Berita Terkini

Rapat Internal Rekapitulasi DPB Periode Agustus 2022, Jumlah Pemilih di Kubu Raya Turun 1.066

KPU Kabupaten Kubu Raya melaksanakan Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Agustus Tahun 2022, Rabu (31/8). Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Kubu Raya itu dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum  Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi, dimulai pada pukul 10.00 WIB. Turut hadir seluruh Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya, Sekretaris KPU Kabupaten Kubu Raya, Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Kubu Raya dan Staf di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kubu Raya. 

Dalam rapat tersebut, Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ahmad Fauzi menyebutkan, bahwa Total Pemilih pada Periode Agustus Tahun 2022 adalah sebanyak 414.942 pemilih yang tersebar di 9 Kecamatan dan 117 Desa di Kabupaten Kubu Raya. Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Periode Agustus Tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 1.066 pemilih dibandingkan dengan periode sebelumnya pada bulan Juli Tahun 2022. Terdapat sebanyak 1.074 pemilih yang tidak memenuhi syarat dengan kategori data ganda. Adapun jumlah pemilih baru dari kategori pemilih pindah masuk sebanyak 8 pemilih dan jumlah pemilih ubah data sebanyak 73 pemilih. 

Melihat dari banyaknya data ganda dan kendala yang dihadapi, Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya berpesan kepada Divisi terkait untuk segera menindaklanjutinya. “Terkait dengan adanya kendala dan proses yang sudah ditemui, perlu untuk ditindaklanjuti agar ke depannya dapat mempermudah kinerja dan menjadi lebih baik” ujarnya.

Pelaksanaan Rapat Internal Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Agustus Tahun 2022 diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran DPB oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Kubu Raya. (Yat)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 90 kali