Berita Terkini

Samakan persepsi terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan dan Penyusunan Anggaran, KPU Kabupaten Kubu Raya lakukan koordinasi dengan Bawaslu

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Kubu Raya melakukan kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Kubu Raya   dalam rangka koordinasi terkait permasalahan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan penyamaan persepsi terkait Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 (Kamis, 11/11).Dalam kunjungan tersebut KPU Kabupaten Kubu Raya diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Uray Juliansyah beserta seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dan Sekretaris Bawaslu Kubu Raya Ibu Agusniarti. Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Karyadi mengatakan bahwa kunjungan tersebut dilakukan antara lain bertujuan untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, jangan sampai ada hal yang terjalin tidak baik.“Diharapkan dengan kegiatan ini antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya bisa saling memberikan informasi tentang perkembangan kegiatan masing - masing” ujarnya. Ia berharap silaturahmi antara KPU dan Bawaslu terus berlanjut, dapat saling mengunjungi sehingga tidak ada jarak dan sekat di antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya.“Terkait penyusunan anggaran Pemilihan 2024 KPU dan Bawaslu perlu menyamakan persepsi tentang beberapa hal, misalnya harus ada kesamaan terkait proyeksi jumlah kecamatan, jumlah desa dan jumlah TPS” tegasnya.Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Uray Juliansyah menyambut baik kedatangan rombongan KPU, “KPU dan Bawaslu harus melakukan komunikasi yang intens untuk mempersiapkan tahapan Pemilihan 2024, persiapan itu jika dilakukan lebih awal maka akan meminimalisir resiko – resiko yang tidak diinginkan” tuturnya.Terkait Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bawaslu berharap KPU bersurat membalas rekomendasi yang disampaikan oleh Bawaslu.Sementara itu, Anggota KPU Divisi Data, Fauzi mengatakan bahwa KPU Kabupaten Kubu Raya sudah melakukan tracking terhadap data yang di rekom oleh Bawaslu dan akan segera bersurat membalas rekomendasi tersebut (Tim Humas).

Update Prores Data Pemilih, KPU Kabupaten Kubu Raya Intensifkan Koordinasi dengan Disdukcapil.

SUNGAI RAYA - KPU Kabupaten Kubu Raya secara aktif terus mengupdate progres data pemilih. Satu di antara upaya yakni dengan meningkatkan intensitas komunikasi dan koordinasi dengan lintas stakeholder seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya.Baru baru ini, Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi bersama dengan Komisioner KPU Kabupaten Kubu Raya divisi perencanaan dan data Ahmad Fauzi melakukan audiensi dengan Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya. Karyadi menjelaskan bahwa bahwa sumber data utama KPU dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berasal dari Disdukcapil. Oleh karena itu, data penduduk yang belum dimigrasikan ke aplikasi Sistem Data Pemilih (Sidalih) akan dilakukan penginputan elemen data dan singkronisasi pembagian TPS terlebih dahulu."Dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan KPU KKR juga menerima tanggapan dan laporan dari masyarakat terkait pemilih yg meninggal dunia, pindah domisili dan pemilih pemula," ujarnya.Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa tanggapan dan laporan tersebut akan dicatat dalam form tanggapan yang sudah tersedia. Form tersebut dapat diisi dengan dilengkapi dengan alat dukung yang kuat sehingga dapat menegaskan atau menjadi bukti atas tanggapan dan laporan tersebut.Komisioner KPU Kubu Raya Divisi Perencanaan dan Data Ahmad Fauzi menambahkan bahwa saat ini KPU KKR juga sedang on tracking data sanding pemilih, salah satu data tersebut yakni daftar pemilih pilkades serentak 2021 di Kabupaten Kubu Raya."Untuk data daftar pemilih pilkades tersebut, kami telah melakukan kunjungan kerja ke setiap kecamatan dan melakukan kerjasama dengan bagian Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Kubu Raya," ujarnya.Dirinya mengatakan data sanding tersebut seyogianya akan kita sandingkan didalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya Nur Marini menyampaikan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada prinsipnya Disdukcapil siap mendukung kerja tuntas dan tugas KPU KKR."Kami selalu siap mendukung kerja-kerja KPU terutama dalam hal update data pemilih di Kabupaten Kubu Raya," ujarnya.Nur Marini juga menegaskan bahwa pihaknya sebagai bagian dari pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga akan selalu terbuka untuk berkomunikasi untuk mewujudkan kualitas data pemilih yang baik."Kita selalu membuka ruang koordinasi dan komunikasi yang intens dengan KPU KKR, ujarnya.

Siapkan Pilkada Serentak, KPU Kubu Raya Lakukan Kunker ke KPU Kabupaten Sintang

SUNGAI RAYA - Dalam rangka terus mematangkan persiapan dalam menghadapi tahapan pemilu 2024 mendatang, Sejumlah langkah persiapan terus dilakukan oleh KPU Kabupaten Kubu Raya. Kali ini, Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya bersama Dua Komisioner bersama Asisten 1 dan Kabag Tata Pemerintahan dan Aset Pemda Kabupaten Kubu Raya dan melakukan Kunjungan Kerja di KPU Kabupaten Sintang. Kunker tersebut dilakukan pada 29 September 2021 Lalu. Rombongan KPU Kabupaten Kubu Raya disambut dengan ramah oleh Ketua KPU Kabupaten Sintang bersama para komisioner dan fungsionaris KPU Kabupaten Sintang.Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi menyampaikan rasa apresiasi tinggi dan terima kasih atas kesediaan waktu, sambutan dan pelayanan yang dilakukan oleh KPU Sintang.  Menurutnya Kunker yang dilakukan itu selain utk memperkuat tali silaturahmi dan komunikasi antara KPU KKR dengan KPU Sintang, juga bermaksud untuk menggali pengalaman dan proses teknis penyelenggaraan pemilihan yg dilakukan oleh KPU sintang dalam menghadapi pra persiapan dan pasca pilkada 2020. Hal itu sangat menarik untuk diketahui, karena memperhatikan kondisi geografis kabupaten sintang yg terdiri dari 14 Kecamatan, 391 desa dan 16 kelurahan yang masih banyak wilayah sulit untuk dilalui transportasi. Utamanya saat  melakukan distribusi logistik dan proses koordinasi dengan PPK dan PPS ditengah wabah pandemi covid-19 melanda."Saya pikir ini menarik, dan kita perlu belajar dengan KPU Sintang tentang bagaimana teknis penyelenggaraan pemilu dengan penerapan prokes ketat di tengah wabah covid-19," ujarnya.Hal Senada juga disampaikan oleh Perwakilan Setda Pemkab Kubu Raya yang diwakili oleh Asisten I Pemda KKR Mustafa menyampaikan salam hangat dan salam bahagia dari Bupati KKR Bapak H.Muda Mahendrawan, S.H.,M.Kn semoga sintang dapat melalui musibah banjir dengan tabah dan masyarakat dapat beraktivitas kembali seperti sedia kalanya."Kunjungan kerja ini sekiranya dapat dilaksanakan merupakan hasil tindak lanjut adanya MOU Pemda KKR dengan KPU KKR," ujarnya.Ia menerangkan bahwa kunjungan kerja ini dapat dijadikan tolak ukur pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 di Kabupaten Kubu Raya, terlebih apabila kondisi pandemi covid 19 masih berlangsung sehingga perlu didalami bagaimana alur teknis proses tahapan dan jadwal yg dilalui oleh KPU Sintang.Sementara itu, Ketua KPU Sintang, Hazizah menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan KPU KKR ke bumi senentang. Ia berharap kunjungan itu dapat memperkuat silaturrahim dan menambah pengalaman dalam menghadapi tahapan dan jadwal pemilu/pemilihan serentak 2024."Saya mengucapkan terimakasih atas kunjungan ke KPU Sintang. Saya pikir ini merupakan wahana untuk memperkuat Soliditas antar penyelenggara pemilu dalam menuju pemilu yang berintegritas," ujarnya.Komisioner KPU Kabupaten Sintang dua periode itu juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam sambutan dan pelayanan yang kurang berkenan selama rombongan KPU KKR dan Pemda KKR berada di kabupaten sintang. Hazizah menjelaskan terkait bahwa suksesnya penyelenggaraan pilkada 2020 di Kabupaten Sintang merupakan sukses bersama dan tidak hanya milik KPU Sintang saja. Tetapi juga merupakan sebuah kesuksesan yg besar pemerintah daerah Kabupaten Sintang, TNI/ Polri, para pemangku kepentingan serta masyarakat sintang pada umumnya."Peran penting pemerintah daerah kabupaten sintang dalam suksesnya perhelatan pilkada 2020 tersebut terutama dalam hal yang berkaitan dengan kesediaan anggaran dan SDM yg mendukung setiap proses kerja yang dilakukan oleh KPU Sintang," ujarnya.Hal yang paling penting, menurut Hazizah adalah peran penting masyarakat sintang dalam menjaga kondusifnya suasana sepanjang proses tahapan demokratisasi tersebut dilaksanakan di kabupaten SintangAcara kunjungan kerja tersebut dilanjutkan dengan pertukaran cinderamata antara KPU KKR dan Pemda KKR dengan KPU Sintang, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (fz*)

KPU Kabupaten Kubu Raya Bersama Bagian Tata Pemerintahan Setda Kubu Raya lanjutkan kunjungan kerja ke Kecamatan Kubu.

KawanPemilih, KPU Kabupaten Kubu Raya bersama Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Kubu Raya melanjutkan agenda kunjungan kerja, koordinasi dan konsultasi persiapan Pemilihan Umum ke Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya, Kamis (14/11). Dari kantor, rombongan KPU Kabupaten Kubu Raya berangkat menuju Pangkalan Digdoyo Rasau Jaya melalui jalur darat. Dari pangkalan Digdoyo Rombongan kemudian  melanjutkan perjalanan melewati jalur sungai menggunakan speed boat. Perjalanan ke kecamatan Kubu ditempuh kurang lebih satu jam lamanya. Sesampai di kantor kecamatan Kubu, rombongan diterima oleh Sutejo, Kasipem Kecamatan Kubu yang juga merangkap sebagai Plh. Sekcam Kubu. Dalam kesempatan tersebut hadir pula perwakilan Panitia Pemilihan Kepala Desa dari lima desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa di Kecamatan Kubu yang diundang oleh pihak kecamatan, antara lain PPKD Kampung Baru, Pelita Jaya, Jangkang Dua, Teluk Nangka, dan Air Putih. Sementara itu Camat Kubu tidak berada ditempat karena saat bersamaan sedang ada urusan dinas lainnya. Acara dimulai dengan kata sambutan oleh Sutejo, dalam sambutannya ia mengatakan menyambut baik kedatangan pihak KPU dan Bagian Tapem Setda Kabupaten Kubu Raya, momen ini bisa digunakan sebagai ajang tukar informasi antara Pihak KPU, Tapem, PPKD dan pihaknya, khususnya tentang hal-hal yang berkaitan dengan masalah kepemiluan. Singgih, Kasubbag Otonomi Daerah Setda Kubu Raya mengatakan bahwa kedatangan pihaknya bersama KPU Kabupaten Kubu Raya adalah dalam rangka koordinasi terkait data pemilih. Selanjutnya Karyadi, Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya menambahkan bahwa KPU dan PPKD adalah sama-sama penyelenggara pemilihan, namun dalam pelaksanaan tugas, masing-masing memiliki payung hukum yang berbeda. “Kalau KPU berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sedangkan PPKD berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disamping itu tentu masih ada lagi berbagai peraturan lainnya yang bersifat teknis” katanya. “Dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan bahwa data pemilih yang kami berikan kepada Dinas PMD Kubu Raya adalah DPT Pemilu terakhir, yaitu Pemilu 2019. Data itu sebenarnya terus kami mutakhirkan setiap bulan secara kontinyu, karenanya kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Dinas Dukcapil Kubu Raya, Kemenag Provinsi, Diknas Provinsi, termasuk kali ini dengan PPKD di seluruh desa yang melaksanakan Pilkades termasuk dengan PPKD yang sudah hadir ditempat ini. Sebagai PPKD tentunya Bapak-bapak juga telah melakukan pemutakhiran data pemilih. Pergerakan data pemilih inilah yang perlu kami sandingkan dengan PPKD. Kami ingin mengetahui proses pemutakhiran yang telah dilaksanakan oleh PPKD ” tambahnya.Menanggapi hal itu Pratoyo, PPKD Pelita Jaya mengatakan “proses pemutakhiran data di desa dilaksanakan dengan cara menunjuk Pantarlih, kemudian Pantarlih membuat Data setelah itu mereka melaporkan hasilnya ke PPKD. Data itu kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS), DPS ini kemudian diumumkan selama satu bulan. Kendalanya ternyata dari RT dan RW kurang paham dengan maksud kami padahal data tersebut sudah kami pisah menurut RT-nya masing-masing. Akhirnya kami klarifikasi Kembali kepada Pantarlihnya. Jadi, kunci data pemilih ini sebenarnya berada pada petugas Pantarlih” tutupnya.Perbincangan bersama Plh. Sekcam dan PPKD berakhir dengan kesimpulan bahwa data hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan oleh PPKD nantinya akan diserahkan kepada KPU Kabupaten Kubu Raya melalui pihak Kecamatan Kubu  (Tim Humas).

KPU Kabupaten Kubu Raya hadiri Pembekalan Kader DP3 di Desa Rasa Jaya Tiga

KawanPemilih, KPU Kabupaten Kubu Raya menghadiri acara Pembekalan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) pada lokus desa Rasau Jaya Tiga Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (13/11).Acara pembekalan ini, dibuka secara resmi oleh Anggota  KPU RI Divisi SDM dan Parmas, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang hadir secara daring. Dalam sambutannya, Dewa Raka Sandi mengapresiasi dan menekankan kegiatan ini berkelanjutan untuk mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan 2024. Hal ini bertujuan menghasilkan SDM badan adhoc yang berkualitas dan Pemilih yang mandiri dan rasional. Sementara itu Ketua KPU Provinsi Kalbar, Ramdan mengatakan bahwa Program DP3 di desa Rasau Jaya Tiga ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan. “Berdasarkan informasi yang kami terima dari KPU Kabupaten Kubu Raya, Desa Rasau Jaya Tiga termasuk desa rawan bencana kebakaran hutan dan lahan serta rawan konflik, hal itu dinilai berpotensi dapat mengurangi tingkat partisipasi pemilih dan kualitas demokrasi pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. Disamping itu,  Rasau Jaya Tiga juga secara geografis dinilai relatif dekat dengan ibu kota provinsi, sehingga berdasarkan sejumlah kriteria tersebut  akhirnya KPU Provinsi Kalbar menetapkan Rasau Jaya Tiga sebagai salah satu lokus DP3 di Provinsi Kalbar” katanya. “Dengan adanya program ini kami berharap para peserta yang sudah direkrut dapat meningkat pemahamannya tentang demokrasi dan kepemiluan serta dapat menularkan pengetahuan tersebut mulai dari lingkungan keluarga hingga dalam pergaulan masyarakat dimana mereka tinggal. Jika itu dilakukan maka kita harapkan akan tercipta pemilih yang berdaulat, tidak mudah diintervensi, tidak mudah diintimidasi, kemudian memiliki sikap mandiri dan rasional dalam mengikuti proses Pemilu dan Pemilihan yang akan datang” tambahnya.  Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Kalbar, Kesbangpol KKR, Dinas PMD KKR,  Kapolsek Rasau Jaya, Danramil Rasau Jaya, Jajaran Pemerintah Desa Rasau Jaya Tiga, KPU Provinsi Kalbar berserta jajaran sekretariat, dan Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga KPU RI.Narasumber yang dihadirkan oleh penyelenggara untuk membekali para peserta DP3 kali ini adalah Lomon (Anggota KPU Provinsi Kalbar Divisi Parmas) yang membawakan materi tentang Pengenalan Program DP3. Umi Rifdiyawati (Ketua KPU Provinsi Kalbar Periode 2013-2018) yang membawakan materi tentang Pentingnya Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi. AR. Muzammil (Ketua KPU Provinsi Kalbar Periode 2008-2013) yang membawakan materi tentang Teknik Komunikasi Publik. Dan Erwin Irawan (Anggota KPU Provinsi Kalbar Divisi Teknis ) yang membawakan materi tentang Sistem tahapan Pemilu dan Pemilihan. Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 25 orang mewakili unsur tokoh masyarakat, pemilih muda, pemilih pemula dan pemilih perempuan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan ini hingga selesai pada pukul 16.00 WIB dengan penuh antusias. Program DP3 yang digagas oleh KPU Republik Indonesia ini terselenggara berkat  kerjasama KPU Provinsi Kalimantan Barat dengan Pemerintah Desa Rasau Jaya Tiga Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya (Tim Humas).    

KPU Kabupaten Kubu Raya lakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Sintang

#Kawanpemilih, KPU Kabupaten Kubu Raya melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Sintang Jumat, 29 / 11 / 2021. Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Kubu Raya ini, dalam rangka menambah referensi pengetahuan SDM penyelenggara terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak pada Tahun 2024 yang mungkin dilaksanakan masih dalam suasana pandemi covid-19. Apa saja hal-hal yang perlu dipersiapkan, seperti aspek penganggaran dan logistik pemilihan,  teknis pemilihan, aspek penguatan kelembagaan serta sosialisasi pendidikan pemilih.Pada kesempatan ini KPU Kabupaten Kubu Raya juga didampingi oleh Asisten 1 Setda Kabupaten Kubu Raya, Mustafa, untuk bersama-sama melakukan pembelajaran pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sintang di Kabupaten Sintang.