
KPU KKR Terima Kunjungan Ir. H Werry Syahrial Bakal Calon Bupati Kubu Raya dari Jalur Perseorangan
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya, Jumat 15 September 2017 telah menerima kunjungan dari Wherry Syahrial beserta tim yang merupakan salah satu kandidat Bakal Calon Bupati Kubu Raya dari jalur perseorangan. Selain dari jalur partai politik atau gabungan partai politik, untuk mencalonkan diri sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan PKPU No. 3 Tahun
2017 juga dapat di lakukan melalui jalur perseorangan yaitu dengan didukungan oleh sejumlah penduduk yang memiliki hak pilih dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap pada pemilihan terakhir di daerah bersangkutan.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya, pada hari Minggu tanggal 10 September 2017 di Kantor KPU Kab. Kubu Raya telah menerbitkan SK Penetapan Jumlah Dukungan dan Persebarannya bagi Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Tahun 2018. Berdasarkan SK No.08/HK.03.1-Kpt/6112/KPU-Kab/IX/2017 untuk dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya harus didukung oleh paling sedikit 34.974 pendukung yang tersebar di minimal 5 kecamatan di Kabupaten Kubu Raya.
Dalam kunjungan yang sekaligus dilanjutkan dengan konsultasi oleh Tim Werry Syahrial mengenai bentuk formulir dukungan yang sudah dihimpun, KPU Kab. Kubu Raya melalui Komisioner KPU KKR Divisi Teknis Musa menjelaskan tentang Tata Cara Pencalonan sekaligus menyerahkan SK Penetapan Jumlah Dukungan dan Persebarannya bagi Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Tahun 2018.