Berita Terkini

EVALUASI PENCALONAN ANGOTA DPRD KAB KUBU RAYA PEMILU TAHUN 2019

KPU Kabupaten Kubu Raya Melakukan Evaluasi Tahapan pencalonan anggota DPRD pada Pemilu 2019. Evaluasi yang dilakukan dengan metode FGD dilakukan di Aula Bank Kalbar cabang Kubu Raya, Rabu (13/11/19) dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kubu Raya,Polres Kubu Raya, Dandim 1207/BS, dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil, Kesbangpol, dan Bawaslu serta LO atau Perwakilan Partai politik Peserta Pemilu tahun 2019, serta staf KPU Kubu Raya. Kegiatan FGD dibuka oleh Ketua KPU Kubu Raya, Karyadi, S.Pd. SD dengan narasumber divisi Teknis, Encep Eendan dan dimoderatori Syaiful Maulana, S.Pd. Dalam FGD tersebut semua peserta menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi selama proses tahapan pencalonan anggota DPRD pada Pemilu 2019. Sejumlah aspek dikemukakan, antara lain segi regulasi yang masih sering dijumpai perbedaan penafsiran khususnya di syarat pencalonan, masalah aplikasi silon yang meskipun dimaksudkan untuk mempermudah kerja operator Parpol, namun tetap masih menyusakan kendala terutama ketersediaan server yang mengakibatkan lambatnya system, dan lain-lain. Namun dari keseluruhan, peserta FGD merasakan sudah banyak dibantu dalam hal koordinasi dengan berbagai instansi terkait serta mengapresiasi kinerja KPU dalam melaksanakan tugasnya sehingga segala kegiatan tahapan berjalan sesuai regulasi. Seperti disampaikan di awal acara, Ketua KPU Kubu Raya menyampaikan komitmennya untuk menjadikan hasil FGD ini sebagai evaluasi dan masukan dalam forum rapat pimpinan baik di KPU Provinsi maupun KPU RI. "Karena berakirnya tahapan Pemilu bukan berarti akhir tugas kita, tahapan yang paling penting adalah evaluasi sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas penyelenggara," ujarnya.

KPU Kubu Raya Sosialisasikan Rumah Pintar Pemilu Kepada Mahasiswa UNU Kalbar

KUBU RAYA - KPU Kabupaten Kubu Raya memberikan sosialisasi Rumah Pintar Pemilu (RPP) kepada para mahasiswa Universitas Nahdhatul Ulama (UNU) di kampus UNU Kalbar, Jln Parit Sembin, Jln Ayani II Kabupaten Kubu Raya. Jumat (25/10/2019). Kegiatan tersebut digagas oleh komisariat PMII UNU Kalbar. Komisioner KPU Kabupaten Kubu Raya Syarifah Nur'aini menyampaikan sejumlah materi tentang pengertian dari Rumah Pintar Pemilu (RPP). Menurutnya tujuan dibentuknya RPP sebagai wadah untuk mengedukasi dan memberi informasi terkait kepemiluan yang ada di Indonesia, khususnya di Kubu Raya. "Kita memberikan pemahaman kepada peserta tentang apa itu penyelenggara pemilu dan apa saja yg menjadi tugas serta kewajibannya," ujarnya. Syarifah juga mengulas tentang demografi Kabupaten Kubu Raya. Termasuk di antaranya pembagian dan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil), sebaran kursi legislatif di setiap Dapil serta para calon terpilih dan jumlah kursi yang didapatkan parpol di masing-masing dapil. "Kami berharap kegiatan ini mampu memberikan informasi kepada khalayak dan mengetahui perjalanan demokrasi di Indonesia pada umumnya dan khususnya untuk masyarakat KKR," ujarnya.Sementara itu, Ketua Komisariat PMII UNU Kalbar Fahir menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi RPP merupakan kegiatan positif dan luar biasa. Menurutnya melalui kegiatan tersebut para mahasiswa/i UNU Kalbar dapat mengetahui tentang kepemiluan. "saran yang disampaikan kepada KPU untuk bisa melaksanakan sosialisasi yang tidak hanya disampaikan kepada mahasiswa namun juga agar bisa disosialisasikan kepada khalayak banyak," pungkasnya. (*ozy)  

KPU Kubu Raya Raih Penghargaan Terbaik Kedua Kepatuhan Pengisian e Monev dan E Smart Tingkat Provinsi

KUBU RAYA - KPU Kabupaten Kubu Raya berhasil menyabet predikat terbaik kedua dalam kepatuhan pengisian aplikasi e-monev dan e-smart. Sebagai Satuan Kerja KPU Kabupaten Kubu Raya dinilai selalu tepat waktu dalam membrikan laporan pengisian aplikasi e-monev dan e smart tanpa harus menunggu arahan dari KPU Provinsi Kalbar.Penghargaan tersebut diterima langsung oleh KPU Kabupaten Kubu Raya dari Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan di Hotel Aston pada saat penutupan kegiatan Raker penyusunan Renja dan Anggaran th 2020 dan bimtek pengisian e-monev, smart dan e-lapkin pada 22 Oktober hingga 24 Oktober 2019 lalu.KPU Kabupaten berada satu level dari terbaik pertama yang diraih oleh KPU Kabupaten Kapuas Hulu, dan berada satu strip diatas KPU Kota Pontianak yang berada di peringkat ketiga.Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi menuturkan bahwa penghargaan tersebut bagi KPU Kubu Raya merupakan sebuah pnghargaan dan prestasi tersendiri. Hal tersebut sebagai bukti komitmen bagi KPU Kabupaten Kubu Raya tetap patuh dan selalu tepat waktu dalam pengisian aplikasi e-monev dan e smart."Kami akan selalu meningkatkan ketepatan dan kemampuan untuk senantiasa mengisi aplikasi. Sebagai bukti keterbukaan,akuntabilitas dan bukti kinerja yang dilakukan oleh KPU Kubu Raya," ujar Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi.Dirinya menambahkan masih banyak lagi aplikasi lain yang mesti harus sama perlakuan dalam ketepatan pengisiannya. "Semua berkat kerja keras seluruh pihak baik dari para komisioner maupun kawan-kawan yang berada di sekretariat. Penghargaan ini akan jadi motivasi kami untuk selalu meningkatkan kinerja," pungkasnya. (ozy)

PENYERAHAN BERKAS CALON TERPILIH DPRD KABUPATEN KUBU RAYA KEPADA PEMDA KUBU RAYA

Usai menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, KPU Kabupaten Kubu Raya menyerahkan berkas 45 calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya kepada Bupati Kabupaten Kubu Raya melalui Sekda Kabupaten Kubu Raya, Selasa (20/8). Bertempat di Kantor Bupati Kubu Raya, penyerahan berkas disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Karyadi yang pada kesempatan ini didampingi oleh Anggota beserta Sekretaris KPU Kabupaten Kubu Raya dan diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam yang didampingi jajaran Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Kubu Raya.Berkas pelantikan yang disampaikan diantaranya adalah Surat KPU Kabupaten Kubu Raya perihal pengusulan calon terpilih, Surat KPU Kabupaten Kubu Raya perihal pemberitahuan hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Kubu Raya, Berita Acara dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Kubu Raya tentang penetapan kursi dan calon terpilih, fotocopy DCT calon terpilih, 45 berkas pencalonan, Surat KPU Kabupaten Kubu Raya perihal pemberitahuan tentang gugatan hasil Pemilu 2019 serta fotocopy tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon terpilih.Sekda Kabupaten Kubu Raya mengapresiasi kerja KPU Kabupaten Kubu Raya yang telah menuntaskan tahapan Pemilu 2019 dengan baik dan tepat waktu.    

Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota dprd kabupaten Kubu Raya pemilu 2019

Sungai Raya - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Kubu Raya menyelenggarakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya pada tangga 13 Agustus  2019 pukul 15.00 WIB di Hotel Dangau Kabupaten Kubu Raya. Acara turut mengundang Bupati Kabupaten Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Forkompimda Kabupaten Kubu Raya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Dinas/Instansi di Lingkungan Kabupaten Kubu Rya, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Karyadi. Dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib rapat pleno oleh Syaiful Maulana selaku Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya.Acara rapat pleno dipandu oleh Encep Endan., selaku Divisi Teknis. Jumlah Perolehan Kursi Partai Politik dalam Pemilu Tahun 2019 adalah sebagai berikut : 1     PARTAI KEBANGKITAN BANGSA                = 4 Kursi2     PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA          = 53     PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN       = 8 Kursi4     PARTAI GOLONGAN KARYA                    = 4 Kursi5     PARTAI NasDem                        = 4 Kursi6     PARTAI GERAKAN PERUBAHAN INDONESIA        = 07     PARTAI BERKARYA                        = 08     PARTAI KEADILAN SEJAHTERA                = 4 Kursi9     PARTAI PERSATUAN INDONESIA            = 010    PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN            = 3 Kursi11    PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA            = 012    PARTAI AMANAT NASIONAL                = 4 Kursi13    PARTAI HATI NURANI RAKYAT                = 3 Kursi14    PARTAI DEMOKRAT                        = 6 Kursi19    PARTAI BULAN BINTANG                    = 020    PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA   = 0 Jumlah Seluruhnya ialah 45 Kursi Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh Komisioner KPU Kabupaten Kubu Raya, Saksi Partai Politik, dan penyerahan Berita Acara. Adapun BA dan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Pemilu 2019 dapat diunduh disini