
Kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2017 Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupat
Komisi Pemilihan umum Kabupaten Kubu Raya, 9 Oktober 2017 Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2017 Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Tahun 2018. Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban KPU Kabupaten yang tertuang di dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yaitu melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai Peserta Kegiatan yang dilaksanakan di Gardenia Hotel And Spa Jl. Adi Sucipto II Kubu Raya hadir dari unsur instansi pemerintah daerah seperti Camat dari 9 Kecamatan (Kec. Sungai Raya, Kec. Suangai Ambawang, Kec. Kuala Mandor B, Kec. Kakap, Kec. Rasau Jaya, Kec. Teluk Pakedai, kec. Kubu, Kecamatan terentang dan Kec. Batu Ampar), Panwas Kabupaten Kubu Raya, Dukcapil, Pemdes (Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Kabupaten Kubu Raya.
Dalam sesi diskusi setelah penyampaian materi Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2017 Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Tahun 2018 oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Gustiar dari pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya Jamli menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan terakhir proses perekaman KTP-E. Dalam kesempatan ini juga disampaikan keinginan masing-masing kecamatan untuk mengetahui jumlah agregat penduduk perkecamatan dan perdesa yang belum melakukan perekaman KTP-E sehingga dapat di dorong untuk segera melakukan proses perekaman KTP-E sebagai persyaratan untuk menggunakan Hak Pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2018 dan Pemilihan Umum Tahun 2019.