
KPU Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Daerah Kubu Raya Teken Nota Kesepakatan untuk Meningkatkan Kualitas Demokrasi dan Tingkat Partisipasi
KPU Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Daerah Kubu Raya Teken Nota Kesepakatan Untuk Meningkatkan Kualitas Demokrasi dan Tingkat Partisipasi
Demokrasi bukan hanya tentang memilih, tetapi juga tentang memahami dan berpartisipasi secara aktif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Semangat inilah yang mengiringi penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, yang dilaksanakan pada Jumat, (17/10/2025), di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya.
Langkah kolaboratif ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem demokrasi yang lebih inklusif, transparan, dan partisipatif. Melalui kesepakatan tersebut, kedua pihak meneguhkan komitmen untuk tidak hanya fokus pada tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, tetapi juga memperluas kerja sama pada masa non-tahapan guna memastikan keberlanjutan edukasi politik dan penguatan partisipasi masyarakat.
Kesepakatan hingga 5 (lima) tahun ke depan ini mencakup lima bidang fundamental, yaitu:
1. Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan,
2. Penguatan Demokrasi dan Pendidikan Pemilih,
3. Perencanaan Program dan Anggaran,
4. Hukum dan Regulasi, serta
5. Kearsipan.
Pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Anggota DPRD Kubu Raya, Beberapa Pimpinan OPD di wilayah Kubu Raya dan beberapa lembaga lain yang ikut melaksanakan kesepakatan dengan Pemerintah Daerah Kubu Raya.
Sebelum ditandatanganinya nota kesepakatan bersama, Bupati Kubu Raya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kubu Raya berharap kerjasama dan kooaborasi ini sebagai langkah strategis dan efektif dalam menjawab persoalan daerah dengan membangun akses dengan banyak pihak sehingga dengan ditandatanganinya Nota kesepakatan ini membawa manfaat tidak hanya kepada kedua belah pihak tetapi yang terpenting memilikinkemanfaatan bagi masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Kasiono, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi nyata antara lembaga penyelenggara pemilu dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas.
“Demokrasi tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas lembaga agar partisipasi masyarakat dapat terus tumbuh dan nilai-nilai demokrasi dapat hidup di tengah kehidupan warga,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa kolaborasi tersebut akan memperkuat kesadaran politik masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang demokratis dan partisipatif.
Selain KPU dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, enam lembaga lainnya turut menandatangani nota kesepakatan serupa, menandai sinergi lintas sektor untuk membangun budaya demokrasi yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Melalui kemitraan ini, diharapkan nilai-nilai demokrasi tidak hanya diwujudkan pada saat pemilihan, tetapi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, menuju Kubu Raya yang cerdas berdemokrasi, berdaya saing, dan berintegritas.