Berita Terkini

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Kubu Raya melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2024).  Upacara dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Kubu Raya dengan diikuti oleh seluruh pimpinan dan pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kubu Raya. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Bapak Kasiono. Dalam Upacara tersebut, turut dilakukan Penyerahan Penganugerahan ASN berprestasi di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kubu Raya.  #hut79RI #PilkadaSerentak2024  #KPUMelayani  #KPUKabKubuRaya  #SemangatMemilih  #Sikuratas

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten Kubu Raya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Tahun 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Kubu Raya melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten Kubu Raya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Tahun 2024, Minggu (11/8/2024). Rapat Pleno dibuka dengan Sambutan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Suryadi dan Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Kasiono. Dalam sambutannya, Suryadi menyampaikan agar penyusunan daftar pemilih dapat menghasilkan data pemilih yang akurat dan valid. Diharapkan juga agar daftar pemilih tidak menjadi bagian atau objek sengketa dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam Rapat Pleno tersebut, ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Kubu Raya sebanyak 443.146 dengan Jumlah Pemilih laki-laki sebanyak 222.913 pemilih dan Jumlah Pemilih perempuan sebanyak 220.233 pemilih. Adapun Pemilih tersebut tersebar pada 1.090 TPS, 123 Desa, dan 9 Kecamatan di Kabupaten Kubu Raya.  Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat dan diikuti Forkopimda Kubu Raya, OPD Kubu Raya, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kubu Raya, Kalapas Kelas IIA Pontianak, Kalapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Kepala LKPA Kelas II Sungai Raya, Kasatpol PP Kabupaten Kubu Raya, Kepala UPT PSRU dan RPD Mulia Dharma, Media Massa, serta Ketua dan Anggota PPK yang membidangi Divisi Data dan Informasi Se-Kabupaten Kubu Raya.  #KPUMelayani  #KPUKabKubuRaya #PilkadaSerantak2024 #SemangatMemilih #Sikuratas

Syarat Pindah Memilih Sampai H-7 Pemilu 14 Februari 2024, Batas Akhir 7 Februari 2024

#TemanPemilih, Berikut Syarat Pindah Memilih Sampai H-7 Pemilu 14 Februari 2024. Batas Akhir 7 Februari 2024, Tersisa 1 Hari Lagi untuk Kategori : 1. Menjalankan Tugas di tempat lain pada saat Hari Pemungutan Suara; 2. Menjalani Rawat Inap di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Keluarga yang mendampingi; 3. Menjalani Tahanan di Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan, atau Terpidana yang sedang menjalani Hukuman Penjara atau Kurungan; 4. Tertimpa Bencana Alam.  Segera melapor untuk mendapatkan Model A-Surat Pindah Memilih.  #PemiluSerentak2024  #KPUMelayani  #KPUKabKubuRaya

SYARAT PINDAH MEMILIH

#TemanPemilih, Yuk Simak Syarat Pindah Memilih.  Layanan Pindah Memilih Sampai H-30 (15 Januari 2024) Sisa 4 Hari Lagi bagi Pemilih yang : 1. Menjalankan Tugas di tempat lain pada Hari Pemungutan Suara; 2. Menjalani Rawat Inap di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Keluarga yang mendampingi; 3. Penyandang Disabilitas yang menjalani Perawatan di Panti Sosial atau Panti Rehabilitas; 4. Menjalani Rehabilitas Narkoba; 5. Menjalani Tahanan di Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan, atau Terpidana yang sedang menjalani Hukuman Penjara atau Kurungan; 6. Tugas Belajar atau Menempuh Pendidikan Menengah/Tinggi; 7. Pindah Domisili; 8. Tertimpa Bencana Alam, dan/atau; 9. Bekerja di Luar Domisilinta.  Layanan Pindah Memilih Sampai H-7 (7 Februari 2024) Sisa 28 Hari Bagi Pemilih yang : 1. Menjalankan Tugas di tempat lain pada Hari Pemungutan Suara; 2. Menjalani Rawat Inap di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Keluarga yang mendampingi; 3. Menjalani Tahanan di Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan, atau Terpidana yang sedang menjalani Hukuman Penjara atau Kurungan; 4. Tertimpa Bencana Alam.  Untuk Informasi Layanan Pindah Memilih dapat menghubungi WhatsApp : 0857-5046-4693 Segera Melapor untuk Mendapatkan Model A-Surat Pindah Memilih.  #PemiluSerentak2024  #KPUMelayani  #KPUKabKubuRaya

Sebanyak 7.868 Bilik Suara untuk Pemilu tahun 2024 tiba

#TemanPemilih Sebanyak 7.868 Bilik Suara untuk Pemilu tahun 2024 tiba dan diterima langsung oleh ketua serta anggota KPU Kabupaten Kubu Raya,, didampingi Sekretaris, Seluruh Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Kubu Raya pada Rabu, 1 November 2023 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kubu Raya. Turut hadir dan menyaksikan langsung kegiatan tersebut, Bawaslu Kubu Raya, Perwakilan dari Polres Kubu Raya, dan Media #kpumelayani #pemiluserentak2024    

Jadi Yang Pertama Se-Kalbar: KPU dan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya tandatangani NPHD Bersama Bupati Kubu Raya

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya  dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kubu Raya resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya di Ruang Rapat Kantor Bupati  Kubu Raya, Rabu (30/8/2023). Penandatanganan NPHD dilakukan dalam rangka pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kubu Raya yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Karyadi, mengatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada Tahun 2024, dimana hari pemungutan suara sudah diwacanakan pada tanggal 27 November Tahun 2024, sedangkan tahapan Pilkada kemungkinan akan dimulai sekitar bulan November 2023. Ia menambahkan bahwa walaupun NPHD ini sudah ditandatangani ia mengatakan bahwa dananya belum bisa digunakan sampai ada peraturan terkait tahapan Pilkada dikeluarkan oleh KPU Republik Indonesia. “Insyaallah KPU Kabupaten Kubu Raya akan mengelola dana hibah ini dengan sebaik-baiknya” tegasnya. Sementara itu Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, dalam sambutannya mengapresiasi Penandatanganan NPHD ini, terlebih Kabupaten Kubu Raya menjadi daerah yang pertama menandatangani NPHD Pilkada 2024 di Provinsi Kalimantan Barat. “Ini menunjukkan bahwa sistem yang sudah ada di pemerintahan (Kabupaten Kubu Raya) sudah berjalan dengan satu langkah yang tersistem dengan baik, ini potretnya” Ujarnya. Ia menambahkan bahwa dengan ditandatanganinya NPHD ini kedepan pihaknya bisa fokus pada kerja-kerja strategis berikutnya. Disamping itu, ia juga berharap KPU dan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya bersama stakeholder lainnya dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada yang akan datang. Turut dihadiri jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya seperti Asisten I, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala BPKAD, Kasatpol PP dan instansi terkait lainnya.