Berita Terkini

Syarat Pindah Memilih Sampai H-7 Pemilu 14 Februari 2024, Batas Akhir 7 Februari 2024

#TemanPemilih, Berikut Syarat Pindah Memilih Sampai H-7 Pemilu 14 Februari 2024. Batas Akhir 7 Februari 2024, Tersisa 1 Hari Lagi untuk Kategori :
1. Menjalankan Tugas di tempat lain pada saat Hari Pemungutan Suara;
2. Menjalani Rawat Inap di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Keluarga yang mendampingi;
3. Menjalani Tahanan di Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan, atau Terpidana yang sedang menjalani Hukuman Penjara atau Kurungan;
4. Tertimpa Bencana Alam. 

Segera melapor untuk mendapatkan Model A-Surat Pindah Memilih. 


#PemiluSerentak2024 
#KPUMelayani 
#KPUKabKubuRaya

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 113 kali