
KPU Kabupaten Kubu Raya Gelar Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei Tahun 2022
KPU Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei Tahun 2022, Selasa (31/5). Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya itu dibuka pada pukul 11.00 WIB.
Dalam rapat tersebut dipaparkan bahwa hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Mei Tahun 2022 di Kabupaten Kubu Raya sejumlah 422.617 pemilih. Dengan rincian pemilih baru berjumlah 89 pemilih, tidak mendapatkan (masukan) sumber data pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta pemilih yang mengubah data berjumlah 21 pemilih.
Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran DPB yaitu untuk memperbaharui, memelihara dan mengevaluasi daftar pemilih Pemilu terakhir secara terus menerus guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.
Adapun pihak yang mengikuti rapat internal Rekapitulasi DPB kali ini yaitu Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya, Sekretaris KPU Kabupaten Kubu Raya, Kasubbag serta Staf di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kubu Raya.
Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ahmad Fauzi menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan penting dan diharapkan seluruh pihak internal dan stakeholder dapat mengetahui hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan yang diselenggarakan secara rutin. Ia menambahkan bahwa trend data cenderung meningkat dikarenakan tidak mendapatkan sumber data pada pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Hasil Rapat Koordinasi Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei Tahun 2022 dituangkan dalam Model A-DPB dan Model A.1-DPB. (Yat)