapan Online
  4. Pokja akan menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang telah memberikan Tanggapan dan Masukan.
  5. Jadwal Tanggapan dan Masyarakat 2-10 Desember 2022

 

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 1,178 Kali.