Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Tahap 5 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat Tahun 2025
#PemilihBijak, KPU Kabupaten Kubu Raya mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Tahap 5 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat Tahun 2025, Selasa (18/11/2025).
Rapat Koordinasi diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat dan turut diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta Kepala Subbagian Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Kasiono hadir sebagai Narasumber dengan menyampaikan materi terkait Keterampilan Kepemimpinan untuk Penyelenggara Pemilu yang Berkarakter dan Berintegritas. "Sebagai Penyelenggara Pemilu, Pimpinan KPU harus mempunyai 10 Kompetensi Penyelenggara, yaitu Kemampuan Komunikasi, Manajemen, Analisis, Negosiasi, Kepemimpinan, Adaptasi, Integritas, Teknologi, Manajemen Risiko, dan Evaluasi." jelasnya. Turut hadir Inspektur Wilayah II KPU RI Bakhtiar yang menyampaikan terkait Tugas dan Tanggungjawab Sekretariat dalam membantu Komisioner menjalankan tugas sebagai Penyelenggara Pemilu. Melalui Rapat Koordinasi, turut dibahas terkait Evaluasi Pola Rekrutmen Anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota.
Dengan adanya Rapat Koordinasi ini, diharapkan dapat meningkatkan Wawasan dan Pemahaman bersama serta Sinergi dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
#PemilihBijak
#BijakMemilih
#DemokrasiJadiAsik