Berita Terkini

KPU Kabupaten Kubu Raya hadiri Pembekalan Kader DP3 di Desa Rasa Jaya Tiga

KawanPemilih, KPU Kabupaten Kubu Raya menghadiri acara Pembekalan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) pada lokus desa Rasau Jaya Tiga Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (13/11).Acara pembekalan ini, dibuka secara resmi oleh Anggota  KPU RI Divisi SDM dan Parmas, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang hadir secara daring. Dalam sambutannya, Dewa Raka Sandi mengapresiasi dan menekankan kegiatan ini berkelanjutan untuk mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan 2024. Hal ini bertujuan menghasilkan SDM badan adhoc yang berkualitas dan Pemilih yang mandiri dan rasional. Sementara itu Ketua KPU Provinsi Kalbar, Ramdan mengatakan bahwa Program DP3 di desa Rasau Jaya Tiga ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan. “Berdasarkan informasi yang kami terima dari KPU Kabupaten Kubu Raya, Desa Rasau Jaya Tiga termasuk desa rawan bencana kebakaran hutan dan lahan serta rawan konflik, hal itu dinilai berpotensi dapat mengurangi tingkat partisipasi pemilih dan kualitas demokrasi pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. Disamping itu,  Rasau Jaya Tiga juga secara geografis dinilai relatif dekat dengan ibu kota provinsi, sehingga berdasarkan sejumlah kriteria tersebut  akhirnya KPU Provinsi Kalbar menetapkan Rasau Jaya Tiga sebagai salah satu lokus DP3 di Provinsi Kalbar” katanya. “Dengan adanya program ini kami berharap para peserta yang sudah direkrut dapat meningkat pemahamannya tentang demokrasi dan kepemiluan serta dapat menularkan pengetahuan tersebut mulai dari lingkungan keluarga hingga dalam pergaulan masyarakat dimana mereka tinggal. Jika itu dilakukan maka kita harapkan akan tercipta pemilih yang berdaulat, tidak mudah diintervensi, tidak mudah diintimidasi, kemudian memiliki sikap mandiri dan rasional dalam mengikuti proses Pemilu dan Pemilihan yang akan datang” tambahnya.  Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Kalbar, Kesbangpol KKR, Dinas PMD KKR,  Kapolsek Rasau Jaya, Danramil Rasau Jaya, Jajaran Pemerintah Desa Rasau Jaya Tiga, KPU Provinsi Kalbar berserta jajaran sekretariat, dan Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga KPU RI.Narasumber yang dihadirkan oleh penyelenggara untuk membekali para peserta DP3 kali ini adalah Lomon (Anggota KPU Provinsi Kalbar Divisi Parmas) yang membawakan materi tentang Pengenalan Program DP3. Umi Rifdiyawati (Ketua KPU Provinsi Kalbar Periode 2013-2018) yang membawakan materi tentang Pentingnya Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi. AR. Muzammil (Ketua KPU Provinsi Kalbar Periode 2008-2013) yang membawakan materi tentang Teknik Komunikasi Publik. Dan Erwin Irawan (Anggota KPU Provinsi Kalbar Divisi Teknis ) yang membawakan materi tentang Sistem tahapan Pemilu dan Pemilihan. Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 25 orang mewakili unsur tokoh masyarakat, pemilih muda, pemilih pemula dan pemilih perempuan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan ini hingga selesai pada pukul 16.00 WIB dengan penuh antusias. Program DP3 yang digagas oleh KPU Republik Indonesia ini terselenggara berkat  kerjasama KPU Provinsi Kalimantan Barat dengan Pemerintah Desa Rasau Jaya Tiga Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya (Tim Humas).    

KPU Kabupaten Kubu Raya lakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Sintang

#Kawanpemilih, KPU Kabupaten Kubu Raya melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Sintang Jumat, 29 / 11 / 2021. Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Kubu Raya ini, dalam rangka menambah referensi pengetahuan SDM penyelenggara terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak pada Tahun 2024 yang mungkin dilaksanakan masih dalam suasana pandemi covid-19. Apa saja hal-hal yang perlu dipersiapkan, seperti aspek penganggaran dan logistik pemilihan,  teknis pemilihan, aspek penguatan kelembagaan serta sosialisasi pendidikan pemilih.Pada kesempatan ini KPU Kabupaten Kubu Raya juga didampingi oleh Asisten 1 Setda Kabupaten Kubu Raya, Mustafa, untuk bersama-sama melakukan pembelajaran pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sintang di Kabupaten Sintang.  

Hari ke-2, KPU Kabupaten Kubu Raya masih serius mengikuti Rakornas PPID & Workshop Kehumasan KPU Tahun 2021

#Kawan Pemilih, KPU Kabupaten Kubu Raya mengikuti Rakornas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) & Workshop Kehumasan KPU Se – Indonesia Tahun 2021 secara virtual (28/10/2021).  Ada pun materi kegiatan pada hari kedua ini antara lain, pertama tentang “Penulisan Berita Jurnalistik Kelembagaan dan Kepemiluan” yang disampaikan oleh Wartawan Senior Kepemiluan dari Kompas Media, Antony Lee. Kedua tentang “Fotografi Jurnalistik” yang disampaikan oleh Wartawan Foto Senior Tempo, Imam Sukamto, dan ketiga tentang “Teknik Komunikasi dan Penyampaian Informasi Kelembagaan dan Kepemiluan” yang disampaikan oleh Putri Ayuningtyas seorang Public Speaker, Wartawan dan TV Anchor. Plh. Ketua KPU RI I Dewa Raka Sandi mengatakan bahwa Rakornas PPID dan Workshop Kehumasan ini bertujuan membentuk SDM PPID dan Kehumasan KPU bukan saja mampu melaksanakan tahapan Pemilu/Pemilihan, tapi juga mampu melaksanakan fungsi-fungsi kehumasan seperti mampu melakukan peran Komunikasi Publik yang efektif. “Sedapat mungkin kita tidak hanya reaktif terhadap informasi yang beredar dimasyarakat tentang KPU, tapi juga mampu secara proaktif merilis berita yang dibutuhkan sebelum diminta oleh masyarakat, misalnya informasi tentang tahapan Pemilu” katanya. Kegiatan Rakornas PPID dan Workshop dan Kehumasan ini rencananya akan dilaksanakan selama tiga hari yaitu mulai tanggal 27 s/d 29 Oktober 2021 dengan peserta dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten / Kota Se-Indonesia, khususnya Komisioner, Pejabat, hingga operator yang membidangi PPID dan Kehumasan (Rj).

KPU Kabupaten Kubu Raya mengikuti Rakornas PPID & Workshop Kehumasan KPU Tahun 2021 hari pertama yang dilaksanakan pada 27 Oktober 2021.

#KawanPemilih, KPU Kabupaten Kubu Raya mengikuti Rakornas PPID & Workshop Kehumasan KPU Tahun 2021 hari pertama yang dilaksanakan pada 27 Oktober 2021.Dalam sambutannya Plh. Ketua KPU RI Dewa Raka Sandi mengatakan antara lain bahwa keberadaan bidang Kehumasan memiliki peran strategis bukan hanya untuk meningkatkan citra lembaga dan meraih kepercayaan publik, melainkan juga untuk meningkatkan kinerja dan tugas kedinasan sebagai garda terdepan dan etalase lembaga.Kegiatan Rakor dan Workshop PPID dan Kehumasan ini rencananya akan dilaksanakan selama tiga hari yaitu 27 s/d 29 Oktober 2021 dengan peserta dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten / Kota Se-Indonesia, khususnya Komisioner, Pejabat, hingga operator yg membidangi PPID dan Kehumasan.Adapun narasumber yang dihadirkan antara lain : Gede Narayana Ketua KI Pusat,  Noudhy Valdryno dari FB Indonesia, Anthony Lee dari Media Kompas,  Imam Sukamto dari Tempo dan lain - lain. #KPUMelayani#KPUKabKubuRaya

Kunjungi Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), KPU Kubu Raya mutakhirkan data pemilih.

KPU KKR melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Teluk Pakedai, selasa 26 Oktober 2021.Dalam kunjungan tersebut, KPU Kabupaten Kubu Raya  dipimpin oleh Ketua, Karyadi didampingi Anggota, Ahmad Fauzi dan Syaiful Maulana  dan Sekretariat, turut serta  Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Kubu Raya.Tujuan dari dilaksanakannya kunjungan kerja tersebut merupakan satu diantara  proses penguatan demokrasi dan sebagai upaya melindungi hak pilih masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.Dalam agenda tersebut yang dimoderatori oleh Sekertaris Kecamatan Teluk Pakedai, KPU Kabupaten Kubu Raya dan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Kubu Raya melakukan audiensi kepada PPKD yang melaksanakan pilkades di kecamatan Teluk Pakedai dalam rangka mendapatkan informasi dan data pemilih hasil pencoklitan yang dilakukan oleh PPKD. Dimana terdapat 7 desa di kecamatan Teluk Pakedai yang melaksanakan pilkades serentak pada tanggal 17 November 2021 mendatang.Proses pemutakhiran data pemilih hasil pencoklitan yang dilakukan oleh PPKD tersebut dapat dijadikan sebagai data sanding proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yanh dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kubu Raya secara periodik sebagai bentuk implementasi dari SE KPU RI nomor 132 dan 366 dengan perihal pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.Ketua KPU, Karyadi menyampaikan bahwa perhelatan pemilu dan pemilihan serentak 2024 merupakan agenda nasional yang memerlukan kesiapan sebagai penyelenggara serta partisipasi masyarakat   dalam pesta demokrasi tersebut. Salah satunya yaitu penguatan SDM penyelenggara badan adhoc,  dengan memantapkan pemahaman regulasi dan pengalaman dalam melaksanakan setiap tahapan-tahapan pemilu atau pemilihan. Salah satu bentuk pengalaman tersebut seperti yang dilakukan oleh PPKD, walaupun pilkades tidak termasuk kategori sebagai pemilu ataupun pemilihan yang dilaksanakan oleh KPU.Dalam kesempatan tersebut, juga ditambahkan oleh Karyadi, pentingnya dukungan dari kecamatan dan pihak desa untuk memfasilitasi sekretariat PPK dan PPS."Kami berharap dukungan dari seluruh elemen dalam menyukseskan pemilu dan pemilihan kedepan nya, untuk itu diperlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat" ujarnya.Karyadi juga menerangkan proses pemutakhiran data yang telah dilakukan Panitia Pemilihan Kepala Desa menjadi data sanding KPU Kabupaten Kubu Raya untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang kami laksanakan setiap bulannya.

KPU Kubu Raya Sampaikan Perubahan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober 2021

SUNGAI RAYA - Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi memipin rapat koordinasi internal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Oktober 2021.Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Kubu Raya bersama perangkat lainya di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Kubu Raya, Senin 25 Oktober 2021.Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi mengatakan rapat koordinasi internal tersebut merupakan agenda reguler yang dilakukan KPU Kabupaten Kubu Raya setiap bulan dalam rangka terus merapihkan data pemilih Kubu Raya.“Rapat koordinasi internal kami lakukan setiap bulan dan rapat koordinasi dengan instansi terkait diluar KPU dilakukan setiap tiga bulan,” ujarnya.Ia menerangkan hal tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas daftar pemilih agar selalu terpantau perubahanya, mengingat perubahan dokumen penduduk selalu terjadi perubahan setiap saat.“Oleh karena itu peran seluruh jajaran KPU di lingkungan KPU Kabupaten Kubu Raya sangat diharapkan agar setiap data pemilih yang selalu terupdate atau termutakhir,” paparnya.Adapun rincian perubahan data pemilih perubahan periode oktober 2021 terdapat 777 pemilih baru, 731 pemilih pindah keluar dan 69 pemilih meningga dunia. Sehingga total Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Kubu Raya periode 2021 berjumlah 421,556 pemilih.“Kita selalu imbau dan tidak pernah bosan disampaikan setiap rakor secara internal maupun rakor bersama dengan intitusi terkait bahwa kesadaran masyarakat untuk melapor ke KPU jika merasa tidak terdaftar dalam daftar pemilih sangat penting. Sehingga kami dapat segera melakukan pemutakhiran,” ujarnya.Data hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dapat di akses melalui website KPU Kabupaten Kubu Raya (https://kpu-kuburayakab.go.id/berita/daftar-perubahan-pemilih-hasil-pemuktahiran-daftar-pemilih-berkelanjutan-bulan-oktober-tahun-2021) serta di umumkan di papan pengumuman KPU Kabupaten Kubu Raya. (Fz)