Berita Terkini

KPU Kubu Raya Gelar Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus 2021

KPU Kubu Raya Gelar Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus 2021KUBU RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya menetapkan 421.986 pemilih ke dalam Daftar Pemilih Kabupaten Kubu Raya periode Agustus 2021.Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang digelar oleh KPU Kabupaten Kubu Raya pada Selasa, 31 Agustus 2021 di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi menuturkan bahwa perbaikan data pemilih tersebut merupakan pencermatan data yang dilakukan oleh KPU dengan menyandingkan data dari berbagai sumber."Terdapat 450 pemilih yang tidak memenuhi syarat dan 123 pemilih yang memenuhi syarat dari data pemilih berkelanjutan pada bulan Juli 2021 lalu," ujarnya dalam rilisnya, Rabu 1 September 2021.Karyadi menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang membuat pemilih menjadi tidak memenuhi syarat, beberapa di antaranya yakni terdapat penduduk yang pindah dari Kubu Raya, meninggal dunia, pindah domisili."Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih. oleh karena itu kami sangat terbuka dengan masukan dari masyarakat, jika terdapat pemilih yang belum masuk ke dalam daftar pemilih begitu juga sebaliknya," ujarnya.Dirinya menjelaskan menjadi pemilih merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh negara bagi penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih.Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat Kubu Raya dan seluruh elemen masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam memperbaharui data pemilih jika terjadi perubahan data kependudukan.Data hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dapat di akses melalui website KPU Kabupaten Kubu Raya (http ://kpu-kuburayakab.go.id) serta di umumkan d papan pengumuman KPU Kabupaten Kubu Raya."Partisipasi aktif dalam pemutakhiran data pemilih merupakan hal yang sangat penting. Sudah tentu muaranya nanti pada kualitas Daftar Pemilih Tetap pada masa pemilihan umum," pungkasnya. (*)

KPU Kubu Raya Mutakhiran Daftar Pemilih Periode Juli 2021

KUBU RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya secara aktif melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hal tersebut sebagai langkah untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih di Kabupaten Kubu Raya.Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Kubu Raya Ahmad Fauzi mengatakan pihaknya bersama dengan para pimpinan komisioner lainya telah melakukan rapat pleno guna menetapkan hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan selama periode Juli 2021.“Rapat pleno kita lakukan Jumat, (30 Juli 2021) kemarin dan telah menetapkan Daftar Pemilih sebanyak 422.313,” ujarnya Sabtu, 31 Juli 2021.Pada bulan Juni 2021, KPU menetapkan  total keseluruhan Daftar Pemilih Berkelanjutan Pada Triwulan II di Kubu Raya adalah sebanyak 422.552 orang.Setelah dilakukan pemutakhiran dengan menyandingkan data dari berbagai sumber data,maka di dapatkan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS) serta terdapat juga perbaikan data pemilih.“Kami terus mencermati daftar pemilih setiap bulan. Kami pun menerima laporan jika terdapat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan perbaikan data pemilih,” ujarnya.Lebih lanjut, Fauzi juga menjelaskan bahwa pelaksanaan rekapitulasi DPB tahun 2021 di tingkat KPU Kabupaten dan Kota secara teknis mengacu pada Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, dan 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021.Fauzi menambahkan bahwa jumlah data pemilih yang sudah dimutakhiran pada periode Juli tahun 2021 juga sudah diunggah di laman resmi KPU Kabupaten Kubu Raya dan diumumkan di Kantor KPU Kubu Raya.Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat Kubu Raya dan seluruh elemen masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam memperbaharui data pemilih jika terjadi perubahan data kependudukan.Data hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dapat di akses melalui website KPU Kabupaten Kubu Raya (http ://kpu-kuburayakab.go.id) serta di umumkan d papan pengumuman KPU Kabupaten Kubu Raya.