Berita Terkini

Mutakhirkan Data Pemilih, KPU Kabupaten Kubu Raya Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Kecamatan Sungai Ambawang

Teman Pemilih, KPU Kabupaten Kubu Raya melanjutkan agenda kunjungan kerja Bersama Bagian Tata Pemerintahan Setda Kubu Raya ke Kecamatan Sungai Ambawang, Rabu (24/11). Dalam kunjugannya, Komisioner KPU Kabupaten Kubu Raya hadir lengkap, yaitu Karyadi selaku Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Fauzi selaku Ketua Divisi Program dan Data, Syaiful Maulana selaku Ketua Divisi Hukum, dan Syarifah Nuraini selaku Ketua Divisi SDM dan Parmas. Selain itu, hadir juga dari Sekretariat KPU Kabupaten Kubu Raya, yaitu Rajemi selaku Kasubbag Teknis dan Hupmas, beserta 3 orang staff lainnya. Adapun dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kubu Raya, yaitu Singgih Erik selaku Kasubbag Otonomi Daerah. Setibanya di Kantor Kecamatan Sungai Ambawang, rombongan disambut oleh Satuki selaku Camat Sungai Ambawang beserta beberapa staff dilingkungan Kecamatan Sungai Ambawang. Selain itu, kegiatan tersebut dihadiri juga oleh  Penyelenggara Pilkades serentak Tahun 2021 dari 9 Desa di Kecamatan Sungai Ambawang yaitu PPKD Pasak Piang, Pasak, Puguk, Simpang Kanan, Durian, Pancaroba, Lingga, Korek dan Ambawang Kuala. Acara dimulai dengan sambutan dari Camat Sungai Ambawang, Satuki. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Kabupaten Kubu Raya beserta Perwakilan Pemkab Kubu Raya yang sudah mengunjungi Kecamatan Sungai Ambawang. Satuki menjelaskan dinamika Pilkades yang sudah terselenggara dengan baik dan lancar di 9 desa pada Kecamatan Sungai Ambawang “Dengan berbagai dinamika yang terjadi, Pilkades di Sungai Ambawang berjalan dengan baik dan lancar. Kami informasikan pula bahwa dari 9 desa yang menyelenggarakan Pilkades, terdapat 3 desa yang mempunyai Kades baru di desanya” jelasnya. Selanjutnya dari Tapem Setda Kubu Raya, Singgih Erik menyampaikan kegiatan tersebut merupakan program kunjugan kerja yang diselenggarakan ke 9 Kecamatan di Kubu Raya. “Ini merupakan kunjungan ke - 8 dari 9 kecamatan di Kabupaten Kubu Raya yang rencananya akan kami kunjungi” ujarnya. Pada kesempatan berikutnya, Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Karyadi menyampaikan juga rasa terimakasihnya kepada Camat Sungai Ambawang yang sudah menyambut kunjungannya dengan baik. Selanjutnya ia memperkenalkan seluruh personil yang hadir dari KPU Kabupaten Kubu Raya, kemudian menjelaskan maksud dan tujuannya melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Sungai Ambawang. “Disini kami tidak ada intervensi untuk penyelenggaraan Pilkades, terlebih Tahapan Pilkades di Sungai Ambawang dan di Kabupaten Kubu Raya pada umumnya telah selesai dilaksanakan. Tujuan kunjungan kami kesini adalah dalam rangka mencari data dan informasi terkait pergerakan data pemilih, pasca dilaksanakannya Pilkades di daerah ini guna menunjang proses pendataan pemilih yang terus kami mutakhirkan secara berkelanjutan. Tentunya saat Pilkades kemarin, kawan-kawan Panitia Pemilihan Kepala Desa telah melakukan pemutakhiran data pemilih didesanya masing-masing” tegasnya. Ia menambahkan bahwa dengan jumlah pemilih terbesar nomor 3 di Kabupaten Kubu Raya, tentu berpotensi akan banyak perubahan data pemilih di Kecamatan Sungai Ambawang yang harus dimutakhirkan. Karyadi juga memberikan informasi terkait Pemilu dan Pemilihan yang akan diserentakkan di Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya tersebut meminta kepada pihak Kecamatan untuk dapat mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, baik dari segi sarana dan prasarana maupun tenaga yang dibutuhkan. Disamping tujuan yang telah dipaparkan, kunjugan kerja tersebut juga untuk silaturahmi sekaligus membantu menjawab permasalahan-permasalahan yang dialami terkait isu kepemiluan di desa yang melaksanakan Pilkades serta meminta saran dan masukan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan ke depannya. Selanjutnya, Karyadi memberikan kesempatan kepada Komisioner KPU Kabupaten Kubu Raya lainnya untuk menjelaskan beberapa hal yang ingin disampaikan. Encep Endan selaku Ketua Divisi Teknik Penyelengaraan menjelaskan beberapa hal. “Tidak ada hubungan secara struktural antara KPU dengan PPKD, namun KPU tetap memantau penyelenggaraan Pilkades. Kami senang mendengar Pilkades berjalan lancar, dengan itu diharapkan Pemilu dan Pemilihan ke depannya juga akan berjalan dengan lancar” ujarnya. Terkait Data Pemilih Berkelanjutan, Ahmad Fauzi selaku Ketua Divisi Program dan Data juga menyampaikan beberapa hal. “KPU dituntut untuk berkoordinasi ke berbagai pihak untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Dengan kerjasama kita bersama, dapat membantu akurasi DPB untuk kepentingan kita bersama” ujarnya. Dalam segi produk hukum, Syaiful Maulana selaku Ketua Divisi Hukum menjelaskan keberadaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) KPU Kabupaten Kubu Raya. “KPU juga sedang mengembangkan JDIH untuk digitalisasi dan sosialisasi produk hukum. Selain itu juga mengembangkan Media Sosial JDIH untuk mensosialisasikan produk hukum apa saja yang ditetapkan oleh KPU” jelasnya.  Sementara itu, terkait Pendidikan Pemilih, Syarifah Nuraini selaku Ketua Divisi SDM dan Parmas menjelaskan bahwa untuk saat ini KPU mempunyai program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). “Kebetulan Kabupaten Kubu Raya baru – baru ini ditetapkan sebagai salah satu Lokus program DP3, tepatnya di desa Rasau Jaya Tiga, Kecamatan Rasau Jaya. Diharapkan dari program tersebut dapat mencetak kader di Desa yang bisa membantu KPU mewujudkan pemilih yang cerdas dan berdaulat. Oleh karenanya kami berharap kedepannya program DP3 ini dapat dilaksanakan di seluruh desa sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi di negara dan daerah kita” ujarnya. Dalam kegiatan tersebut juga, diadakan sesi tanya jawab khususnya dari Penyelenggara Pilkades kepada KPU Kabupaten Kubu Raya. Banyak pertanyaan yang diajukan, mulai dari permasalahan aturan yang belum cocok diterapkan di lapangan, perekrutan badan adhoc, permasalahan DPT, hingga persoalan Pemilih yang Golput. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan baik oleh Komisioner KPU Kabupaten Kubu Raya. Kunjungan Kerja ke Kecamatan Sungai Ambawang yang dilaksanakan hingga Pukul 12. 30 WIB ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan makan siang, selanjutnya KPU Kabupaten Kubu Raya akan menutup Kunjungan Kerjanya di Kecamatan Sungai Raya (Yat).

Tambah referensi pelaksanaan Pemilihan, KPU Kabupaten Kubu Raya melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Sekadau.

  KPU Kabupaten Kubu Raya melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Sekadau (18/11). Kali ini yang ikut dalam rombongan terdiri dari Komisioner KPU Kabupaten Kubu Raya tiga orang yaitu Karyadi selaku Ketua KPU Kubu Raya, Syarifah Nuraini selaku Ketua Divisi SDM dan Parmas dan Syaiful Maulana selaku Divisi Hukum, sedangkan dari Sekretariat ada Fitri selaku Sekretaris, Rajemi selaku Kasubbag Teknis dan Hupmas serta dua orang staf lainnya. Adapun dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kubu Raya ada Ajun selaku Kabag didampingi oleh dua orang Kasubbag yaitu Hasby dan Singgih. Tiba di kantor KPU Kabupaten Sekadau, rombongan diterima oleh Drianus Saban selaku Ketua KPU Kabupaten Sekadau didampingi oleh tiga orang komisioner lainnya yaitu Heryadi, Marikun dan Gita Rantau dan beberapa pejabat dilingkungan Sekretariat KPU Kapupaten Sekadau yaitu Therian Afandi, Hendrasah Putra dan lain-lain.Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban menyambut baik kedatangan Pihak KPU Kabupaten Kubu Raya dan Perwakilan Pemda Kabupaten Kubu Raya. Pria yang pernah menjabat Direktur WALHI Kalbar itu mengatakan bahwa kunjungan tersebut dapat memperkuat tali silaturahmi dan persaudaran sebagai sesama penyelenggara Pemilu ditingkat Kabupaten.Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Karyadi dalam sambutannya menghaturkan ucapan terima kasih kepada KPU Kabupaten Sekadau karena sudah menerima pihaknya berkunjung ke KPU Kabupaten Sekadau dalam rangka menambah referensi pengetahuan Pelaksanaan Pemilihan di masa Pandemi Covid 19. Ia mengatakan bahwa rencana sebelumnya sebenarnya mau berkunjung ke KPU Kabupaten Melawi, namun karena masih ada beberapa titik jalan di sana yang tergenang banjir termasuk di Ibu Kota Kabupaten Melawi maka rencana tersebut kemudian dibatalkan dan pilihan berikutnya jatuh kepada KPU Kabupaten Sekadau.  “Itu artinya Tuhan menghendaki supaya kami berkunjung ke KPU Kabupaten Sekadau. Ini juga bukan hal yang kebetulan tapi memang ada beberapa hal penting terkait kepemiluan yang dapat kami pelajari dari teman-teman KPU Kabupaten Sekadau” Ucapnya. “Sebagaimana kita ketahui Bersama bahwa KPU Kabupaten Sekadau pada Pemilihan 2020 lalu pernah menghadapi beberapa kasus Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi yang tergolong unik dimana kemudian mengharuskan KPU Kabupaten Sekadau melakukan Penghitungan Surat Suara Ulang dan satunya lagi mengharuskan KPU Kabupaten Sekadau melakukan Penetapan Calon Terpilih ulang. Namun yang menarik bagi kami adalah KPU Kabupaten Sekadau bisa menjalani semua perkara tersebut di persidangan tanpa didampingi pihak lawyer, nah yang menjadi pertanyaan saya bagaimana langkah-langkah yang diambil oleh KPU Kabupaten Sekadau sehingga bisa menghadapi kasus itu dengan baik? Kedua, KPU Kabupaten Sekadau setahu kami pernah mendapatkan Penghargaan Peringkat Terbaik I kategori Pemenuhan kualitas elemen data by name badan adhoc, termasuk pemenuhan keterwakilan perempuannya, ini bagaimana kiat-kiatnya? Ketiga, kami juga mau belajar terkait proses penganggaran Pemilihan Serentak 2020 ?” tambahnya.Kesempatan berikutnya diberikan kepada Kabag Tapem Setda Kabupaten Kubu Raya, Ajun, dalam kesempatan tersebut ia memaparkan gambaran umum Kabupaten Kubu Raya. Ia mengatakan bahwa luas Kabupaten Kubu Raya sebesar 6.985 KM², terbagi dalam 9 kecamatan, 118 desa dengan jumlah penduduk sekitar 609.932 jiwa (2020).  “Dari 118 desa ada satu desa yang belum memiliki kode wilayah dari Kemendagri. Terkait pemekaran Kecamatan terpadat di Kabupaten Kubu Raya yaitu Kecamatan Sungai Raya sebenarnya terus berproses, hanya saja ada kendala regulasi dimana batas desa harus clear telebih dahulu “ jelasnya.Menanggapi berbagai pertanyaan dari Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Ketua  KPU Kabupaten Sekadau memberikan kesempatan pertama kepada Heryadi dan Hendrasah untuk memberikan penjelasan. Heryadi mengatakan bahwa kunci sukses pihaknya dalam menyelesaikan Perselisihan Hasil Pemilihan di MK adalah kekompakan. “Intinya KPU Kabupaten Sekadau Kompak sehingga bisa melewati PHP di MK, ada kerjasama yang baik antara komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Sekadau” ucapnya. Sementara itu Hendrasah Putra mengatakan bahwa dalam menghadapi perkara di MK pihaknya membentuk dua tim yang terdiri dari lintas sub bagian. “Tim pertama untuk menyiapkan dan menyusun alat bukti, sedangkan tim kedua untuk menyusun jawaban termohon. Alat bukti selain harus berkorelasi dengan jawaban termohon yang kita buat, juga harus rapi sebab kepaniteraan di MK tidak suka dengan alat bukti yang tidak rapi, semua alat bukti juga harus di leges. Itu semua harus dikoordinasikan dengan KPU RI, mengapa kami tak menggunakan lawyer karena kami berpikir bahwa KPU lebih memahami teknis Pemilu dibanding lawyer” tegasnya. Pria yang menjabat Kasubbag Hukum ini juga mengatakan bahwa dalam rangka persiapan menghadapi persidangan di MK, pihaknya juga melakukan pelatihan saksi dan pelatihan membaca substansi jawaban termohon “Kami juga melakukan pelatihan saksi dipersidangan dan latihan membaca substansi jawaban termohon, meski begitu masih ada juga saksi yang demam panggung. KPU Kabupaten Sekadau waktu itu kalah karena ada sampul yang tidak tersegel pada salah satu Panitia Pemilihan kecamatan dan ada daftar hadir di TPS yang tidak sesuai format PKPU” tutupnya.Selanjutnya, untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana kiat-kiat KPU Kabupaten Sekadau sehingga bisa mendapatkan Penghargaan Peringkat Terbaik I kategori Pemenuhan kualitas elemen data by name badan adhoc dari KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ketua KPU Kabupaten Sekadau memberikan kesempatan kepada Marikun dan Therian Afandi. Marikun mengatakan bahwa kunci sukses pihaknya bisa mendapatkan penghargaan itu adalah karena Kerjasama yang baik seluruh staf yang membidangi, disamping itu Pria yang menjabat Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sekadau ini juga mengatakan bahwa jumlah badan adhoc di KPU Kapupaten Sekadau juga relative sedikit jika diabanding dengan enam KPU Kabupaten lainnya, sehingga hal itu memudahkan untuk proses administrasi pelaporan kepada KPU Provinsi. “ Kami bisa mendapatkan penghargaan itu karena adanya kerjasama yang baik seluruh staf yang membidangi, disamping itu jumlah badan adhoc di KPU Kapupaten Sekadau juga relative sedikit jika diabanding dengan enam KPU Kabupaten lainnya. KPU Kabupaten Sekadau hanya terdiri dari 7 kecamatan, 87 Desa dan 524 TPS” jelasnya. Sementara itu, Therian Afandi mengatakan  bahwa pihaknya bisa mendapatkan peringkat Terbaik I kategori Pemenuhan kualitas elemen data by name badan adhoc karena terbantu dengan suksesnya Pengadaan Jasa Rapid tes yang dilakukan secara swakelola dengan RS.Bhayangkara di Pontianak “Kami sangat terbantu dengan suksesnya Pengadaan Jasa Rapid tes yang dilakukan secara swakelola dengan RS.Bhayangkara dari Pontianak, mereka bisa jemput bola sehingga seluruh anggota badan adhoc bisa di rapid 100 persen, bahkan ada yang hingga di jemput di kebun dan di ladang. Karena prosesnya relative cepat sehingga itu membantu kami dalam proses pelaporan ke KPU Provinsi ” katanya.Sedangkan untuk pemenuhan keterwakilan perempuan di badan adhoc, Gita Rantau mengatakan bahwa pihaknya melakukan startegi jemput bola, yaitu Kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Ormas Pemuda dan Ormas Keagamaan “ Untuk pemenuhan keterwakilan perempuan, kami melakukan Kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Ormas Pemuda seperti KNPI dan Ormas Keagamaan, namun Kerjasama dengan Ormas ini sifatnya lisan” tegasnya.Selanjutnya untuk penjelasan soal Anggaran Pemilihan diberikan Ketua KPU Kabupaten Sekadau kepada Therian Afandi. Pria yang menjabat sebagai Kasubbag Program dan Anggaran KPU Kabupaten Sekadau ini mengatakan bahwa Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) mengacu pada Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 “NPHD mengacu pada Permendagri Nomor 54 Tahun 2019, catatannya KPU dilarang menganggarkan pemungutan suara ulang (PSU) dan Pemungutan Surat Suara Ulang. Cuma enaknya kali ini dalam pencairan anggaran tidak pakai termin, tapi langsung diberikan 100 persen. NPHD berubah terus sesuai kebutuhan, namun ada reviu dari inspektorat. Untuk anggaran Alat Pelindung Diri (APD) selurus Satker yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020 mendapat dana hibah dari APBN, untuk KPU Kabupaten Sekadau dapat 6 milyar, namun yang digunakan hanya separuhnya” katanya.Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban menambahkan bahwa dalam penganggaran Pemilihan perlu diantisipasi, harus dikomunikasikan betul dengan Pemerintah Daerah, misalnya terkait dana PSU dan PSSU yang mungkin terjadi, yang penganggarannya baru boleh dilakukan saat terjadinya PSU atau PSSU “Harus dikomunikasikan betul dengan Pemerintah Daerah, misalnya terkait dana PSU dan PSSU yang mungkin terjadi, yang penganggarannya baru boleh dilakukan saat terjadinya PSU atau PSSU. Lebih baik Pemda kasih anggaran lebih daripada kurang, kalau lebih bisa dikembalikan. Tapi kalau kurang bisa menimbulkan masalah dikemudian hari”. Selanjutnya ia berpesan bahwa sebaiknya kedepan jangan ada celah dalam proses administrasi semua tahapan, sebab KPU Kabupaten Sekadau sudah mengalami dimana bukan hasil pemilihan yang digugat oleh kontestan pemilihan tapi justru soal administrasi “Jangan ada celah dalam proses administrasi semua tahapan, sebab kami sudah alami dimana bukan hasil pemilihan yang digugat oleh kontestan pemilihan tapi justru soal administrasi misalnya soal adanya sampul yang tidak disegel dan kami juga dituduh tidak melaksanakan tahapan secara reguler dalam Proses Penetapan Calon Terpilih, hal ini kiranya menjadi pengalaman berharga bagi kita semua” tegasnya. Acara dilanjutkan dengan tukar plakat kenang - kenangan dari kedua belah pihak, kemudian ditutup dengan foto bersama dan makan siang. (Rj)

Samakan persepsi terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan dan Penyusunan Anggaran, KPU Kabupaten Kubu Raya lakukan koordinasi dengan Bawaslu

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Kubu Raya melakukan kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Kubu Raya   dalam rangka koordinasi terkait permasalahan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan penyamaan persepsi terkait Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 (Kamis, 11/11).Dalam kunjungan tersebut KPU Kabupaten Kubu Raya diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Uray Juliansyah beserta seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dan Sekretaris Bawaslu Kubu Raya Ibu Agusniarti. Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Karyadi mengatakan bahwa kunjungan tersebut dilakukan antara lain bertujuan untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, jangan sampai ada hal yang terjalin tidak baik.“Diharapkan dengan kegiatan ini antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya bisa saling memberikan informasi tentang perkembangan kegiatan masing - masing” ujarnya. Ia berharap silaturahmi antara KPU dan Bawaslu terus berlanjut, dapat saling mengunjungi sehingga tidak ada jarak dan sekat di antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya.“Terkait penyusunan anggaran Pemilihan 2024 KPU dan Bawaslu perlu menyamakan persepsi tentang beberapa hal, misalnya harus ada kesamaan terkait proyeksi jumlah kecamatan, jumlah desa dan jumlah TPS” tegasnya.Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Uray Juliansyah menyambut baik kedatangan rombongan KPU, “KPU dan Bawaslu harus melakukan komunikasi yang intens untuk mempersiapkan tahapan Pemilihan 2024, persiapan itu jika dilakukan lebih awal maka akan meminimalisir resiko – resiko yang tidak diinginkan” tuturnya.Terkait Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bawaslu berharap KPU bersurat membalas rekomendasi yang disampaikan oleh Bawaslu.Sementara itu, Anggota KPU Divisi Data, Fauzi mengatakan bahwa KPU Kabupaten Kubu Raya sudah melakukan tracking terhadap data yang di rekom oleh Bawaslu dan akan segera bersurat membalas rekomendasi tersebut (Tim Humas).

Update Prores Data Pemilih, KPU Kabupaten Kubu Raya Intensifkan Koordinasi dengan Disdukcapil.

SUNGAI RAYA - KPU Kabupaten Kubu Raya secara aktif terus mengupdate progres data pemilih. Satu di antara upaya yakni dengan meningkatkan intensitas komunikasi dan koordinasi dengan lintas stakeholder seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya.Baru baru ini, Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi bersama dengan Komisioner KPU Kabupaten Kubu Raya divisi perencanaan dan data Ahmad Fauzi melakukan audiensi dengan Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya. Karyadi menjelaskan bahwa bahwa sumber data utama KPU dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berasal dari Disdukcapil. Oleh karena itu, data penduduk yang belum dimigrasikan ke aplikasi Sistem Data Pemilih (Sidalih) akan dilakukan penginputan elemen data dan singkronisasi pembagian TPS terlebih dahulu."Dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan KPU KKR juga menerima tanggapan dan laporan dari masyarakat terkait pemilih yg meninggal dunia, pindah domisili dan pemilih pemula," ujarnya.Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa tanggapan dan laporan tersebut akan dicatat dalam form tanggapan yang sudah tersedia. Form tersebut dapat diisi dengan dilengkapi dengan alat dukung yang kuat sehingga dapat menegaskan atau menjadi bukti atas tanggapan dan laporan tersebut.Komisioner KPU Kubu Raya Divisi Perencanaan dan Data Ahmad Fauzi menambahkan bahwa saat ini KPU KKR juga sedang on tracking data sanding pemilih, salah satu data tersebut yakni daftar pemilih pilkades serentak 2021 di Kabupaten Kubu Raya."Untuk data daftar pemilih pilkades tersebut, kami telah melakukan kunjungan kerja ke setiap kecamatan dan melakukan kerjasama dengan bagian Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Kubu Raya," ujarnya.Dirinya mengatakan data sanding tersebut seyogianya akan kita sandingkan didalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya Nur Marini menyampaikan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada prinsipnya Disdukcapil siap mendukung kerja tuntas dan tugas KPU KKR."Kami selalu siap mendukung kerja-kerja KPU terutama dalam hal update data pemilih di Kabupaten Kubu Raya," ujarnya.Nur Marini juga menegaskan bahwa pihaknya sebagai bagian dari pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga akan selalu terbuka untuk berkomunikasi untuk mewujudkan kualitas data pemilih yang baik."Kita selalu membuka ruang koordinasi dan komunikasi yang intens dengan KPU KKR, ujarnya.

Siapkan Pilkada Serentak, KPU Kubu Raya Lakukan Kunker ke KPU Kabupaten Sintang

SUNGAI RAYA - Dalam rangka terus mematangkan persiapan dalam menghadapi tahapan pemilu 2024 mendatang, Sejumlah langkah persiapan terus dilakukan oleh KPU Kabupaten Kubu Raya. Kali ini, Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya bersama Dua Komisioner bersama Asisten 1 dan Kabag Tata Pemerintahan dan Aset Pemda Kabupaten Kubu Raya dan melakukan Kunjungan Kerja di KPU Kabupaten Sintang. Kunker tersebut dilakukan pada 29 September 2021 Lalu. Rombongan KPU Kabupaten Kubu Raya disambut dengan ramah oleh Ketua KPU Kabupaten Sintang bersama para komisioner dan fungsionaris KPU Kabupaten Sintang.Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi menyampaikan rasa apresiasi tinggi dan terima kasih atas kesediaan waktu, sambutan dan pelayanan yang dilakukan oleh KPU Sintang.  Menurutnya Kunker yang dilakukan itu selain utk memperkuat tali silaturahmi dan komunikasi antara KPU KKR dengan KPU Sintang, juga bermaksud untuk menggali pengalaman dan proses teknis penyelenggaraan pemilihan yg dilakukan oleh KPU sintang dalam menghadapi pra persiapan dan pasca pilkada 2020. Hal itu sangat menarik untuk diketahui, karena memperhatikan kondisi geografis kabupaten sintang yg terdiri dari 14 Kecamatan, 391 desa dan 16 kelurahan yang masih banyak wilayah sulit untuk dilalui transportasi. Utamanya saat  melakukan distribusi logistik dan proses koordinasi dengan PPK dan PPS ditengah wabah pandemi covid-19 melanda."Saya pikir ini menarik, dan kita perlu belajar dengan KPU Sintang tentang bagaimana teknis penyelenggaraan pemilu dengan penerapan prokes ketat di tengah wabah covid-19," ujarnya.Hal Senada juga disampaikan oleh Perwakilan Setda Pemkab Kubu Raya yang diwakili oleh Asisten I Pemda KKR Mustafa menyampaikan salam hangat dan salam bahagia dari Bupati KKR Bapak H.Muda Mahendrawan, S.H.,M.Kn semoga sintang dapat melalui musibah banjir dengan tabah dan masyarakat dapat beraktivitas kembali seperti sedia kalanya."Kunjungan kerja ini sekiranya dapat dilaksanakan merupakan hasil tindak lanjut adanya MOU Pemda KKR dengan KPU KKR," ujarnya.Ia menerangkan bahwa kunjungan kerja ini dapat dijadikan tolak ukur pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 di Kabupaten Kubu Raya, terlebih apabila kondisi pandemi covid 19 masih berlangsung sehingga perlu didalami bagaimana alur teknis proses tahapan dan jadwal yg dilalui oleh KPU Sintang.Sementara itu, Ketua KPU Sintang, Hazizah menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan KPU KKR ke bumi senentang. Ia berharap kunjungan itu dapat memperkuat silaturrahim dan menambah pengalaman dalam menghadapi tahapan dan jadwal pemilu/pemilihan serentak 2024."Saya mengucapkan terimakasih atas kunjungan ke KPU Sintang. Saya pikir ini merupakan wahana untuk memperkuat Soliditas antar penyelenggara pemilu dalam menuju pemilu yang berintegritas," ujarnya.Komisioner KPU Kabupaten Sintang dua periode itu juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam sambutan dan pelayanan yang kurang berkenan selama rombongan KPU KKR dan Pemda KKR berada di kabupaten sintang. Hazizah menjelaskan terkait bahwa suksesnya penyelenggaraan pilkada 2020 di Kabupaten Sintang merupakan sukses bersama dan tidak hanya milik KPU Sintang saja. Tetapi juga merupakan sebuah kesuksesan yg besar pemerintah daerah Kabupaten Sintang, TNI/ Polri, para pemangku kepentingan serta masyarakat sintang pada umumnya."Peran penting pemerintah daerah kabupaten sintang dalam suksesnya perhelatan pilkada 2020 tersebut terutama dalam hal yang berkaitan dengan kesediaan anggaran dan SDM yg mendukung setiap proses kerja yang dilakukan oleh KPU Sintang," ujarnya.Hal yang paling penting, menurut Hazizah adalah peran penting masyarakat sintang dalam menjaga kondusifnya suasana sepanjang proses tahapan demokratisasi tersebut dilaksanakan di kabupaten SintangAcara kunjungan kerja tersebut dilanjutkan dengan pertukaran cinderamata antara KPU KKR dan Pemda KKR dengan KPU Sintang, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (fz*)

KPU Kabupaten Kubu Raya Bersama Bagian Tata Pemerintahan Setda Kubu Raya lanjutkan kunjungan kerja ke Kecamatan Kubu.

KawanPemilih, KPU Kabupaten Kubu Raya bersama Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Kubu Raya melanjutkan agenda kunjungan kerja, koordinasi dan konsultasi persiapan Pemilihan Umum ke Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya, Kamis (14/11). Dari kantor, rombongan KPU Kabupaten Kubu Raya berangkat menuju Pangkalan Digdoyo Rasau Jaya melalui jalur darat. Dari pangkalan Digdoyo Rombongan kemudian  melanjutkan perjalanan melewati jalur sungai menggunakan speed boat. Perjalanan ke kecamatan Kubu ditempuh kurang lebih satu jam lamanya. Sesampai di kantor kecamatan Kubu, rombongan diterima oleh Sutejo, Kasipem Kecamatan Kubu yang juga merangkap sebagai Plh. Sekcam Kubu. Dalam kesempatan tersebut hadir pula perwakilan Panitia Pemilihan Kepala Desa dari lima desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa di Kecamatan Kubu yang diundang oleh pihak kecamatan, antara lain PPKD Kampung Baru, Pelita Jaya, Jangkang Dua, Teluk Nangka, dan Air Putih. Sementara itu Camat Kubu tidak berada ditempat karena saat bersamaan sedang ada urusan dinas lainnya. Acara dimulai dengan kata sambutan oleh Sutejo, dalam sambutannya ia mengatakan menyambut baik kedatangan pihak KPU dan Bagian Tapem Setda Kabupaten Kubu Raya, momen ini bisa digunakan sebagai ajang tukar informasi antara Pihak KPU, Tapem, PPKD dan pihaknya, khususnya tentang hal-hal yang berkaitan dengan masalah kepemiluan. Singgih, Kasubbag Otonomi Daerah Setda Kubu Raya mengatakan bahwa kedatangan pihaknya bersama KPU Kabupaten Kubu Raya adalah dalam rangka koordinasi terkait data pemilih. Selanjutnya Karyadi, Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya menambahkan bahwa KPU dan PPKD adalah sama-sama penyelenggara pemilihan, namun dalam pelaksanaan tugas, masing-masing memiliki payung hukum yang berbeda. “Kalau KPU berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sedangkan PPKD berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disamping itu tentu masih ada lagi berbagai peraturan lainnya yang bersifat teknis” katanya. “Dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan bahwa data pemilih yang kami berikan kepada Dinas PMD Kubu Raya adalah DPT Pemilu terakhir, yaitu Pemilu 2019. Data itu sebenarnya terus kami mutakhirkan setiap bulan secara kontinyu, karenanya kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Dinas Dukcapil Kubu Raya, Kemenag Provinsi, Diknas Provinsi, termasuk kali ini dengan PPKD di seluruh desa yang melaksanakan Pilkades termasuk dengan PPKD yang sudah hadir ditempat ini. Sebagai PPKD tentunya Bapak-bapak juga telah melakukan pemutakhiran data pemilih. Pergerakan data pemilih inilah yang perlu kami sandingkan dengan PPKD. Kami ingin mengetahui proses pemutakhiran yang telah dilaksanakan oleh PPKD ” tambahnya.Menanggapi hal itu Pratoyo, PPKD Pelita Jaya mengatakan “proses pemutakhiran data di desa dilaksanakan dengan cara menunjuk Pantarlih, kemudian Pantarlih membuat Data setelah itu mereka melaporkan hasilnya ke PPKD. Data itu kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS), DPS ini kemudian diumumkan selama satu bulan. Kendalanya ternyata dari RT dan RW kurang paham dengan maksud kami padahal data tersebut sudah kami pisah menurut RT-nya masing-masing. Akhirnya kami klarifikasi Kembali kepada Pantarlihnya. Jadi, kunci data pemilih ini sebenarnya berada pada petugas Pantarlih” tutupnya.Perbincangan bersama Plh. Sekcam dan PPKD berakhir dengan kesimpulan bahwa data hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan oleh PPKD nantinya akan diserahkan kepada KPU Kabupaten Kubu Raya melalui pihak Kecamatan Kubu  (Tim Humas).