Berita Terkini

Inovasi Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Kabupaten Kubu Raya jajaki kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya

SUNGAI RAYA - Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi beserta anggota Komisioner KPU Kubu Raya melakukan audiensi dan koordinasi ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya. Selasa (30/6/2020) lalu.Audiensi dan Koordinasi tersebut dilakukan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang secara aktif dilakukan oleh KPU. Seluruh jajaran fungsionaris KPU Kabupaten Kubu Raya di sambut dengan cukup hangat oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Sarinah.Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi menjelaskan bahwa koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya dalam rangka mengkonfirmasi tentang jumlah desa yang ada di Kubu Raya. Berdasarkan data yang terinput di dalam sistem informasi data pemilih yang dimiliki KPU, dilansir bahwa terdapat 117 desa di Kabupaten Kubu Raya. Setelah mendapatkan penjelasan dari Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya memang terdapat satu desa di Kubu Raya yang masih menunggu nomor register dari Kemendagri, sehingga data desa di Kubu Raya dari data KPU masih 117 desa."Namun secara legalitas formil di Kabupaten Kubu Raya terdapat 118 desa. Satu desa yakni Desa Ampera Raya yang belum masih menunggu nomor registernya dari Kemendagri," ujarnya. Karyadi mengatakan penjajakan komunikasi terus dilakukan oleh KPU dengan sejumlah instansi pemerintah dalam upaya menyukseskan pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Kubu Raya, termasuk di antaranya adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya."Kita terus menjajaki komunikasi dengan sejumlah stakeholder seperti Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, serta Instansi lainya untuk bersinergi dengan KPU dalam melakukan pemutahiran data pemilih," ujarnya "Tujuan utama tentunya adalah untuk mewujudkan Daftar Pemilih yang berkualitas," imbuhnya. (Fz)

Audiensi dan Koordinasi ke Kantor Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kubu Raya

SUNGAI RAYA - Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi beserta Anggota KPU Kubu Raya melakukan Audiensi dan Koordinasi ke Kantor Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kubu Raya. Selasa (30/6/2020).   Audiensi dan Koordinasi ini dilakukan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang secara aktif dilakukan oleh KPU Kabupaten Kubu Raya.   Seluruh jajaran fungsionaris KPU Kabupaten Kubu Raya di sambut hangat oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas PMD Kabupaten Kubu Raya “Sarinah”.   Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi menjelaskan bahwa Koordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten Kubu Raya ini dilakukan dalam rangka mengkonfirmasi tentang jumlah desa yang ada di Kabupaten Kubu Raya.   Berdasarkan data yang terinput di dalam sistem informasi data pemilih yang dimiliki KPU Kabupaten Kubu Raya, dilansir terdapat 117 desa di Kabupaten Kubu Raya.   Setelah mendapatkan penjelasan dari Kabid Pemdes Dinas PMD Kabupaten Kubu Raya bahwa terdapat satu desa di Kabupaten Kubu Raya yang masih menunggu nomor register dari Kemendagri, sehingga data jumlah desa di Kabupaten Kubu Raya berjumlah 117 desa.   "Namun secara legalitas formil di Kabupaten Kubu Raya terdapat 118 desa. Satu desa yakni Desa Ampera Raya yang masih menunggu nomor register dari Kemendagri," ujarnya.   Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi mengatakan penjajakan komunikasi terus dilakukan oleh KPU Kabupaten Kubu Raya dengan sejumlah instansi pemerintah lainnya dalam upaya menyukseskan pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Kubu Raya, termasuk di antaranya adalah Dinas PMD Kabupaten Kubu Raya.   "KPU Kabupaten Kubu Raya terus menjajaki komunikasi dengan sejumlah stakeholder di Kabupaten Kubu Raya seperti Disdukcapil, Dinas PMD Kubu Raya, serta Instansi lainya untuk bersinergi dalam melakukan pemutakhiran data pemilih yang berkualitas," ujarnya.   "Tujuan utama tentunya adalah untuk dapat mewujudkan Daftar Pemilih yang berkualitas," imbuhnya. (Fz)

Pemutakhiran Data Pemilih

Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Kubu Raya Lakukan Koordinasi dengan Disdukcapil Kubu Raya   SUNGAI RAYA - Ketua KPU Kubu Raya, Karyadi  Komisioner beserta beberapa Anggota Komisioner dan jajaran aparatur di sekretariat KPU Kabupaten Kubu Raya mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya.   Para Komisioner KPU Kabupaten Kubu Raya disambut hangat oleh Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya, Nurmarini beserta seluruh jajaran aparatur dan operator di Kantor Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya pada Senin (15/6/2020).   Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Karyadi secara umum menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungannya, yakni meminta dukungan dalam proses pemutahiran data pemilih setiap sebulan sekali. Pada kesempatan itu, Nurmarini menyampaikan kesiapan dari Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya dalam mendukung proses pemutahiran data pemilih yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Kubu Raya.   Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Ahmad Fauzi mengatakan bahwa koordinasi yang dilakukan oleh KPU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kubu Raya dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih berdasarkan surat edaran dari KPU RI Nomor. 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari 2020, tentang Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan. "Tadi sudah melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Disdukcapil Kubu Raya untuk mendukung proses pemutakhiran data pemilih dengan menyandingkan data update jumlah penduduk dan DPT dari KPU," ujarnya.   Fauzi juga menerangkan bahwa terdapat empat elemen data yang akan dilakukan singkronisasi dengan data penduduk di Disdukcapil, di antaranya data penduduk yang meninggal, penduduk pindah datang, peralihan status TNI dan Polri, dan Penduduk yang sudah 17 tahun atau penduduk yang sudah menikah. Kendati demikian, menurutnya berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Ketua Disdukcapil bahwa seringkali didapati masyarakat yang belum melaporkan update terbaru data atau status kependudukannya.   Beberapa contoh kasus di antaranya, seperti jika ada warga yang meninggal, para ahli waris atau kerabat dari warga yang meninggal tersebut tidak melapor ke Disdukcapil sehingga tidak diketahui bahwa yang bersangkutan telah meninggal. Termasuk juga di antaranya, peralihan status TNI dan Polri. Kadangkala, adanya perubahan elemen data status penduduk yang tadinya aparat TNI atau POLRI tidak langsung  terkirim datanya ke Disdukcapil. Sehingga para anggota TNI dan POLRI yang pensiun belum terupdate status informasi kependudukannya dan diberikan hak sebagai warga negara untuk memilih serta dipilih dalam pemilu.   "Oleh karena itu kami terus melakukan penyempurnaan data pemilih secara berkala untuk menghasilkan data pemilih yang akurat, berkualitas serta valid," ujarnya.

KPU KUBU Raya Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020

KPU KUBU Raya Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020Sungai Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan April tahun 2020. Pemutakhiran daftar pemilih tersebut didasari oleh Surat Edaran Ketua KPU RI nomor : 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari 2020. Satu di antara point dari surat edaran tersebut mengharuskan KPU Kabupaten/Kota melaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulan. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Disdukcapil, Polres Kubu Raya serta perwakilan parpol yang dilakukan secara online. Hal tersebut mengacu pada Surat KPU RI Nomor : 304/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2020 Tentang pelaksanaan Daftar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Work From Home (WFH). Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Karyadi menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai upaya untuk menjaga kualitas Daftar Pemilih sampai pemilihan kedepannya."Ini merupakan pleno kedua secara online yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kubu Raya selama pandemi Covid 19 melanda Indonesia dan Alhamdulillah berjalan dengan lancar" ujarnya. Jumat (8/5/2020)   Ia menerangkan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan pada April tahun 2020 terdapat penambahan sebanyak 83 pemilih dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat ada 75 pemilih yang didapat dari tanggapan dan laporan masyarakat serta hasil pencermatan KPU Kabupaten Kubu Raya."Untuk Berita Acara dan SK Rapat Pleno hari ini dapat didownload di website KPU Kabupaten Kubu Raya (http://kpu-kuburayakab.go.id/)" paparnya.Ia juga menambahkan bahwa KPU Kabupaten Kubu Raya telah membuka tanggapan dan laporan masyarakat terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan sejak diterimanya Surat Edaran Ketua KPU RI nomor : 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari 2020."Untuk itu kami berharap peran aktif seluruh masyarakat Kubu Raya dalam memberikan tanggapan dan laporan,karna ini sangat berharga dalam menjaga kualitas Daftar Pemilih kita kedepannya," pungkasnya. (Fz) SK PENETAPAN DPB BULAN APRIL 2020