Jadi Yang Pertama Se-Kalbar: KPU dan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya tandatangani NPHD Bersama Bupati Kubu Raya
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kubu Raya resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya di Ruang Rapat Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (30/8/2023).
Penandatanganan NPHD dilakukan dalam rangka pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kubu Raya yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Karyadi, mengatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada Tahun 2024, dimana hari pemungutan suara sudah diwacanakan pada tanggal 27 November Tahun 2024, sedangkan tahapan Pilkada kemungkinan akan dimulai sekitar bulan November 2023. Ia menambahkan bahwa walaupun NPHD ini sudah ditandatangani ia mengatakan bahwa dananya belum bisa digunakan sampai ada peraturan terkait tahapan Pilkada dikeluarkan oleh KPU Republik Indonesia. “Insyaallah KPU Kabupaten Kubu Raya akan mengelola dana hibah ini dengan sebaik-baiknya” tegasnya.
Sementara itu Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, dalam sambutannya mengapresiasi Penandatanganan NPHD ini, terlebih Kabupaten Kubu Raya menjadi daerah yang pertama menandatangani NPHD Pilkada 2024 di Provinsi Kalimantan Barat. “Ini menunjukkan bahwa sistem yang sudah ada di pemerintahan (Kabupaten Kubu Raya) sudah berjalan dengan satu langkah yang tersistem dengan baik, ini potretnya” Ujarnya. Ia menambahkan bahwa dengan ditandatanganinya NPHD ini kedepan pihaknya bisa fokus pada kerja-kerja strategis berikutnya. Disamping itu, ia juga berharap KPU dan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya bersama stakeholder lainnya dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada yang akan datang.
Turut dihadiri jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya seperti Asisten I, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala BPKAD, Kasatpol PP dan instansi terkait lainnya.