Berita Terkini

KPU Kabupaten Kubu Raya Gelar Rakor Pemutakhiran DPB Triwulan II 2022 dan Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Triwulan II Tahun 2022 yang  digelar secara tatap muka itu dibuka pada pukul 09.20 WIB di Aula Kantor Desa Parit Baru, Kamis (30/6). Rapat yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Karyadi, turut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya, Kodim 1207 Pontianak, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kubu Raya, Kepala Lapas Kelas 2A Pontianak, Kepala Lapas Perempuan Kelas 2A Pontianak, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kubu Raya dan seluruh perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten Kubu  Raya.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi, Ketua KPU Kubu Raya Karyadi menjelaskan Dasar Hukum dari kegiatan yang diselenggarakan berdasarkan amanah Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya pada pasal 14, 17, dan 20. “Pasar 14 terkait Kewajiban di Tingkat Pusat, Pasal 17 di Tingkat Provinsi, dan Pasal 20 di Tingkat Kabupaten/Kota, dimana KPU berkewajiban untuk memutakhirkan dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan” ujarnya. Pada tahun 2021 sudah ada aturan tersendiri yang mengatur khusus, yaitu Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Tujuan diadakannya kegiatan tersebut ialah untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya.  Terkait Tahapan Pemilu 2024 yang sudah diluncurkan KPU RI, mantan Ketua PPK di Sungai Kakap ini menyebutkan bahwa pada bulan Oktober 2022 sudah dimulai pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024. “Ada  tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada bulan Oktober 2022” jelasnya.  Ia menjelaskan secara detail Tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 dengan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Berkaitan dengan Tahapan Pemilu yang sudah dimulai, Ia menginformasikan bahwa per tanggal 29 Juni 2022 sudah ada 28 Partai Politik yang memohon akses Sipol (Sistem Informasi Partai Politik). “Dari 28 Partai Politik, ada 9 Partai Politik di Parlemen, 6 Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Non Parlemen, dan 13 Partai Politik baru” jelasnya. 

Memasuki inti kegiatan,  Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ahmad Fauzi membacakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022. Hasil Rekapitulasi tersebut menunjukkan bahwa terdapat 419.560 pemilih pada bulan berjalan, yaitu terdapat pengurangan sebanyak 2.632 pemilih dibandingkan dengan Triwulan I Tahun 2022. Dengan rincian Pemilih Baru dengan Kategori Pindah Masuk sebanyak 623 orang, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan Kategori Pemilih Pindah Keluar sebanyak 2 orang, Pemilih Meninggal sebanyak 3.121 orang, Pemilih Ganda sebanyak 131 orang, Pemilih dibawah umur sebanyak 1 orang, serta Pemilih Ubah Data dengan Kategori Ubah Elemen Data sebanyak 31 orang.

Pasca Ahmad Fauzi membacakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022, peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk menanggapi terkait Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang telah dibacakan. Perwakilan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya memberikan informasi terkait sudah adanya 76 Keluarga dari warga Perumnas IV yang mengajukan migrasi  data kependudukan ke Kabupaten Kubu Raya. Pada kesempatan yang sama, Perwakilan dari Badan Kesbangpol menghimbau agar partai politik baru untuk melaporkan keberadaannya. Pada sesi tersebut, seluruh perwakilan instansi yang diundang diberikan waktu untuk menanggapi, termasuk Kepala Desa Parit Baru dan Perwakilan Partai Politik di Tingkat Kabupaten Kubu Raya.

Memasuki akhir kegiatan, Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Divisi Hukum dan Pengawasan, Syaiful Maulana membacakan Berita Acara Nomor 11/PL.01.2-BA/6112/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan II tepat pada Pukul 11.07 WIB. Dengan dibacakannya Berita Acara tersebut, Syaiful berharap Data yang disampaikan Akurat, Mutakhir, dan Komprehensif. Berita Acara dan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan II yang sudah disampaikan tersebut ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya dan dibagikan kepada peserta yang menghadiri kegiatan. Setelah Rapat Koordinasi  Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan II selesai dilaksanakan, dilanjutkan dengan Sosialiasi yang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Syarifah Nuraini terkait Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu guna mengecek status pemilih terdaftar pada Pemilu 2024. Pada sosialisasi tersebut, peserta yang hadir diminta untuk mengecek statusnya sebagai Pemilih. Adapun sebelum kegiatan ditutup, peserta yang hadir diminta untuk berfoto bersama. (Yat)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 753 kali