Berita Terkini

KPU Kubu Raya Gelar Sosialisasi di Kubu

Dalam rangka upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kubu Raya mulai menggencarkan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang kali ini dilaksanakan di Kecamatan Kubu (27/9). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor camat Kubu tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Kubu, pegawai dilingkungan kantor Camat Kubu dan para Kades serta Staf desa di Kecamatan Kubu. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.30 Wib, diawali dengan sambutan dari Aipda Safari selaku Pjs. Kanit Intelkam Polsek Kubu,
dalam sambutannya ia meminta dukungan penuh dari Camat dan Kades untuk sama-sama menyukseskan Pemilu yang jujur dan adil dan yang paling utama adalah  aman terkendali. "Peran serta para kades kami harapkan secara penuh, perkembangan terkait informasi dan situasi sekecil apapun yang sekiranya bisa menjadi potensi kerawanan Kamtibmas agar bisa diinformasikan kepada kami pihak kepolisian, paling tidak kita bisa melakukan antisipasi sejak dini supaya tidak berkembang dan menjadi besar" ucapnya.

Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Syarifah Nuraini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tahapan Pemilu tahun 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022, tepat 20 bulan sebelum hari Pemungutan suara yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2022, ia menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kubu Raya sebagai Penyelenggara Pemilu ditingkat Kabupaten akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi secara masif baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan bahkan hingga tingkat Desa.

Acara selanjutnya pembukaan secara resmi oleh Camat Kubu Syaiful Rahman. Dalam sambutannya ia meminta kepada para Kades untuk bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik karena menurutnya kedepan akan banyak peran Kades dalam tahapan Pemilu, beliau juga menghimbau kepada para Kades agar mengarahkan masyarakatnya jangan sampai Golput karena Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat.

Setelah pembukaan oleh Camat Kubu, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh  Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM Syarifah Nuraini. Adapun materi yang disampaikan adalah PKPU 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, disamping itu beliau juga mengajak para peserta untuk mengecek apakah terdaftar dalam keanggotaan Parpol melalui 
melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik dan juga mengecek apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih melalui aplikasi Mobile Lingungihakmu. (RD)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 784 kali