
Syarat Pindah Memilih Sampai H-7 Pemilu 14 Februari 2024, Batas Akhir 7 Februari 2024
#TemanPemilih, Berikut Syarat Pindah Memilih Sampai H-7 Pemilu 14 Februari 2024. Batas Akhir 7 Februari 2024, Tersisa 1 Hari Lagi untuk Kategori :
1. Menjalankan Tugas di tempat lain pada saat Hari Pemungutan Suara;
2. Menjalani Rawat Inap di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Keluarga yang mendampingi;
3. Menjalani Tahanan di Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan, atau Terpidana yang sedang menjalani Hukuman Penjara atau Kurungan;
4. Tertimpa Bencana Alam.
Segera melapor untuk mendapatkan Model A-Surat Pindah Memilih.
#PemiluSerentak2024
#KPUMelayani
#KPUKabKubuRaya
Bagikan:
Telah dilihat 113 kali