Berita Terkini

KPU Kubu Raya Gelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga Secara Virtual

KUBU RAYA - KPU Kabupaten Kubu Raya terus memantapkan kualitas daftar pemilih guna menyongsong suksesnya penyelenggaraan Pemilu pada 2024 mendatang.Satu di antara yang secara regular dilaksanakan setiap bulan oleh KPU Kubu Raya yakni melalui proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi menuturkan pada Kamis, 30 September 2021 lalu pihaknya bersama dengan seluruh jajaran Komisioner KPU Kubu Raya menggelar rapat pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan ketiga pada tahun 2021."Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan amanah dari Undang- Undang, kami terus berkomitmen secara aktif untuk melakukan pemutakhiran dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya Jumat, 1 Oktober 2021.Kegiatan yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut turut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Disdukcapil, Polres Kubu Raya, Lapas 2A Pontianak, Kemenag, Kesbangpol dan Sejumlah Perwakilan parpol.Karyadi memaparkan dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan ke 3 ini merupakan hasil dari tiga bulan terakhir yaitu Juli , Agustus dan September. Sesuai amanat Surat Edaran 366 maka kami pada bulan September melaksanakan Rapat Koordinasi yang dihadiri stakeholder. Hasil rekapitulasi triwulan 3  daftar pemilih berkelanjutan mengalami perubahan dengan di pemilih baru berjumlah 517 dengan rincian 196 Pemilih laki laki dan 321 pemilih perempuan. Data pemilih tidak memenuhi syarat terperinci Laki laki sebanyak 406 pemilih dan Perempuan sebanyak 1.490 pemilih.Data pemilih baru dan data pemilih tidak memenuhi syarat mengalami perubahan dikarenakan penduduk yang sudah berusia 17 tahun (pemilih pemula) , penduduk pindah domisili serta penduduk meninggal dunia. Sumber data tersebut didapatkan dari Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya dan tanggapan masyarakat. Adapun perbaikan data pemilih yakni pemilih laki-laki sebanyak 20 pemilih dan perempuan 16 pemilih,merupakan hasil pencermatan KPU Kabupaten Kubu Raya."Secara komumulatif total pemutakhiran daftar pemilih pada triwulan ketiga berjumlah 421.579 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 213.013 dan perempuan sebanyak 208.566," papar karyadi.Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat Kubu Raya dan seluruh elemen masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam memperbaharui data pemilih jika terjadi perubahan data kependudukan.Saat rapat koordinasi dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menyampaikan akan memberikan tanggapan kepada KPU Kubu Raya terkait data hasil uji petik yang dilakukan. Dari keterangannya Bawaslu Kabupaten Kubu Raya mengantongi 56 penduduk yang meninggal dunia dan memiliki element data berupa NIK, NKK dan nama. Data tersebut nantinya akan diserahkan ke KPU Kabupaten Kubu Raya.“Kami mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dalam melakukan uji petik guna memberikan masukan kepada KPU Kabupaten Kubu Raya dalam melakukan pemutakhiran Data pemilih berkelanjutan. Tentu jika data tersebut sudah diserahkan, maka kami akan melakukan penyandingan dengan DPT yang telah dimutakhirkan. Perlu diketahui KPU melaksanakan Pemutakhitran data pemilih berkelanjutan sejak tahun 2020 “ ujar Ahmad Fauzi selaku divisi perencanaan data dan informasi."Langkah yang dilakukan rekan rekan Bawaslu sangat lah membantu dan kami berharap partisipasi aktif seluruh element masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih merupakan hal yang sangat penting. Sudah tentu muaranya nanti pada kualitas Daftar Pemilih Tetap pada masa pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah," pungkasnya.Data hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dapat di akses melalui website KPU Kabupaten Kubu Raya (http ://kpu-kuburayakab.go.id) serta di umumkan di papan pengumuman KPU Kabupaten Kubu Raya. (Fz)

Data Pemilih Pemula, KPU Kabupaten Kubu Raya Lakukan Koordinasi ke Dinas Pendidikan Kalbar

KUBU RAYA - KPU Kabupaten Kubu Raya secara aktif terus melakukan koordinasi dengan sejumlah institusi terkait dalam rangka memutakhiran daftar pemilih. Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi bersama Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ahmad Fauzi, Plt Sekretaris Fitri dan Sulidianto sebagai tenaga pendukung menyambangi dan menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar guna mendapatkan data pemilih pemula.Para perwakilan dari KPU Kubu Raya tersebut di terima oleh Fransiskus Dedy Susanto sebagai Penyusun Program, Anggaran dan Pelaporan Dinas Pendidikan Provinsi KalbarKetua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi mengatakan bahwa kordinasi tersebut merupakan tindak lanjut SE 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Perubahan surat ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal tentang pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021 yakni KPU melaksanakan pemutakhiran data pemilih yang salah satu diantaranya penduduk yang sudah berusia 17 atau yang biasa disebut dengan pemilih pemula."Koordinasi ini merupakan suatu ikhtiar KPU Kabupaten Kubu Raya dalam memutakhirkan data pemilih" terang nya.Menurut Karyadi, data peserta didik yang ada di dalam dinas pendidikan provinsi kalimantan barat adalah suatu bagian data yang menjadi pendukung kpu dalam memutakhirkan data pemilih.Oleh karena itu, Karyadi berharap dari upaya komunikasi dan koordinasi tersebutdinas pendidikan provinsi dapat memberikan dukungan pada KPU Kabupaten kubu raya dalam memutakhirkan data pemilih pemula yang ada di sekolah menengah atas yang merupakan penduduk kabupaten kubu raya.Karyadi juga menerangkan bahwa kpu kabupaten kubu raya melakukan pemutakhiran data pemilih setiap bulan. "Untuk itu kami sangat berterimakasih atau dukungan dinas pendidikan provinsi kalimantan barat. Untuk waktu,kpu tidak menargetkan secepat nya dan tidak juga sekaligus dalam pemberian datanya," ujarnya.Hal teknis Lanjutan juga dipaparkan oleh Komisioner KPU Kubu Raya Ahmad Fauzi bahwa pihaknya akan melayangkan surat resmi resmi untuk mendapatkan data pokok peserta didik yang telah berumur 17 tahun baik yang masih sebagai peserta didik maupun yang telah lulus untuk selanjutnya dimasukkan kedalam daftar pemilih KPU Kabupaten Kubu Raya disertai dengan format yang ada di KPU."Kita akan bersurat ke dinas pendidikan kalbar untuk memohon bantuan data pokok peserta didik khususnya di Kubu Raya. Para siswa yang sudah 17 tahun akan kita masukan ke dalam daftar pemilih dengan format di KPU," papar Fauzi.Sementara itu, Penyusun Program, Anggaran dan Pelaporan Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar Fransiskus Dedy Susanto mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung upaya KPU Kubu Raya dalam pendataan pemilih pemula."kami mendukung koordinasi yang dilakukan kpu untuk memutakhirkan data pemilih,namun untuk memberikan data tersebut pihak kami juga tidak bisa cepat dalam waktu satu atau dua hari" ujarnya. (fz)

KPU Kubu Raya Gelar Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus 2021

KPU Kubu Raya Gelar Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus 2021KUBU RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya menetapkan 421.986 pemilih ke dalam Daftar Pemilih Kabupaten Kubu Raya periode Agustus 2021.Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang digelar oleh KPU Kabupaten Kubu Raya pada Selasa, 31 Agustus 2021 di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi menuturkan bahwa perbaikan data pemilih tersebut merupakan pencermatan data yang dilakukan oleh KPU dengan menyandingkan data dari berbagai sumber."Terdapat 450 pemilih yang tidak memenuhi syarat dan 123 pemilih yang memenuhi syarat dari data pemilih berkelanjutan pada bulan Juli 2021 lalu," ujarnya dalam rilisnya, Rabu 1 September 2021.Karyadi menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang membuat pemilih menjadi tidak memenuhi syarat, beberapa di antaranya yakni terdapat penduduk yang pindah dari Kubu Raya, meninggal dunia, pindah domisili."Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih. oleh karena itu kami sangat terbuka dengan masukan dari masyarakat, jika terdapat pemilih yang belum masuk ke dalam daftar pemilih begitu juga sebaliknya," ujarnya.Dirinya menjelaskan menjadi pemilih merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh negara bagi penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih.Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat Kubu Raya dan seluruh elemen masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam memperbaharui data pemilih jika terjadi perubahan data kependudukan.Data hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dapat di akses melalui website KPU Kabupaten Kubu Raya (http ://kpu-kuburayakab.go.id) serta di umumkan d papan pengumuman KPU Kabupaten Kubu Raya."Partisipasi aktif dalam pemutakhiran data pemilih merupakan hal yang sangat penting. Sudah tentu muaranya nanti pada kualitas Daftar Pemilih Tetap pada masa pemilihan umum," pungkasnya. (*)

KPU Kubu Raya Mutakhiran Daftar Pemilih Periode Juli 2021

KUBU RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya secara aktif melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hal tersebut sebagai langkah untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih di Kabupaten Kubu Raya.Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Kubu Raya Ahmad Fauzi mengatakan pihaknya bersama dengan para pimpinan komisioner lainya telah melakukan rapat pleno guna menetapkan hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan selama periode Juli 2021.“Rapat pleno kita lakukan Jumat, (30 Juli 2021) kemarin dan telah menetapkan Daftar Pemilih sebanyak 422.313,” ujarnya Sabtu, 31 Juli 2021.Pada bulan Juni 2021, KPU menetapkan  total keseluruhan Daftar Pemilih Berkelanjutan Pada Triwulan II di Kubu Raya adalah sebanyak 422.552 orang.Setelah dilakukan pemutakhiran dengan menyandingkan data dari berbagai sumber data,maka di dapatkan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS) serta terdapat juga perbaikan data pemilih.“Kami terus mencermati daftar pemilih setiap bulan. Kami pun menerima laporan jika terdapat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan perbaikan data pemilih,” ujarnya.Lebih lanjut, Fauzi juga menjelaskan bahwa pelaksanaan rekapitulasi DPB tahun 2021 di tingkat KPU Kabupaten dan Kota secara teknis mengacu pada Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, dan 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021.Fauzi menambahkan bahwa jumlah data pemilih yang sudah dimutakhiran pada periode Juli tahun 2021 juga sudah diunggah di laman resmi KPU Kabupaten Kubu Raya dan diumumkan di Kantor KPU Kubu Raya.Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat Kubu Raya dan seluruh elemen masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam memperbaharui data pemilih jika terjadi perubahan data kependudukan.Data hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dapat di akses melalui website KPU Kabupaten Kubu Raya (http ://kpu-kuburayakab.go.id) serta di umumkan d papan pengumuman KPU Kabupaten Kubu Raya.