KPU Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan I Tahun 2022 secara daring di Kantor KPU Kabupaten Kubu Raya, Selasa (29/3). Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB itu dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi dan turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan seperti Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya, Kodim 1207/Pontianak, Kepala Lapas Kelas 2A Pontianak, Kepala Kemenag Kabupaten Kubu Raya dan seluruh Perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten Kubu Raya.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi, Ketua KPU Kubu Raya Karyadi menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan sudah diselenggarakan secara rutin. “Sudah kita ketahui bersama bahwa Pemutakhiran Daftar Pemilih tentu sudah kita mulai pertama kali di tahun 2020, sebelumnya diselenggarakan setiap bulan, namun di tahun 2021 diubah menjadi setiap triwulan. Hal tersebut tertuang dalam PKPU 6 Tahun 2021” ujarnya. Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu tugas utama KPU dalam memastikan di setiap bulannya dapat dilakukan Pemutakhiran. “Sebelum adanya PDPB, Pemilih agak sulit untuk melakukan pendaftaran pemilih kecuali kalau sudah masuk tahapan Pemilu, namun dengan adanya PDPB setiap bulannya masyarakat dapat kapan saja mendaftarkan dirinya” tambahnya. Dalam perkembangannya, KPU juga berinovasi dalam mempermudah masyarakat dalam mengecek status terdaftarnya masyarakat sebagai pemilih di dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan melalui website atau mobile. “Pada tanggal 23 Februari 2022, KPU sudah meluncurkan aplikasi mobile https://lindungihakmu.kpu.go.id/ yang dapat juga didownload melalui playstore, melalui aplikasi itu juga akan dapat dilihat jumlah daftar pemilih berkelanjutan di seluruh Indonesia yang kapan saja bisa diakses” jelasnya. Dengan adanya aplikasi tersebut, daftar pemilih berkelanjutan akan lebih transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
Selanjutnya, rapat koordinasi yang diselenggarakan tersebut secara resmi menetapkan 422.192 pemilih ke dalam Daftar Pemilih Kabupaten Kubu Raya Periode Triwulan I Tahun 2022. Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 213.551 pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 208.641 pemilih. Terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 555 pemilih dibandingkan Periode Triwulan IV Tahun 2021 yang terdaftar jumlah pemilihnya sebanyak 421.637 pemilih. Dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan I Tahun 2022, terdapat pemilih memenuhi syarat (MS) sebanyak 579 orang, yaitu pemilih pindah masuk dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 24 orang. Dimana pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) terdiri dari pemilih pindah keluar sebanyak 2 orang, pemilih meninggal sebanyak 8 orang, pemilih ganda sebanyak 11 orang, pemilih tidak dikenal sebanyak 1 orang, dan pemilih bukan penduduk sebanyak 2 orang.
Setelah pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan I Tahun 2022, kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan atau masukan dari peserta yang hadir secara daring. Tanggapan pertama dilayangkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, dimana Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya telah melakukan perekaman di beberapa sekolah tingkat SMA di 4 kecamatan di Kabupaten Kubu Raya dengan jumlah perekaman sebanyak 2.091 orang yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk mensukseskan Pemilu di tahun 2024. Selanjutnya dari Polres Kubu Raya memberikan tanggapan bahwa Polres membersamai KPU dan Bawaslu untuk bekerjasama mensukseskan tahun politik yang sudah dimulai dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2024. Terakhir dari Bawaslu Kabupaten Kubu Raya memberikan tanggapannya terkait jumlah daftar pemilih berkelanjutan tidak terlalu signifikan dibandingkan tahun sebelumnya sehingga memerlukan diskusi lebih lanjut berkaitan dengan daftar pemilih berkelanjutan.
Dengan berakhirnya sesi tanggapan atau masukan dari peserta yang menghadiri secara daring, Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan I Tahun 2022 dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Nomor 05/PL.01.2-BA/6112/2022 Tentang Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan I yang tepat ditandatangi pada pukul 11.42 WIB. Sebelum kegiatan ditutup, kegiatan diakhiri dengan foto bersama dengan peserta yang hadir secara daring. (Yat)