
KPU dan BPPT Tandatangani Nota Kesepahaman
Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman dan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Unggul Priyanto, Senin (17/07) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Menunjung Penyelenggaraan Pemilihan Umum,
Kerjasama yang dituangan dalam bentuk nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut digelar yang dilaksanakan di Gedung II BPPT Jl. MH Thamrin no. 8 Jakarta.
Nota Kesepahaman ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengembangan SDM.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini mencakup pemanfaatan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi strategis untuk meningkatkan kinerja KPU dalam Penyelenggaraan Pemiihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Nupati, dan/atau walikota dan Wakil Walikota.
Arief Budiman mengatakan bahwa Mou KPU dengan BPPT untuk kali ini adalah bukan MoU yang pertamama, KPU sudah lama menjalin kerjasama, yang kedua pelaksanaan pemilu kita dari hari-kehari, dari pemilu kepemilu semakin baik dan semakin berkualitas, salah satunya adalah karena dukungan penggunaan teknologi informasi.
KPU makin dipercaya, bukan hanya di dalam negeri tapi juga oleh beberapa lembaga internasional, karena dukungan penggunaan teknologinya.
Jadi, karena penggunaan teknologi, maka semua hal tentang pemilu mudah diakses oleh pihak dari manapun, maka mereka bukan hanya melihat, menyaksikan perjalanan pemilu tapi juga ikut mengawasi, mengontrol bukan hanya hasilnya tapi juga proses selama pemilu berlangsung.
KPU sudah menggunakan teknologi informasi untuk beberapa hal, terutama yang menjadi perhatian publik adalah yang pertama adalah yang terkait dengan sistem informasi penghitungan (Situng), jadi bapak/ibu sekalian bisa mengecek hasil pemilu bukan hanya ditingkat akhir rekap nasional tapi sejak dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa disaksikan.
Yang kedua, Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), yang penggunaannya untuk mengecek, apakah dirinya sudah terdaftar apa belum dengan akses online yang sudah dibuka melalui website kpu.
KPU juga mempunyai sistem informasi logistik (Silog), dan sekarang yang sedang disempurnakan bekerjasama dengan tim BPPT adalah penggunaan sistem informasi partai politik (sipol), jadi nanti akan diketahui, partai politik yang akan daftar sebagai peserta pemilu itu benar-benar lolos memenuhi syarat. Bukan hanya KPU yang dapat mengontrol, publik juga dapat mengontrol/mengakses, ujar Arief.
KPU juga mempunyai Silog, dimana untuk mengetahui informasi berapa surat suara yang digunakan dalam pemilu, kotak suara yang digunakan dalam pemilu, semua kebutuhan yang diperlukan dalam pemilu.
Oleh karena itu, kerjasama dengan BPPT sangat penting karena bukan hanya untuk menjaga supaya sistem teknologi informasi yang kita gunkan berjalan dengan baik tapi juga pelatihannya sumber daya manusianya.
Penandatangan Nota Kesepahaman yang seharusnya dijadwalkan pada pada hari Selasa, tanggal dua , bulan Mei, tahun dua ribu tujuh belas, pada kesempatan ini baru dapat dilakukan pada hari ini bersamaan dengan kegiatan Kongres Teknologi Nasional “Inovasi Teknologi Untuk daya Saing dan Kemandirian Bangsa” yang diadakan oleh BPPT.
Nota Kesepahaman yang tertuamg dalam nomor 01/KB/KPU/Tahun 2017 dan nomor 36/NK/BPPT-KPU/2017. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)