Berita Terkini

Kunjungi Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), KPU Kubu Raya mutakhirkan data pemilih.

KPU KKR melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Teluk Pakedai, selasa 26 Oktober 2021.Dalam kunjungan tersebut, KPU Kabupaten Kubu Raya  dipimpin oleh Ketua, Karyadi didampingi Anggota, Ahmad Fauzi dan Syaiful Maulana  dan Sekretariat, turut serta  Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Kubu Raya.Tujuan dari dilaksanakannya kunjungan kerja tersebut merupakan satu diantara  proses penguatan demokrasi dan sebagai upaya melindungi hak pilih masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.Dalam agenda tersebut yang dimoderatori oleh Sekertaris Kecamatan Teluk Pakedai, KPU Kabupaten Kubu Raya dan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Kubu Raya melakukan audiensi kepada PPKD yang melaksanakan pilkades di kecamatan Teluk Pakedai dalam rangka mendapatkan informasi dan data pemilih hasil pencoklitan yang dilakukan oleh PPKD. Dimana terdapat 7 desa di kecamatan Teluk Pakedai yang melaksanakan pilkades serentak pada tanggal 17 November 2021 mendatang.Proses pemutakhiran data pemilih hasil pencoklitan yang dilakukan oleh PPKD tersebut dapat dijadikan sebagai data sanding proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yanh dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kubu Raya secara periodik sebagai bentuk implementasi dari SE KPU RI nomor 132 dan 366 dengan perihal pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.Ketua KPU, Karyadi menyampaikan bahwa perhelatan pemilu dan pemilihan serentak 2024 merupakan agenda nasional yang memerlukan kesiapan sebagai penyelenggara serta partisipasi masyarakat   dalam pesta demokrasi tersebut. Salah satunya yaitu penguatan SDM penyelenggara badan adhoc,  dengan memantapkan pemahaman regulasi dan pengalaman dalam melaksanakan setiap tahapan-tahapan pemilu atau pemilihan. Salah satu bentuk pengalaman tersebut seperti yang dilakukan oleh PPKD, walaupun pilkades tidak termasuk kategori sebagai pemilu ataupun pemilihan yang dilaksanakan oleh KPU.Dalam kesempatan tersebut, juga ditambahkan oleh Karyadi, pentingnya dukungan dari kecamatan dan pihak desa untuk memfasilitasi sekretariat PPK dan PPS."Kami berharap dukungan dari seluruh elemen dalam menyukseskan pemilu dan pemilihan kedepan nya, untuk itu diperlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat" ujarnya.Karyadi juga menerangkan proses pemutakhiran data yang telah dilakukan Panitia Pemilihan Kepala Desa menjadi data sanding KPU Kabupaten Kubu Raya untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang kami laksanakan setiap bulannya.

KPU Kubu Raya Sampaikan Perubahan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober 2021

SUNGAI RAYA - Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi memipin rapat koordinasi internal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Oktober 2021.Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Kubu Raya bersama perangkat lainya di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Kubu Raya, Senin 25 Oktober 2021.Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi mengatakan rapat koordinasi internal tersebut merupakan agenda reguler yang dilakukan KPU Kabupaten Kubu Raya setiap bulan dalam rangka terus merapihkan data pemilih Kubu Raya.“Rapat koordinasi internal kami lakukan setiap bulan dan rapat koordinasi dengan instansi terkait diluar KPU dilakukan setiap tiga bulan,” ujarnya.Ia menerangkan hal tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas daftar pemilih agar selalu terpantau perubahanya, mengingat perubahan dokumen penduduk selalu terjadi perubahan setiap saat.“Oleh karena itu peran seluruh jajaran KPU di lingkungan KPU Kabupaten Kubu Raya sangat diharapkan agar setiap data pemilih yang selalu terupdate atau termutakhir,” paparnya.Adapun rincian perubahan data pemilih perubahan periode oktober 2021 terdapat 777 pemilih baru, 731 pemilih pindah keluar dan 69 pemilih meningga dunia. Sehingga total Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Kubu Raya periode 2021 berjumlah 421,556 pemilih.“Kita selalu imbau dan tidak pernah bosan disampaikan setiap rakor secara internal maupun rakor bersama dengan intitusi terkait bahwa kesadaran masyarakat untuk melapor ke KPU jika merasa tidak terdaftar dalam daftar pemilih sangat penting. Sehingga kami dapat segera melakukan pemutakhiran,” ujarnya.Data hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dapat di akses melalui website KPU Kabupaten Kubu Raya (https://kpu-kuburayakab.go.id/berita/daftar-perubahan-pemilih-hasil-pemuktahiran-daftar-pemilih-berkelanjutan-bulan-oktober-tahun-2021) serta di umumkan di papan pengumuman KPU Kabupaten Kubu Raya. (Fz)

Dalam Rangka Koordinasi dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Kubu Raya Gelar Road Show Sembilan Kecamatan

#KawanPemilih,  Beberapa hari sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya melakukan Kunjungan Kerja ke  Kecamatan Sungai Kakap dan Kecamatan Kuala Mandor B, maka pada Jumat (22/10) KPU Kabupaten Kubu Raya berkesempatan mengunjungi Kecamatan Rasau Jaya bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kubu Raya, yang diwakili Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Kubu Raya (22/10). Menurut Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi,  S.Pd., kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka berkoordinasi dan silaturahmi dengan pihak kecamatan sekaligus untuk mendapatkan data pemilih di desa yang melaksanakan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades). Untuk Kecamatan Rasau Jaya, desa yang menyelenggarakan Pilkades hanya satu desa, yaitu Desa Rasau Jaya Satu. "Selain itu, kita juga memberikan informasi atau sosialisasi terkait dengan pelaksanaan Pemilu yang akan datang" ujarnya. "Sehubungan pasca  Pemilu Tahun 2019, kita juga belum sempat pergi ke kecamatan-kecamatan untuk paling tidak mengucapkan terimakasih atas dukungan yang sangat luar biasa pada Pemilu Tahun 2019 yang lalu. Yang mana tingkat partisipasi Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Kubu Raya mencapai 81,95%. Tujuan lainnya adalah untuk bertemu dengan pihak desa yang melaksanakan Pilkades. Untuk kemudian, KPU meminta informasi terkait berapa jumlah data pemilih yang telah dilakukan pencoklitan oleh  PPKD di tingkat desa" tambahnya.Adapun personil yang ditugaskan dalam kegiatan tersebut dari Komisioner KPU Kabupaten Kubu Raya adalah Bpk. Karyadi (Ketua), Bpk. Syaiful Maulana (Divisi Hukum), Bpk. Encep Endan (Divisi Teknis), dan Ibu Syarifah Nuraini (Divisi SDM dan Parmas). Sedangkan dari Sekretariat KPU Kabupaten Kubu Raya yang ikut mendampingi adalah Plt. Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) Ibu Maya, kemudian staff Sub Bagian Program dan Data Ibu Dian, adapun dari unsur tenaga pendukung yaitu Bpk. Syahiran dan Bpk. Harsani. Dari Pemda Kubu Raya yang hadir adalah Kepala Bagian Tata Pemerintahan Bpk. Ajun yang didampingi oleh 3 orang staff.Rombongan KPU Kabupaten Kubu Raya berangkat dari kantor sekitar Pukul 08.00 WIB dan tiba di kantor Camat Rasau Jaya kurang lebih pukul 09.00 WIB, menggunakan Kendaraan Dinas KPU. Setelah sampai di Kantor Camat, rombongan KPU diterima oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Rasau Jaya, kemudian oleh Kasi Pemerintahan dan Kasi Ekbang. Sedangkan Bpk. Camat tidak bisa menerima kunjungan karena dalam waktu yang bersamaan beliau mengikuti upacara hari Santri Nasional di Aula Kantor Bupati kubu Raya. Sambil membuka pembicaraan, dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya memberikan gambaran singkat terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 sesuai dengan UU No.7 tahun 2017. Sedangkan Pilkada mengacu pada UU No.10 Tahun 2016, bahwa yang melaksanakan Pilkada di tahun 2022 dan 2023 semuanya ditarik ke tahun 2024 yang dilaksanakan pada bulan November 2024. Dari hasil beberapa kali pertemuan KPU RI dengan Komisi II DPR RI dan Pemerintah sudah disepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak itu 27 November 2024. Sedangkan untuk Pemilu ini yang masih terdapat tarik ulur, di satu sisi KPU mengusulkan tanggal 21 Februari 2024, di satu sisi Pemerintah menginginkan pada tanggal 15 Mei 2024. Tapi pada intinya adalah Tahun 2024 sudah dipastikan akan dilaksanakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif.Kemudian juga dari desa menyampaikan bahwa mereka melakukan proses Pilkades ini tentu dipayungi hukum. Pertama Permendagri No.112 Tahun 2012 yang kemudian diubah menjadi Permendagri Nomor 65 Tahun 2017. Permendagri itu menjadi dasar hukum PPKD dalam melaksanakan Pilkades dan juga Perda No.11 Tahun 2019 yang menjadi dasar dalam melaksanakan Pilkades. Artinya tidak ada keterkaitan antara KPU dengan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Kubu Raya yang dilaksanakan oleh 39 desa secara serentak  di tanggal 17 November 2021. Intinya pihak desa menyampaikan bahwa dari DPT Pemilu  yang dikeluarkan KPU yang lalu, ternyata desa Rasau Jaya Satu mengalami penambahan jumlah pemilih, yaitu sekitar 200 pemilih yang kemudian akan  dicari siapa saja pemilih baru yang bertambah di desa tersebut. KPU juga akan terus melakukan koordinasi  dengan pihak PPKD untuk mendapatkan DPT by name by address terkait pemilih yang baru tersebut, maupun pemilih yang sudah meninggal dunia, pemilih yang pindah, dan lain sebagainya. Jadi hasil yang dicapai berupa data terkait DPT yang sudah PPKD tetapkan untuk Pilkades. Data DPT dari desa tersebut akan kita sandingkan dengan data di KPU yang akan ditracking. Tapi dengan syarat masyarakat di desa tersebut mengisi form tanggapan masyarakat yang di keluarkan oleh KPU sebagai bukti otentik bahwa memang telah terjadi penambahan maupun pengurangan. Rangkaian kegiatan di Kecamatan Rasau Jaya ini selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Untuk ke depannya, KPU Kabupaten Kubu Raya akan mengunjungi Kecamatan Teluk Pakedai dan Kecamatan Sungai Ambawang.

KPU Kabupaten Kubu Raya mengadakan Audiensi bersama Badan Kesbangpol Kabupaten Kubu Raya terkait Koordinasi Rencana Kerjasama Program Pendidikan Pemilih (Kamis, 30/09/2021)

#KawanPemilih, KPU Kabupaten Kubu Raya mengadakan Audiensi bersama Badan Kesbangpol Kabupaten Kubu Raya terkait Koordinasi Rencana Kerjasama Program Pendidikan Pemilih (Kamis, 30/09/2021) Dalam audiensi tersebut KPU Kabupaten Kubu Raya diterima oleh Sekban Kesbangpol Kubu Raya Bpk. Supriyanto, Kasubbid Politik Dalam Negeri Bpk. Dwi Didik Gunawan dan Kabid Polmas Bpk. M. Syahid. Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Bpk. Karyadi mengatakan bahwa audiensi tersebut dilakukan antara lain bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus koordiansi terkait tindaklanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU Kabupaten Kubu Raya dan Bupati Kubu Raya yang implementasinya dilakukan bersama beberapa instansi teknis, salah satunya dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Kubu Raya.Menanggapi hal tersebut Sekban Bpk. Supriyanto sangat menyambut baik kedatangan rombongan KPU, terlebih jadwal tahapan Pemilihan Legislatif 2024 yang dimulai pada 2022 sudah semakin dekat, untuk itu ia mengatakan bahwa intensitas koordinasi antara pihaknya dengan KPU Kabupaten Kubu Raya perlu ditingkatkan. Sementara itu, terkait program Pendidikan Politik pada Kesbangpol Kabupaten Kubu Raya Kasubbid Politik Dalam Negeri Bpk. Dwi Didik Gunawan mengatakan bahwa program tersebut pada Tahun 2021 secara spesifik memang tidak teranggarkan, tapi di Tahun 2022 nanti program tersebut (Pendidikan Politik dan Pendidikan Pemilih) sudah dianggarkan dalam APBD. “Tahun depan, kami akan melaksanakan kegiatan Pendidikan Politik dan Pendidikan Pemilih mulai dari Pemilih Pemula, Mahasiswa, masyarakat, sampai ke kalangan Siswa/i SMA, kegiatan-kegiatan inilah yang nantinya dapat kami kerjasamakan dengan KPU Kabupaten Kubu Raya” tutupnya.

KPU Kubu Raya Gelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga Secara Virtual

KUBU RAYA - KPU Kabupaten Kubu Raya terus memantapkan kualitas daftar pemilih guna menyongsong suksesnya penyelenggaraan Pemilu pada 2024 mendatang.Satu di antara yang secara regular dilaksanakan setiap bulan oleh KPU Kubu Raya yakni melalui proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi menuturkan pada Kamis, 30 September 2021 lalu pihaknya bersama dengan seluruh jajaran Komisioner KPU Kubu Raya menggelar rapat pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan ketiga pada tahun 2021."Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan amanah dari Undang- Undang, kami terus berkomitmen secara aktif untuk melakukan pemutakhiran dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya Jumat, 1 Oktober 2021.Kegiatan yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut turut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Disdukcapil, Polres Kubu Raya, Lapas 2A Pontianak, Kemenag, Kesbangpol dan Sejumlah Perwakilan parpol.Karyadi memaparkan dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan ke 3 ini merupakan hasil dari tiga bulan terakhir yaitu Juli , Agustus dan September. Sesuai amanat Surat Edaran 366 maka kami pada bulan September melaksanakan Rapat Koordinasi yang dihadiri stakeholder. Hasil rekapitulasi triwulan 3  daftar pemilih berkelanjutan mengalami perubahan dengan di pemilih baru berjumlah 517 dengan rincian 196 Pemilih laki laki dan 321 pemilih perempuan. Data pemilih tidak memenuhi syarat terperinci Laki laki sebanyak 406 pemilih dan Perempuan sebanyak 1.490 pemilih.Data pemilih baru dan data pemilih tidak memenuhi syarat mengalami perubahan dikarenakan penduduk yang sudah berusia 17 tahun (pemilih pemula) , penduduk pindah domisili serta penduduk meninggal dunia. Sumber data tersebut didapatkan dari Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya dan tanggapan masyarakat. Adapun perbaikan data pemilih yakni pemilih laki-laki sebanyak 20 pemilih dan perempuan 16 pemilih,merupakan hasil pencermatan KPU Kabupaten Kubu Raya."Secara komumulatif total pemutakhiran daftar pemilih pada triwulan ketiga berjumlah 421.579 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 213.013 dan perempuan sebanyak 208.566," papar karyadi.Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat Kubu Raya dan seluruh elemen masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam memperbaharui data pemilih jika terjadi perubahan data kependudukan.Saat rapat koordinasi dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menyampaikan akan memberikan tanggapan kepada KPU Kubu Raya terkait data hasil uji petik yang dilakukan. Dari keterangannya Bawaslu Kabupaten Kubu Raya mengantongi 56 penduduk yang meninggal dunia dan memiliki element data berupa NIK, NKK dan nama. Data tersebut nantinya akan diserahkan ke KPU Kabupaten Kubu Raya.“Kami mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dalam melakukan uji petik guna memberikan masukan kepada KPU Kabupaten Kubu Raya dalam melakukan pemutakhiran Data pemilih berkelanjutan. Tentu jika data tersebut sudah diserahkan, maka kami akan melakukan penyandingan dengan DPT yang telah dimutakhirkan. Perlu diketahui KPU melaksanakan Pemutakhitran data pemilih berkelanjutan sejak tahun 2020 “ ujar Ahmad Fauzi selaku divisi perencanaan data dan informasi."Langkah yang dilakukan rekan rekan Bawaslu sangat lah membantu dan kami berharap partisipasi aktif seluruh element masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih merupakan hal yang sangat penting. Sudah tentu muaranya nanti pada kualitas Daftar Pemilih Tetap pada masa pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah," pungkasnya.Data hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dapat di akses melalui website KPU Kabupaten Kubu Raya (http ://kpu-kuburayakab.go.id) serta di umumkan di papan pengumuman KPU Kabupaten Kubu Raya. (Fz)

Data Pemilih Pemula, KPU Kabupaten Kubu Raya Lakukan Koordinasi ke Dinas Pendidikan Kalbar

KUBU RAYA - KPU Kabupaten Kubu Raya secara aktif terus melakukan koordinasi dengan sejumlah institusi terkait dalam rangka memutakhiran daftar pemilih. Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi bersama Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ahmad Fauzi, Plt Sekretaris Fitri dan Sulidianto sebagai tenaga pendukung menyambangi dan menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar guna mendapatkan data pemilih pemula.Para perwakilan dari KPU Kubu Raya tersebut di terima oleh Fransiskus Dedy Susanto sebagai Penyusun Program, Anggaran dan Pelaporan Dinas Pendidikan Provinsi KalbarKetua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi mengatakan bahwa kordinasi tersebut merupakan tindak lanjut SE 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Perubahan surat ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal tentang pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021 yakni KPU melaksanakan pemutakhiran data pemilih yang salah satu diantaranya penduduk yang sudah berusia 17 atau yang biasa disebut dengan pemilih pemula."Koordinasi ini merupakan suatu ikhtiar KPU Kabupaten Kubu Raya dalam memutakhirkan data pemilih" terang nya.Menurut Karyadi, data peserta didik yang ada di dalam dinas pendidikan provinsi kalimantan barat adalah suatu bagian data yang menjadi pendukung kpu dalam memutakhirkan data pemilih.Oleh karena itu, Karyadi berharap dari upaya komunikasi dan koordinasi tersebutdinas pendidikan provinsi dapat memberikan dukungan pada KPU Kabupaten kubu raya dalam memutakhirkan data pemilih pemula yang ada di sekolah menengah atas yang merupakan penduduk kabupaten kubu raya.Karyadi juga menerangkan bahwa kpu kabupaten kubu raya melakukan pemutakhiran data pemilih setiap bulan. "Untuk itu kami sangat berterimakasih atau dukungan dinas pendidikan provinsi kalimantan barat. Untuk waktu,kpu tidak menargetkan secepat nya dan tidak juga sekaligus dalam pemberian datanya," ujarnya.Hal teknis Lanjutan juga dipaparkan oleh Komisioner KPU Kubu Raya Ahmad Fauzi bahwa pihaknya akan melayangkan surat resmi resmi untuk mendapatkan data pokok peserta didik yang telah berumur 17 tahun baik yang masih sebagai peserta didik maupun yang telah lulus untuk selanjutnya dimasukkan kedalam daftar pemilih KPU Kabupaten Kubu Raya disertai dengan format yang ada di KPU."Kita akan bersurat ke dinas pendidikan kalbar untuk memohon bantuan data pokok peserta didik khususnya di Kubu Raya. Para siswa yang sudah 17 tahun akan kita masukan ke dalam daftar pemilih dengan format di KPU," papar Fauzi.Sementara itu, Penyusun Program, Anggaran dan Pelaporan Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar Fransiskus Dedy Susanto mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung upaya KPU Kubu Raya dalam pendataan pemilih pemula."kami mendukung koordinasi yang dilakukan kpu untuk memutakhirkan data pemilih,namun untuk memberikan data tersebut pihak kami juga tidak bisa cepat dalam waktu satu atau dua hari" ujarnya. (fz)