Berita Terkini

KPU Kubu Raya Mutakhiran Daftar Pemilih Periode Juli 2021

KUBU RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya secara aktif melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hal tersebut sebagai langkah untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih di Kabupaten Kubu Raya.Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Kubu Raya Ahmad Fauzi mengatakan pihaknya bersama dengan para pimpinan komisioner lainya telah melakukan rapat pleno guna menetapkan hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan selama periode Juli 2021.“Rapat pleno kita lakukan Jumat, (30 Juli 2021) kemarin dan telah menetapkan Daftar Pemilih sebanyak 422.313,” ujarnya Sabtu, 31 Juli 2021.Pada bulan Juni 2021, KPU menetapkan  total keseluruhan Daftar Pemilih Berkelanjutan Pada Triwulan II di Kubu Raya adalah sebanyak 422.552 orang.Setelah dilakukan pemutakhiran dengan menyandingkan data dari berbagai sumber data,maka di dapatkan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS) serta terdapat juga perbaikan data pemilih.“Kami terus mencermati daftar pemilih setiap bulan. Kami pun menerima laporan jika terdapat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan perbaikan data pemilih,” ujarnya.Lebih lanjut, Fauzi juga menjelaskan bahwa pelaksanaan rekapitulasi DPB tahun 2021 di tingkat KPU Kabupaten dan Kota secara teknis mengacu pada Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, dan 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021.Fauzi menambahkan bahwa jumlah data pemilih yang sudah dimutakhiran pada periode Juli tahun 2021 juga sudah diunggah di laman resmi KPU Kabupaten Kubu Raya dan diumumkan di Kantor KPU Kubu Raya.Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat Kubu Raya dan seluruh elemen masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam memperbaharui data pemilih jika terjadi perubahan data kependudukan.Data hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dapat di akses melalui website KPU Kabupaten Kubu Raya (http ://kpu-kuburayakab.go.id) serta di umumkan d papan pengumuman KPU Kabupaten Kubu Raya.

Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2021, KPU Kubu Raya Tetapkan Daftar Pemilih Terbaru

KPU Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat koordinasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2021, kegiatan tersebut dilakukan secara virtual menggunakan aplikasi zoom meeting pada Selasa 29 Juni 2021.Sejumlah peserta undangan hadir pada Rakor tersebut, beberapa di antaranya Bawaslu Kubu Raya, unsur-unsur dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kubu Raya, Kodim 1207/BS, Polres Kubu Raya, unsur-unsur pemerintah vertikal di Kubu Raya dan sejumlah perwakilan dari partai politik di Kubu Raya. Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Kubu Raya Ahmad Fauzi memaparkan bahwa total keseluruhan Daftar Pemilih Berkelanjutan Pada Triwulan II di Kubu Raya adalah sebanyak 422.552 orang.Jumlah tersebut secara terperinci dengan Jumlah Laki-Laki 213.223 orang dan Jumlah Perempuan 209.329 orang. “Update tersebut merupakan hasil pemutakhiran pada tiga bulan yang lalu, yakni bulan April, Mei dan Juni,” ujarnya Jumat, 2 Juli 2021.Dirinya mengatakan bahwa dalam proses pemutakhiran daftar pemilih dilakukan dengan cara menambahkan pemilih yang memenuhi syarat ke dalam daftar pemilih. Selain itu, proses pemutakhiran pemilih juga bisa mengeluarkan pemilih dari daftar pemilih lantaran sudah tidak memenuhi syarat (TMS)“Kami selalu terbuka terhadap masukan dengan sejumlah stake holder terkait dalam rangka pemutakhiran data pemilih. Sehingga muaranya nanti kualitas daftar pemilih kita selalu update,” ujarnya.Fauzi menambahkan bahwa jumlah data pemilih yang sudah dimutakhiran pada triwulan II tahun 2021 juga sudah diunggah di laman resmi KPU Kabupaten Kubu Raya dan diumumkan di Kantor KPU Kubu Raya.Pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kubu Raya dan seluruh elemen masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam memperbaharui data pemilih jika terjadi perubahan data kependudukan.Data hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dapat di akses melalui website KPU Kabupaten Kubu Raya (http ://kpu-kuburayakab.go.id) serta di umumkan d papan pengumuman KPU Kabupaten Kubu Raya. (*)

KPU Kubu Raya Lakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2021

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - KPU Kabupaten Kubu Raya melakukan rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode bulan Mei 2021.Ketua KPU Kubu Raya Karyadi menjelaskan bahwa rapat pleno tersebut dilakukan untuk terus memperbaharui kualitas data pemilih di Kabupaten Kubu Raya yang nantinya akan digunakan sebagai dasar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan pemilihan umum mendatang."Pembaharuan data tersebut dengan mengeluarkan daftar pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan memasuk kan pemilih Memenuhi Syarat (MS)" ujarnya sesaat setelah menggelar rapat pleno rekapitulasi di kantor KPU Kabupaten Kubu Raya, Senin 31 Mei 2021.Ia menerangkan terdapat 596 pemilih yang dikeluarkan (TMS) dari daftar pemilih yang  rinciannya 355 pemilih laki-laki dan 241 pemilih perempuan, serta penambahan pemilih baru (MS) berjumlah 541 yang dimana rincian nya 285 pemilih laki laki dan 256 pemilih perempuan Untuk periode Mei 2021, Sehingga jumlah daftar pemilih Kabupaten Kubu Raya menjadi 422.719."Tertanggal 30 April 2021 lalu Jumlah daftar pemilih di kubu raya barada di angka 422.774, setelah diperbaharui jumlah DPB bulan Mei 2021 menjadi 422.719, artinya dari bulan April ke bulan Mei data pemilih KPU Kabupaten Kubu Raya berkurang 55 Pemilih " papar karyadi.Dirinya menambahkan bahwa perubahan di dalam data pemilih berkelanjutan tersebut juga diunggah di laman website KPU Kabupaten Kubu Raya ( https://kpu-kuburayakab.go.id/ ) agar bisa diakses oleh masyarakat secara keseluruhan.“kami pun memasang seluruh hasil rekapitulasi data pemilih tersebut di papan pengumuman di Kantor KPU Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya.Karyadi juga mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk memberikan masukan kepada KPU Kabupaten Kubu Raya, sehingga seluruh pemilih dapat terakomodir dalam daftar pemilih. Untuk tanggapan masyarakat dapat dilakukan secara online maupun langsung mengunjungi kantor KPU Kabupaten Kubu Raya (offline)."jika ada masukan dan  perbaikan yang perlu dilakukan oleh petugas  sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap dapat terakomodir secara baik dan benar," pungkasnya. (fz)