Umum

Survei Penilaian Integritas 2023

KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas. Survei tahunan ini bertujuan untuk mengukur risiko korupsi di instansi publik. Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK telah memulai tahapan survei per 17 Juli dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2023. Terkait dengan instansi publik, pengawas internal instansi tersebut akan mengirimkan data pegawai, pengguna layanan, serta pelaku usaha yang menjadi mitra kepada KPK. Selanjutnya, data tersebut dipilih secara acak untuk dijadikan responden dan dikirimi tautan survei baik melalui WhatsApp blast maupun email blast. Scan QR code Untuk Mendaftar SPI 2023  

TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT CALON ANGGOTA PPK

TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT CALON ANGGOTA PPK Masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait keterpenuhan syarat administrasi, integritas, rekam jejak, kinerja, dan kecakapan peserta seleksi sejak pengumuman hasil seleksi administrasi sampai pelaksanaan tahapan wawancara. Tanggapan masyarakat disampaikan kepada Pokja dengan mengisi formulir tanggapan dan masukan masyarakat (formulir dapat diunduh di laman ini (Formulir/ diambil langsung di kantor KPU Kabupaten Kubu Raya), Laporan disertai identitas pelapor yang jelas, dan nomor kontak yang dapat dihubungi. Tanggapan dan Masukan masyarakat dapat disampaikan dengan cara: Datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Kubu Raya dengan alamat Jl.Adisucipto, Km. 15,2 Sungai Raya Melalui WA Pokja Pembentukan Badan Ad Hoc KPU Kabupaten Kubu Raya Melalui Isian Form Tanggapan Online dibawah ini. Form Tanggapan Online Pokja akan menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang telah memberikan Tanggapan dan Masukan. Jadwal Tanggapan dan Masyarakat 2-10 Desember 2022

Berkomitmen Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPU Kabupaten Kubu Raya Canangkan Pembangunan Zona Integritas

KPU Kabupaten Kubu Raya menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (9/3). Kegiatan yang dimulai tepat pada pukul 10.00 WIB itu dilaksanakan dengan Protokol Pencegahan Covid-19. Adapun kegiatan diselenggarakan di Ruang RPP KPU Kabupaten Kubu Raya secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting. Turut hadir dalam kegiatan tersebut KPU Provinsi Kalimantan Barat, Forkopimda Kabupaten Kubu Raya, Instansi Pemda Kubu Raya, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Partai Politik tingkat Kabupaten Kubu Raya, Organisasi Masyarakat, Perguruan Tinggi, Media Massa, dan Seluruh Pemangku Kepentingan lainnya. Kegiatan dibuka dengan kata sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Erwin Irawan, dan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Karyadi menyampaikan dasar kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas. “Kami akan melakukan komitmen bersama untuk menandatangangi Pakta Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani” ujarnya. Karyadi menjelaskan terkait kegiatan yang diselenggarakan akan menayangkan Video Profil Pencanangan Pembanguna Zona Integritas, Pembacaan dan Penandatangan Pakta Integritas, serta penayangan video ucapan dukungan dari berbagai Instansi. “Dalam Video Profil Pencangan Pembangunan Zona Integritas, ada enam area perubahan yang akan dibangun oleh KPU Kabupaten Kubu Raya, yaitu Area Manajemen Perubahan, Area Penataan Tata Laksana, Area Manajemen Sumber Daya Manusia, Area Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area Penguatan Pengawasan, dan Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik” jelasnya. Karyadi juga menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Kubu Raya perlu dukungan dari seluruh pihak untuk mewujudkan Zona Integritas di lingkungan KPU Kabupaten Kubu Raya. Sambutan dilanjutkan disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, yang dalam hal ini diwakili oleh Erwin Irawan. Dalam sambutannya ia menjelaskan bahwa KPU RI sudah berkomitmen menjalankan Pembangunan Zona Integritas sejak tahun 2016 dan KPU Provinsi Kalimantan Barat juga telah melakukan hal yang sama sejak tahun 2020. “Pembangunan Zona Integritas menunjukkan kesungguhan institusi dalam mengukuhkan komitmen untuk mencegah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang disertai upaya untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi” ujarnya. Dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Erwin Irawan mengatakan bahwa KPU perlu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas Pemilu dengan salah satunya melalui kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Kemudian sambutan dilanjutkan oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. Ia mengatakan bahwa kegiatan yang diselenggarakan ini akan berdampak baik kepada seluruh pemangku kepentingan ataupun masyarakat secara umum. “Kegiatan ini akan menghasilkan rasa optimis yang baik untuk seluruh pihak” ucapnya. Muda Mahendrawan berpesan akan mendukung penuh KPU Kabupaten Kubu Raya dalam mencanangkan Pembangunan Zona Integritas. Hal itu disampaikan juga melalui video ucapan dukungan Pembangunan Zona Integritas kepada KPU Kabupaten Kubu Raya. Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penayangan Video Profil Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Kabupaten Kubu Raya. Sebagai pembuktian komitmen dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Pimpinan dan seluruh pegawai KPU Kabupaten Kubu Raya melakukan Pembacaan dan Penandatangan Pakta Integritas. Kemudian kegiatan ditutup dengan penayangan video ucapan dukungan dari Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Bupati Kubu Raya, Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Dandim 1207 Pontianak, Kapolres Kubu Raya, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. Sebelum kegiatan ditutup pada pukul 11.30 WIB, diadakan sesi foto bersama dengan tamu undangan yang turut hadir secara daring. (Yat)

Pererat Koordinasi, KPU Kabupaten Kubu Raya Kunjungi Kejaksaan Negeri Mempawah

KPU Kabupaten Kubu Raya melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Mempawah, Rabu (2/3). Kunjungan yang dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB diterima dengan baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Didik Adyotomo beserta jajarannya. Kunjungan dimaksudkan dalam rangka persiapan menjelang dimulainya Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, serta Deklarasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan KPU Kabupaten Kubu Raya pada 9 Maret 2022. Dalam kunjungan tersebut, ada tiga hal yang disampaikan oleh Kepala Kerjaksaan Negeri Mempawah Didik Adyotomo. Pertama, sebagai Lembaga Negara tidak hanya mengejar predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). WBK dan WBBM harus dibiasakan sehingga menjadi standarisasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayan publik. Menurut Didik, adanya dorongan pemerintah terkait reformasi birokrasi untuk mengubah mindset (pola pikir) dari dilayani menjadi melayani. Hal itu akan mengubah konsep konvensional bahwa pamong harus dilayani. Kedua, apabila ada ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja KPU setidaknya dari KPU sudah menjalankan mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Sehingga menurutnya, semua itu harus disikapi secara professional, transparan, terpenuhinya seluruh hak, seperti halnya ada saksi-saksi yang mengawal secara langsung proses pemungutan dan penghitungan suara di lapangan. Ketiga, Kejaksaan dapat memberikan pendampingan dalam hal pengadaan barang/jasa dan sengketa hasil pemilihan. “Di dalam tim kami terdapat JPN (Jaksa Pengacara Negara) yang siap mendampingi apabila terdapat sengketa hukum di Mahkamah Konstitusi sehingga KPU tidak perlu menyewa pengacara” ujarnya. Dalam hal tersebut, KPU sebagai Lembaga Negara dapat berkoordinasi dengan Kasi Pidum apabila diperlukan ke depannya. Menanggapi pernyataan dari Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Didik Adyotomo, Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi menyambut baik atas informasi-informasi yang sangat berguna untuk penyelengaraan Pemilu dan Pemilihan yang tahapannya akan dimulai di Tahun 2022. Dalam hal itu, Karyadi juga meminta dukungan dari Kejaksaan Negeri Mempawah terkait Pembangunan Zona Integritas di KPU Kabupaten Kubu Raya. Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Didik Adyotomo menyambut baik permintaan tersebut dan mendukung penuh dalam Pembangunan Zona Integritas di KPU Kabupaten Kubu Raya. Melanjutkan kembali pembahasan terkait persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Karyadi menyampaikan Tahapan dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Tahapan pemilu akan dimulai pada Agustus tahun ini (2022) yang dimulai dari verifikasi partai politik, selanjutnya tahapan akan beririsan antara Pemilu dan Pemilihan mengingat diselenggarakan di tahun yang sama” jelasnya. Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Ahmad Fauzi menambahkan, bahwa untuk menyongsong persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU sudah secara berkesinambungan melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). “Terkait data pemilih, kami ada yang namanya DPB atau Daftar Pemilih Berkelanjutan yang selalu dimutakhirkan di luar tahapan Pemilu. Jadi DPT Pemilu 2024 tidak berdasarkan DPT Pemilu 2019, melainkan berdasarkan DPB yang rutin dimutakhirkan.” ucapnya. Ia juga menjelaskan permasalahan yang sering terjadi terkait Data Pemilih. “Pemutakhiran DPB dilakukan untuk memperkecil margin eror, namun seringkali yang paling berat terkait data pemilih adalah data lapas dikarenakan kebanyakan penghuninya tidak memiliki NIK dan Nomor KK, hal seperti itu sering kami sebut sebagai data anomali” jelasnya. Berkaitan dengan minimnya identitas penghuni lapas, Didik menanggapi bahwa pada dasarnya penghuni lapas tersebut memang sengaja untuk menyembunyikan identitasnya. “Penghuni lapas atau pelaku kejahatan tersebut seringkali tidak punya identitas untuk menutupi latar belakang asal atau tempat tinggal dan bahkan nama seringkali disamarkan. Seringkali identitas di persidangan didasarkan pada keterangan pelaku, saksi atau korban. Sehingga sudah hal lumrah terjadi apabila pengakuan nama tidak sesuai dengan aslinya” ujarnya. Pada dasarnya dalam kunjungan KPU Kabupaten Kubu Raya ke Kejaksaan Negeri Mempawah sebagai bentuk Koordinasi sekaligus Silaturahmi untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Setelah melakukan perbincangan, kunjungan diakhiri pada pukul 12.30 WIB dengan foto bersama. Adapun di akhir kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Didik Adyotomo menyatakan dukungannya terhadap KPU Kabupaten Kubu Raya, termasuk dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPU Kabupaten Kubu Raya. (Yat)

Rapat Pleno Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Februari Tahun 2022

KPU Kabupaten Kubu Raya melaksanakan Rapat Pleno Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Februari Tahun 2022 pada hari Jumat (25/02/2022). Adapun kegiatan Rapat Pleno Internal tersebut dilaksanakan secara luring di Kantor KPU Kabupaten Kubu Raya. Dalam Rapat Pleno Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Februari tahun 2022 KPU Kabupaten Kubu Raya menetapkan daftar pemilih menjadi 422.085 pemilih, terjadi kenaikan 218 pemilih dari periode bulan Januari. Dimana terdapat penambahan Pemilih baru sebanyak 232 pemilih yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan, pemilih tidak memenuhi syarat sejumlah 14 pemilih yang tersebar di 6 (enam) Kecamatan dan pemilih Ubah data (perbaikan data pemilih) ada 33 pemilih yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan. Ada pun Rapat Pleno internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tersebut dilaksanakan pada pukul 13.30 Wib yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya dan dihadiri Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya, Sekretaris KPU Kabupaten Kubu Raya serta Kasubbag beserta Staf di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kubu Raya. Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yaitu untuk memperbaharui, memelihara serta mengevaluasi daftar pemilih pada pemilu/pemilihan terakhir secara terus menerus guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Penetapan Rekapitulasi sebagaimana dimaksud kemudian disampaikan ke stake holder dan/atau instansi terkait serta dipublikasikan ke website KPU Kabupaten Kubu Raya, media sosial dan ditempel di papan pengumuman KPU Kabupaten Kubu Raya. (Tim Humas)

Sosialisasikan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Kubu Raya Gelar Nonton Bersama

KPU Kabupaten Kubu Raya menggelar nonton bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, Senin (14/2). Kegiatan nonton bersama yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Kubu Raya itu turut dihadiri oleh Forkopimda, Instansi Pemda, Bawaslu, Partai Politik, dan Media Massa. Kegiatan yang dimulai pada pukul 18.30 WIB itu dilaksanakan dengan Protokol Pencegahan Covid-19 . Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi dan Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan serentak yang dilakukan di seluruh Satker KPU/KIP Aceh se - Indonesia atas instruksi dari KPU Republik Indonesia. KPU RI bersama KPU Provinsi melaksanakan acara yang serupa melalui Zoom Meeting. Sedangkan KPU Kabupaten/Kota melaksanakan kegiatan melalui Live Streaming Channel Youtube KPU RI. “Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk menyambut perhelatan Pemilu Serentak Tahun 2024. Artinya tepat dua tahun mendatang, kita akan melaksanakan pesta demokrasi” ujarnya. Sebelumnya, KPU RI sudah mengeluarkan Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024. Dalam keputusan tersebut, KPU RI menetapkan Tanggal 14 Februari 2024 sebagai Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Karyadi mengatakan bahwa dengan Penentuan Tanggal 14 Februari 2024 sebagai Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 menepis segala anggapan bahwa ada pengunduran masa jabatan dan sebagainya. “Ini memberikan pembuktian bahwa KPU menjadi penentu hari dan tanggal Pemungutan Suara Pemilu namun tetap berkoordinasi dengan pihak terkait” tambahnya. Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, diharapkan seluruh pihak pemangku kepentingan memberikan informasi yang sama kepada masyarakat bahwa pelaksanaan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Dengan demikian diharapkan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan damai yang ditandai adanya kerjasama dari semua pihak. Karyadi menegaskan kembali bahwa Tahun 2024 Selain pelaksanaan Pemilu Serentak untuk Pilpres dan Pileg, tanggal 27 November 2024 juga akan dilaksanakan Pemungutan Suara Pilkada Serentak. “Untuk itu harus dipersiapkan semaksimal mungkin, baik secara fisik dan mental karena akan ada irisan dalam tahapan-tahapan Pemilu dan Pilkada” jelasnya. Karyadi juga berpesan agar seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Kubu Raya sudah memastikan diri terdaftar dalam Daftar Pemilih. “Kami mempunyai program Daftar Pemilih Berkelanjutan yang setiap bulannya kami lakukan pemutakhiran dan tiap tiga bulan sekali kami mengundang pemangku kepentingan untuk melakukan rapat koordinasi. Silahkan dapat mengecek data diri apakah sudah terdaftar menjadi pemilih melalui website https://lindungihakmu.kpu.go.id” pesannya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah menyampaikan dukungannya untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. “Kami dari Pemerintah Daerah, khususnya kami dari DPRD Kabupaten Kubu Raya sangat mendukung dan berharap KPU Kabupaten Kubu Raya bisa melaksanakan seluruh tahapan dengan baik dan benar” ujarnya. Agus Sudarmansyah juga mengingatkan kepada seluruh partai politik untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu yang dimulai tahun 2022 ini. “Berkaitan dengan Pemilu, kita dan terutama rekan-rekan partai politik, acara ini merupakan sebagai pengingat untuk mulai berbenah. Sebelumnya dari KPU sudah mengingatkan bahwa sekitar bulan Juni 2022 partai politik di tingkat pusat sudah mendaftarkan menjadi peserta pemilu dan verifikasi di daerah sudah dimulai sekitar Juli atau Agustus 2022” tegasnya. Terkait kendala-kendala seperti Pemekaran Wilayah dan kondisi kantor, Agus Sudarmansyah mengatakan akan mengupayakan lebih lanjut agar persoalan tersebut dapat teratasi. Setelah kata sambutan yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya dan Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, kegiatan nonton bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 pun dimulai. Rangkaian acara Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 dimulai dari Pembukaan oleh MC, Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Laporan pelaksanaan kegiatan oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Sambutan Ketua KPU RI, hingga Prosesi Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang secara simbolis dilakukan pencoblosan surat suara oleh Komisioner KPU RI beserta Sekretaris Jenderal KPU RI. Adapun dalam Laporan pelaksanaan kegiatan oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima dan Sambutan Ketua KPU RI Ilham Saputra disampaikan beberapa hal. Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan. “Dasar pelaksanaan kegiatan berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 yang menetapkan Hari Rabu Tanggal 14 Februari 2024 adalah hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilu Serentak tahun 2024. Bahwa pada tanggal 14 Februari 2022 tepat 24 bulan atau 2 tahun menjelang hari dan tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, kami melaksanakan kegiatan peluncuran hari dan tanggal pemilu serentak tahun 2024 di kantor KPU RI” jelasnya. Selain itu, Eberta Kawima mengatakan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut. “Maksud dan tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi, publikasi, dan sosialisasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat di seluruh Indonesia bahwa tepat dua tahun mendatang akan diselenggarakan Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Yang dimana tahapannya akan dimulai pada bulan Juni 2022 sehingga dengan demikian diharapkan informasi ini dapat terus disampaikan secara berjenjang dan berkesinambungan” ucapnya. Sementara itu, dalam sambutannya Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan beberapa hal. Ia menjelaskan tentang persiapan yang dilakukan KPU RI dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024. “Saat ini KPU terus mempersiapkan diri, menyiapkan regulasi, menyiapkan SDM, menyiapkan infrastruktur dalam rangka mensukseskan Pemilu tahun 2024” jelasnya. Persiapan yang dilakukan juga terkait dengan persiapan anggaran, khususnya dalam meningkatkan sarana dan prasaran pada kantor KPU di beberapa daerah. “KPU RI berkomitmen untuk mengembangkan sarana dan prasarana KPU di Kabupaten/Kota maupun di Provinsi. Melihat kondisi kantor KPU di beberapa daerah yang masih meminjam dari Pemda atau kontrak di beberapa ruko pada daerah tertentu. Hal itu merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan sarana dan prasarana dalam rangka mensukseskan Pemilu Tahun 2024” ucapnya. Selain anggaran untuk sarana dan prasarana, Ilham Saputra juga berharap agar honor petugas badan adhoc bisa dinaikan. Hal itu diharapkan agar segera diputuskan karena Anggota KPU periode selanjutnya membutuhkan kepastian dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024. Ilham Saputra mengatakan pentingnya Pemilu karena akan menentukan roda pemerintahan lima tahun ke depan. “Kita berharap pemimpin - pemimpin kita ke depan bisa mensejahterakan masyarakat dan bangsa ini. Tentu ini harus dimulai dengan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis” ujarnya, Ilham Saputra juga menjelaskan terkait persiapannya menghadapi tahapan pemilu Tahun 2024 yang dimulai dari Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik sebagai Peserta Pemilu. Oleh karenanya, Ilham Saputra mengingatkan kembali kepada Partai Politik atau Stakeholder untuk mempersiapkan diri menghadapi Pemilu Tahun 2024. Di akhir sambutannya, Ilham Saputra menjelaskan kembali bahwa kegiatan yang diselenggarakan tersebut diikuti oleh jajaran Satker KPU/KIP Aceh di 34 Provinsi secara daring bersama Forkopimda dan Partai Politik serta KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui Live Streaming yang disiarkan langsung oleh Media Humas KPU RI. “Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kita berharap agar masyarakat lebih peduli terhadap pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Kegiatan ini untuk sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat paham dan peduli serta ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024” tambahnya. Setelah sambutan dari Ketua KPU RI Ilham Saputra, kegiatan dilanjutkan dengan Prosesi Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Dengan telah diselenggarakannya Prosesi Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, acara diakhiri dengan sesi foto bersama dengan seluruh tamu undangan. (Yat)

Populer

Belum ada data.